TEKNOBGT
Cara Hitung SKP – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt
Cara Hitung SKP – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Cara Hitung SKP – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Hello Sobat TeknoBgt! Jika kamu seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil), pasti sudah tidak asing lagi dengan SKP (Sasaran Kerja Pegawai). SKP merupakan alat pengukur kinerja bagi PNS yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Meskipun sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu, masih banyak PNS yang belum paham bagaimana cara menghitung SKP dengan benar. Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan membahas secara lengkap tentang cara hitung SKP.

Pengertian SKP

Sebelum kita membahas tentang cara menghitung SKP, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SKP. SKP merupakan singkatan dari Sasaran Kerja Pegawai. SKP merupakan bentuk pengukuran kinerja pegawai dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas kinerja pegawai. Dalam SKP, setiap pegawai diberikan sasaran kinerja yang harus dicapai dalam satu tahun.

Dalam menentukan sasaran kerja, terdapat tiga kriteria utama yang harus diperhatikan, yaitu:

KriteriaKeterangan
SMARTSasaran harus Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound
KonsistenSasaran yang ditetapkan harus konsisten dengan visi, misi, dan strategi unit kerja
RealistisSasaran yang ditetapkan harus realistis dan dapat dicapai dalam satu tahun

Cara Hitung SKP

Setelah mengetahui pengertian SKP, selanjutnya kita akan membahas tentang cara menghitung SKP. Ada dua jenis SKP, yaitu SKP Pegawai dan SKP Sementara. SKP Pegawai adalah SKP yang sudah final dan disetujui oleh atasan langsung. Sedangkan SKP Sementara adalah SKP yang masih dapat direvisi.

1. Menentukan Jenis Sasaran

Sebelum menghitung SKP, yang perlu dilakukan adalah menentukan jenis sasaran yang akan diukur. Terdapat dua jenis sasaran, yaitu Sasaran Kinerja Utama (SKU) dan Sasaran Kinerja Tugas Tambahan (SKTT).

Sasaran Kinerja Utama (SKU) adalah sasaran kerja yang terkait langsung dengan tugas utama seorang pegawai. Sedangkan Sasaran Kinerja Tugas Tambahan (SKTT) adalah sasaran kerja yang terkait dengan tugas tambahan yang diberikan kepada pegawai.

2. Menentukan Target Capaian Sasaran

Setelah menentukan jenis sasaran, selanjutnya menentukan target capaian sasaran. Target capaian sasaran ini harus realistis dan dapat dicapai dalam satu tahun. Setiap sasaran harus memiliki target capaian yang spesifik dan terukur.

Target capaian sasaran dihitung dalam satuan waktu dan satuan kuantitas. Satuan waktu biasanya jam, hari, atau minggu. Sedangkan satuan kuantitas dapat berupa jumlah, nilai, atau persentase.

3. Memberikan Penilaian Terhadap Capaian Sasaran

Setelah sasaran tercapai, maka perlu dilakukan penilaian terhadap capaian sasaran. Penilaian dilakukan oleh atasan langsung dan harus memperhatikan kriteria-kriteria seperti kualitas, kuantitas, waktu, biaya, dan mutu.

Penilaian capaian sasaran dilakukan dengan menggunakan skala penilaian 1-100. Jika capaian sasaran mencapai target yang ditetapkan, maka akan mendapatkan nilai 100. Jika capaian sasaran tidak mencapai target yang ditetapkan, maka akan diberi nilai yang lebih rendah.

4. Menghitung SKP

Setelah dilakukan penilaian terhadap capaian sasaran, selanjutnya kita dapat menghitung SKP dengan rumus sebagai berikut:

SKP = (Jumlah Nilai Capaian Sasaran / Jumlah Target Capaian Sasaran) x 100%

Cara Mengajukan Revisi SKP

Jika terdapat perubahan terhadap sasaran kerja yang sudah ditetapkan, maka dapat diajukan revisi SKP. Berikut cara mengajukan revisi SKP:

1. Persiapkan Justifikasi Revisi SKP

Justifikasi revisi SKP merupakan alasan mengapa harus dilakukan revisi SKP. Justifikasi revisi SKP harus disertai dengan bukti-bukti yang mendukung perubahan sasaran.

2. Ajukan Revisi SKP ke Atasan Langsung

Setelah persiapan justifikasi revisi SKP selesai, selanjutnya diajukan ke atasan langsung. Atasan langsung akan mengevaluasi permintaan revisi SKP dan memutuskan apakah revisi tersebut diterima atau tidak.

3. Evaluasi Ulang SKP

Jika revisi SKP diterima, maka SKP harus dievaluasi ulang. Evaluasi ulang dilakukan dengan cara menetapkan sasaran baru, menentukan target capaian baru, dan menilai capaian sasaran baru.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apa saja jenis sasaran dalam SKP?

Ada dua jenis sasaran dalam SKP, yaitu Sasaran Kinerja Utama (SKU) dan Sasaran Kinerja Tugas Tambahan (SKTT).

Apa yang dimaksud dengan target capaian sasaran?

Target capaian sasaran adalah target yang harus dicapai dalam satu tahun. Target capaian sasaran ini harus realistis dan dapat dicapai dalam satu tahun.

Bagaimana cara mengajukan revisi SKP?

Untuk mengajukan revisi SKP, pertama-tama persiapkan justifikasi revisi SKP, kemudian ajukan revisi SKP ke atasan langsung. Jika revisi diterima, maka SKP harus dievaluasi ulang.

Apa saja kriteria penilaian capaian sasaran?

Kriteria penilaian capaian sasaran meliputi kualitas, kuantitas, waktu, biaya, dan mutu.

Bagaimana rumus menghitung SKP?

Rumus menghitung SKP adalah (Jumlah Nilai Capaian Sasaran / Jumlah Target Capaian Sasaran) x 100%.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Hitung SKP – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt