Cara Hitung SHU: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt
Cara Hitung SHU: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Cara Hitung SHU: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt, dalam dunia bisnis, terdapat beberapa istilah yang mungkin agak asing di telinga. Salah satunya adalah SHU atau Sisa Hasil Usaha. SHU adalah bagian dari laba yang diperoleh oleh suatu koperasi atau perusahaan yang sebenarnya seharusnya dibagikan kepada anggota atau pemilik saham. Namun, sebelum dibagikan, SHU harus dihitung terlebih dahulu.

Pengertian SHU

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang cara menghitung SHU, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SHU. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, SHU adalah sisa hasil usaha yang seharusnya dibagikan kepada anggota atau pemilik saham. SHU merupakan bagian dari laba yang dihasilkan oleh suatu koperasi atau perusahaan, setelah dikurangi dengan biaya operasional, pajak, bunga, dan sebagainya.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah beberapa hal yang harus Sobat TeknoBgt ketahui tentang SHU:

NoHal
1SHU merupakan bagian dari laba yang dihasilkan oleh suatu koperasi atau perusahaan
2SHU harus dihitung terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada anggota atau pemilik saham
3SHU dihitung setelah dikurangi dengan biaya operasional, pajak, bunga, dan sebagainya

Cara Hitung SHU

Setelah memahami definisi SHU, kita bisa melanjutkan ke cara menghitung SHU. Ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk menghitung SHU, yaitu:

1. Metode Persentase

Metode persentase merupakan metode yang sederhana untuk menghitung SHU. Caranya adalah dengan mengalikan presentase SHU yang disepakati dengan total omzet atau pendapatan koperasi atau perusahaan dalam satu periode.

Berikut adalah rumus untuk menghitung SHU dengan metode persentase:

SHU = presentase SHU x total omzet

Contoh:

Jika presentase SHU yang disepakati sebesar 20% dan total omzet dalam satu periode sebesar Rp 1.000.000.000, maka:

SHU = 20% x Rp 1.000.000.000 = Rp 200.000.000

2. Metode Skala Prioritas

Metode skala prioritas merupakan metode yang lebih kompleks untuk menghitung SHU. Pada metode ini, setiap aktivitas akan diberikan skor prioritas, kemudian skor tersebut akan dikalikan dengan bobotnya masing-masing.

Berikut adalah rumus untuk menghitung SHU dengan metode skala prioritas:

SHU = (Σ skor aktivitas x bobot) – biaya operasional – pajak – bunga

Contoh:

Jika koperasi atau perusahaan memiliki 3 aktivitas dengan skor prioritas dan bobot seperti tabel berikut:

NoAktivitasSkor PrioritasBobot
1Produksi barang A800,25
2Produksi barang B900,35
3Penjualan700,4

Dan biaya operasional, pajak, dan bunga masing-masing sebesar Rp 500.000.000, Rp 200.000.000, dan Rp 100.000.000, maka:

SHU = (80 x 0,25 + 90 x 0,35 + 70 x 0,4) – Rp 500.000.000 – Rp 200.000.000 – Rp 100.000.000 = Rp 12.500.000.000

FAQ tentang SHU

1. Apa yang dimaksud dengan SHU?

SHU atau Sisa Hasil Usaha merupakan bagian dari laba yang dihasilkan oleh suatu koperasi atau perusahaan yang seharusnya dibagikan kepada anggota atau pemilik saham.

2. Mengapa SHU perlu dihitung?

SHU perlu dihitung untuk menentukan besarnya sisa hasil usaha yang seharusnya dibagikan kepada anggota atau pemilik saham.

3. Bagaimana cara menghitung SHU?

Ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk menghitung SHU, antara lain metode persentase dan metode skala prioritas.

4. Apa saja yang harus diperhatikan dalam menghitung SHU dengan metode skala prioritas?

Dalam menghitung SHU dengan metode skala prioritas, harus diperhatikan skor prioritas dan bobot masing-masing aktivitas serta biaya operasional, pajak, dan bunga.

Kesimpulan

Nah Sobat TeknoBgt, itulah tadi pembahasan mengenai cara menghitung SHU. Ada beberapa metode yang bisa digunakan, yaitu metode persentase dan metode skala prioritas. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt yang sedang belajar tentang bisnis. Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan jika masih ada hal yang kurang jelas.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung SHU: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt