Cara Hitung PPN dan PPH 22
Cara Hitung PPN dan PPH 22

Cara Hitung PPN dan PPH 22

Halo Sobat TeknoBgt! Pajak merupakan salah satu hal yang harus diperhitungkan oleh setiap orang atau perusahaan yang berkecimpung di dunia bisnis. Salah satunya adalah PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan Pasal 22). Dalam artikel ini, kami akan membahas cara menghitung kedua jenis pajak tersebut. Yuk, simak!

Pengertian PPN dan PPH 22

Sebelum masuk lebih jauh, Sobat TeknoBgt perlu tahu terlebih dahulu apa itu PPN dan PPH 22.

PPN adalah pajak yang dikenakan terhadap barang dan jasa yang beredar di Indonesia. PPN dikenakan pada setiap tahap produksi, distribusi dan pengiriman barang atau jasa tersebut. Pajak ini dikenakan dengan persentase tertentu, yang saat ini sebesar 10%.

PPH 22 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh wajib pajak dalam rangka perdagangan atau jasa yang diterima. Pajak ini biasanya dikenakan untuk sektor perdagangan eceran, pengadaan barang atau jasa di luar negeri, serta jasa pengurusan perizinan dan usaha.

Cara Menghitung PPN

PPN dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

Perhitungan PPNRumus
PPN KeluaranPPN Keluaran = (Nilai Penjualan x Persen PPN) / 100
PPN MasukanPPN Masukan = (Nilai Pembelian x Persen PPN) / 100
Jumlah PPNJumlah PPN = PPN Keluaran – PPN Masukan

Persiapan Menghitung PPN

Sebelum Sobat TeknoBgt menghitung PPN, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan. Pertama, siapkan faktur pajak dari pemasok atau penjual. Jika tidak ada faktur, maka bukti pembelian dalam bentuk nota atau faktur dapat digunakan. Selanjutnya, catat barang atau jasa yang akan dikenakan PPN dan tanggal transaksi.

Setelah itu, catat nilai penjualan dan pembelian barang atau jasa tersebut.

Cara Menghitung PPN Keluaran

PPN Keluaran adalah PPN yang dikenakan pada penjualan barang atau jasa. Berikut adalah cara menghitung PPN keluaran:

  1. Mulailah dengan mengalikan nilai penjualan dengan persentase PPN yang berlaku.
  2. Contoh: Nilai penjualan Anda adalah Rp100.000,00 dan persentase PPN adalah 10%. Maka, hitungannya adalah 100.000 x 10% = 10.000.
  3. Jadi, PPN Keluaran yang harus dibayar adalah Rp10.000,00.

Cara Menghitung PPN Masukan

PPN Masukan adalah PPN yang telah dibayarkan pada saat pembelian barang atau jasa. Berikut adalah cara menghitung PPN masukan:

  1. Mulailah dengan mengalikan nilai pembelian dengan persentase PPN yang berlaku.
  2. Contoh: Nilai pembelian Anda adalah Rp80.000,00 dan persentase PPN adalah 10%. Maka, hitungannya adalah 80.000 x 10% = 8.000.
  3. Jadi, PPN Masukan yang telah dibayarkan adalah Rp8.000,00

Cara Menghitung Jumlah PPN

Setelah menghitung PPN Keluaran dan PPN Masukan, Sobat TeknoBgt dapat menghitung Jumlah PPN:

  1. Kurangkan PPN Masukan dari PPN Keluaran.
  2. Contoh: PPN Keluaran adalah Rp10.000,00 dan PPN Masukan adalah Rp8.000,00. Maka, jumlah PPN yang harus dibayar adalah 10.000 – 8.000 = Rp2.000,00.

Cara Menghitung PPH 22

PPH 22 dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

PPH 22 = (Tarif Pajak x Harga Jual Kotor) – PPh Pasal 23

Tarif pajak PPH 22 berbeda-beda tergantung dari jenis usaha dan jenis barang yang diperdagangkan. Saat ini, tarif pajak PPH 22 berkisar antara 0,5% hingga 2%.

Sementara itu, PPh Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan dalam bentuk bunga, royalti, sewa, imbalan sehubungan dengan pengalihan teknologi dan pengalihan hak paten, dan sebagainya. Jika ada PPh Pasal 23, maka jumlah tersebut harus dikurangkan dari hasil perhitungan PPH 22.

Cara Menghitung Harga Jual Kotor

Harga Jual Kotor adalah harga jual barang atau jasa sebelum ada pemotongan PPH 22. Berikut adalah cara menghitung Harga Jual Kotor:

  1. Mulailah dengan mengalikan jumlah barang atau jasa yang dijual dengan harga satuan.
  2. Contoh: Jika Anda menjual 50 unit barang dengan harga satuan Rp1.000.000,00, maka Harga Jual Kotor adalah 50 x 1.000.000 = Rp50.000.000,00.

Cara Menghitung PPH 22

Setelah menghitung Harga Jual Kotor, Sobat TeknoBgt dapat menghitung PPH 22:

  1. Mulailah dengan mengalikan Harga Jual Kotor dengan tarif PPH 22.
  2. Contoh: Jika tarif PPH 22 adalah 1%, dan Harga Jual Kotor adalah Rp50.000.000,00, maka PPH 22 yang harus dibayarkan adalah 1% x 50.000.000 = Rp500.000,00.
  3. Jika ada PPh Pasal 23, kurangkan dari hasil perhitungan PPH 22.

FAQ

1. Apa saja barang dan jasa yang dikenai PPN?

Barang dan jasa yang dikenai PPN antara lain makanan, minuman, pakaian, kendaraan bermotor, jasa konstruksi, dan sebagainya.

2. Apakah PPN dapat diklaim kembali?

Ya, PPN dapat diklaim kembali apabila barang atau jasa yang dibeli digunakan untuk keperluan pengusaha atau perusahaan.

3. Apakah PPH 22 dikenakan pada semua jenis usaha?

Tidak, PPH 22 hanya dikenakan pada sektor perdagangan eceran, pengadaan barang atau jasa di luar negeri, serta jasa pengurusan perizinan dan usaha.

4. Apa itu PPh Pasal 23?

PPh Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan dalam bentuk bunga, royalti, sewa, imbalan sehubungan dengan pengalihan teknologi dan pengalihan hak paten, dan sebagainya.

5. Bagaimana cara membayar PPN dan PPH 22?

PPN dan PPH 22 dapat dibayarkan melalui kantor pos, bank, atau melalui internet banking.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Hitung PPN dan PPH 22