TEKNOBGT
Cara Hitung PPH 29
Cara Hitung PPH 29

Cara Hitung PPH 29

Salam hangat untuk Sobat TeknoBgt, kali ini kita akan membahas tentang cara hitung PPH 29. Pajak penghasilan merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara menghitung PPH 29. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah dan rumus yang digunakan untuk menghitung PPH 29.

Pengertian Pajak Penghasilan

Sebelum membahas tentang PPH 29, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu pajak penghasilan. Pajak penghasilan atau biasa disebut PPh adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi atau badan. Penghasilan yang dikenakan pajak meliputi penghasilan dari pekerjaan, usaha, maupun penghasilan lainnya.

PPh dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPh pasal 21 dan PPh pasal 29. PPh pasal 21 dikenakan atas penghasilan dari pekerjaan, sedangkan PPh pasal 29 dikenakan atas penghasilan dari usaha.

Syarat untuk Menghitung PPH 29

Sebelum kita membahas langkah-langkah menghitung PPH 29, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, antara lain:

  1. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  2. Melakukan pembukuan yang baik dan benar.
  3. Menghitung laba usaha dengan benar.
  4. Mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk menghitung PPH 29.

Langkah-Langkah Menghitung PPH 29

1. Menentukan Laba Usaha

Langkah pertama dalam menghitung PPH 29 adalah menentukan laba usaha yang akan dikenakan pajak. Laba usaha dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

Penjualan– Harga Pokok Penjualan= Laba Kotor– Biaya-biaya Usaha= Laba Bersih
Rp 100.000.000– Rp 75.000.000= Rp 25.000.000– Rp 10.000.000= Rp 15.000.000

Dalam contoh di atas, laba usaha sebesar Rp 15.000.000 akan dikenakan pajak PPH 29.

2. Menghitung PPh 29

Setelah menentukan laba usaha, langkah selanjutnya adalah menghitung PPh 29 yang dikenakan atas laba usaha tersebut. PPh 29 dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

Laba Usahax Tarif PPh 29 (1%)= PPh 29
Rp 15.000.000x 1%= Rp 150.000

Dalam contoh di atas, PPh 29 yang harus dibayarkan sebesar Rp 150.000.

FAQ

1. Apa itu PPh 29?

PPh 29 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari usaha.

2. Bagaimana cara menghitung PPh 29?

Cara menghitung PPh 29 adalah dengan menentukan laba usaha dan menghitung PPh 29 yang dikenakan atas laba usaha tersebut. Rumus untuk menghitung PPh 29 adalah: Laba Usaha x Tarif PPh 29 (1%).

3. Apa saja syarat untuk menghitung PPh 29?

Syarat untuk menghitung PPh 29 antara lain memiliki NPWP, melakukan pembukuan yang baik dan benar, menghitung laba usaha dengan benar, dan mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang cara menghitung PPH 29. Pajak penghasilan yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Dengan mengetahui cara menghitung PPH 29, kita dapat memenuhi kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat TeknoBgt dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Hitung PPH 29