Hello, Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sedang bingung dengan cara menghitung PPH 23 jasa? Jangan khawatir, dalam artikel ini kami akan membahasnya secara lengkap dan mudah dipahami.
Apa itu PPH 23?
PPH 23 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari jasa yang diterima oleh Wajib Pajak (WP) badan yang tidak memiliki NPWP atau NPWP-nya tidak dicantumkan.
PPH 23 dikenakan atas berbagai jenis jasa, seperti jasa konsultan, jasa konstruksi, jasa periklanan, jasa teknik, dan lain-lain. Tarif PPH 23 yang dikenakan sebesar 2% dari total penghasilan bruto.
Nah, agar lebih paham tentang cara menghitung PPH 23 jasa, simak penjelasan di bawah ini.
Cara Hitung PPH 23 Jasa
Ada dua cara dalam menghitung PPH 23 jasa, yaitu:
1. Menghitung PPH 23 dengan Mengurangi Biaya Operasional
Cara pertama adalah dengan menghitung PPH 23 dengan mengurangi biaya operasional. Berikut adalah langkah-langkahnya:
No | Langkah-langkah |
---|---|
1 | Hitung total penghasilan bruto |
2 | Kurangi biaya operasional |
3 | Hitung PPH 23 |
Penjelasan langkah-langkah di atas adalah sebagai berikut:
Langkah 1: Hitung total penghasilan bruto
Total penghasilan bruto adalah total pendapatan yang diterima dari jasa yang telah diberikan. Penghasilan bruto ini terdiri dari dasar pengenaan PPH dan tarif PPH yang berlaku.
Contoh:
Total penghasilan bruto dari jasa konsultan sebesar Rp10.000.000,- dengan tarif PPH 23 sebesar 2%.
Penghasilan bruto = Rp10.000.000,-
Tarif PPH 23 = 2%
Langkah 2: Kurangi biaya operasional
Biaya operasional adalah biaya yang dikeluarkan untuk operasional suatu usaha, seperti gaji karyawan, biaya listrik, dan lain-lain. Biaya operasional ini dapat dikurangkan dari total penghasilan bruto untuk menghitung dasar pengenaan PPH.
Contoh:
Biaya operasional konsultan sebesar Rp2.000.000,-.
Penghasilan bruto setelah dikurangi biaya operasional = Rp8.000.000,-
Langkah 3: Hitung PPH 23
Setelah dasar pengenaan PPH diketahui, selanjutnya adalah menghitung PPH 23. Tarif PPH 23 sebesar 2% dari total penghasilan bruto atau penghasilan neto setelah dikurangi biaya operasional.
Contoh:
PPh 23 = 2% x Rp8.000.000,- = Rp160.000,-
2. Menghitung PPH 23 dengan Tidak Mengurangi Biaya Operasional
Cara kedua adalah dengan menghitung PPH 23 tanpa mengurangi biaya operasional. Berikut adalah langkah-langkahnya:
No | Langkah-langkah |
---|---|
1 | Hitung total penghasilan bruto |
2 | Hitung PPH 23 |
Penjelasan langkah-langkah di atas adalah sebagai berikut:
Langkah 1: Hitung total penghasilan bruto
Total penghasilan bruto adalah total pendapatan yang diterima dari jasa yang telah diberikan. Penghasilan bruto ini terdiri dari dasar pengenaan PPH dan tarif PPH yang berlaku.
Contoh:
Total penghasilan bruto dari jasa konsultan sebesar Rp10.000.000,- dengan tarif PPH 23 sebesar 2%.
Penghasilan bruto = Rp10.000.000,-
Tarif PPH 23 = 2%
Langkah 2: Hitung PPH 23
PPh 23 = 2% x Rp10.000.000,- = Rp200.000,-
FAQ Mengenai PPH 23 Jasa
Apa saja jenis jasa yang dikenakan PPH 23?
PPH 23 dikenakan atas berbagai jenis jasa, seperti jasa konsultan, jasa konstruksi, jasa periklanan, jasa teknik, dan lain-lain.
Siapa yang wajib membayar PPH 23 jasa?
PPH 23 jasa harus dibayar oleh Wajib Pajak (WP) badan yang tidak memiliki NPWP atau NPWP-nya tidak dicantumkan.
Berapa tarif PPH 23 jasa?
Tarif PPH 23 jasa sebesar 2% dari total penghasilan bruto atau penghasilan neto setelah dikurangi biaya operasional.
Bagaimana cara melaporkan PPH 23 jasa?
PPH 23 jasa dilaporkan melalui SPT Masa PPh Pasal 23 dan disetorkan ke Kas Negara melalui bank.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa cara menghitung PPH 23 jasa dapat dilakukan dengan mengurangi biaya operasional atau tanpa mengurangi biaya operasional. Tarif PPH 23 jasa sebesar 2% dari total penghasilan bruto atau penghasilan neto setelah dikurangi biaya operasional.
Demikian artikel mengenai cara hitung PPH 23 jasa. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.