Salam hangat untuk Sobat TeknoBgt! Bagi kalian yang baru saja menerima pesangon, pasti bertanya-tanya mengenai cara menghitung pajak penghasilan atas pesangon yang harus dibayarkan. Pajak Penghasilan atau PPh 21 merupakan kewajiban fiskal yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara Indonesia. Dalam artikel kali ini, kami akan membahas cara hitung PPh 21 atas pesangon dengan detail.
Apa itu Pesangon?
Pesangon adalah pembayaran atas hak yang telah diputuskan secara sepihak oleh pengusaha atau pemilik perusahaan kepada karyawan yang dianggapnya telah selesai masa kerjanya. Pesangon biasanya diberikan kepada karyawan yang di-PHK atau pensiun wajib. Pembayaran pesangon ini memang cukup besar, tetapi karyawan tersebut harus tetap memikirkan kewajiban pajak yang harus dibayarkan.
1. Siapa yang Wajib Membayar PPh 21 atas Pesangon?
Semua karyawan yang menerima pesangon wajib membayar PPh 21 atas pesangon tersebut. Karyawan harus mengetahui persentase penghasilan yang harus dibayarkan sebagai pajak penghasilan dari pesangon yang diterimanya. Jangan sampai mengabaikan kewajiban ini, karena bisa berakibat buruk bagi keuangan pribadi karyawan.
2. Bagaimana Cara Menghitung PPh 21 atas Pesangon?
Sebelum memulai menghitung PPh 21 atas pesangon, Sobat TeknoBgt harus memperhatikan riwayat penghasilan karyawan tersebut selama bekerja di perusahaan. Hal ini berpengaruh pada besaran potongan pajak yang harus dibayarkan karyawan tersebut.
Tabel 1. Besaran Potongan Pajak Penghasilan atas Pesangon | |
---|---|
1 Tahun | 0% |
2 Tahun | 10% |
3 Tahun | 15% |
4 Tahun | 20% |
>5 Tahun | 30% |
Tabel 1 menunjukkan besaran potongan pajak penghasilan atas pesangon tergantung dari lama kerja di perusahaan. Semakin lama bekerja, semakin besar persentase potongan pajak yang harus dibayarkan. Setelah mengetahui besar potongan pajak, Sobat TeknoBgt dapat mengikuti cara menghitung PPh 21 atas pesangon sebagai berikut:
3. Cara Menghitung PPh 21 atas Pesangon
Pertama, Sobat TeknoBgt harus menentukan nilai pesangon yang diterima karyawan. Setelah itu, Sobat TeknoBgt harus menghitung besaran pajak penghasilan yang harus dibayarkan dengan mengikuti rumus sebagai berikut:
Pajak Penghasilan (PPH) = (Pesangon – Penghasilan Tidak Kena Pajak) x Persentase Potongan Pajak
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah penghasilan minimum yang tidak dikenakan pajak penghasilan. PTKP setiap tahunnya berbeda-beda, tergantung pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah mengetahui PPH dari pesangon, Sobat TeknoBgt dapat mengajukan pembayaran pajak dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
FAQ
1. Apa itu Pajak Penghasilan (PPh)?
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh setiap warga negara Indonesia. Pajak ini harus dibayar secara berkala, baik itu dari penghasilan karyawan atau pengusaha.
2. Bagaimana cara membayar Pajak Penghasilan (PPh)?
Ada beberapa cara untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh), yaitu melalui kantor pajak terdekat, melalui ATM, atau melalui internet banking. Karyawan juga dapat meminta perusahaan untuk memotong langsung pajak penghasilan dari gaji atau pesangon yang mereka terima.
3. Apa itu Pesangon?
Pesangon adalah pembayaran atas hak yang telah diputuskan secara sepihak oleh pengusaha atau pemilik perusahaan kepada karyawan yang dianggapnya telah selesai masa kerjanya. Pesangon biasanya diberikan kepada karyawan yang di-PHK atau pensiun wajib. Pembayaran pesangon ini memang cukup besar, tetapi karyawan tersebut harus tetap memikirkan kewajiban pajak yang harus dibayarkan.
4. Kapan harus membayar Pajak Penghasilan (PPh)?
Pajak Penghasilan (PPh) harus dibayar secara berkala, tergantung dari jadwal yang telah ditentukan oleh kantor pajak. Untuk karyawan, PPh biasanya dipotong langsung dari gaji secara bulanan. Sedangkan untuk pengusaha, PPh harus dibayar secara berkala dalam jangka waktu tertentu.
5. Apakah Pajak Penghasilan (PPh) dapat dikurangkan dalam penghasilan pribadi?
Pajak Penghasilan (PPh) dapat dikurangkan dalam penghasilan pribadi, dengan catatan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada beberapa pengurangan yang dapat dilakukan dalam penghasilan pribadi, seperti pengurangan PTKP dan pengurangan biaya operasional.
Penutup
Demikianlah artikel mengenai cara hitung PPh 21 atas pesangon. Selalu ingat untuk mematuhi kewajiban pajak penghasilan yang harus dipenuhi. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!