Salam hangat untuk Sobat TeknoBgt! Bagi karyawan dan pemilik usaha, bonus merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya. Namun, ada satu hal yang seringkali terlupakan setelah menerima bonus yaitu menghitung PPh 21 yang harus dibayar. Pada artikel kali ini, akan dijelaskan secara lengkap cara hitung PPh 21 bonus. Yuk, simak artikel berikut ini!
1. Apa itu PPh 21?
Sebelum membahas tentang cara hitung PPh 21 bonus, mari kita bahas dulu apa itu PPh 21. PPh 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang bersifat tetap atau berulang, termasuk di dalamnya bonus. PPh 21 dipotong oleh pihak perusahaan dan dibayarkan ke Negara.
PPh 21 dibayar setiap bulan dan jumlahnya tergantung pada penghasilan bruto karyawan atau pemilik usaha. PPh 21 juga bisa dibayar setiap tahun pada saat penghitungan SPT Tahunan.
1.1 Apa Saja Jenis Penghasilan yang Dikenakan PPh 21?
PPh 21 dikenakan pada semua jenis penghasilan yang bersifat tetap atau berulang, di antaranya adalah:
Jenis Penghasilan | Contoh |
---|---|
Penghasilan Gaji | Gaji Pokok, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Kesehatan, Tunjangan Ketenagakerjaan |
Penghasilan Tantiem | Pembagian Laba, Bonus, Gratifikasi |
Penghasilan Jasa Lain | Honorarium, Royalti, Imbalan Karya, Imbalan Jasa Konsultan, Imbalan Jasa Ahli |
2. Bagaimana Cara Hitung PPh 21 Bonus?
Setelah mengetahui apa itu PPh 21, berikut ini adalah cara hitung PPh 21 bonus:
2.1 Hitung Penghasilan Bruto
Langkah pertama adalah menghitung penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan karyawan atau pemilik usaha sebelum dipotong PPh 21. Penghasilan bruto bisa berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilan.
Untuk penghasilan gaji, penghasilan bruto adalah gaji pokok ditambah dengan tunjangan tetap seperti tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan, dan tunjangan ketenagakerjaan. Sedangkan untuk penghasilan bonus, penghasilan bruto adalah jumlah bonus yang diterima.
2.2 Hitung PTKP
Setelah menghitung penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan PPh 21 karena telah mendapat potongan pajak yang cukup dari penghasilan lainnya. PTKP tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.
Status Pernikahan | PTKP Per Tahun |
---|---|
Belum Kawin | Rp 54.000.000,- |
Kawin Tidak Punya Anak | Rp 58.500.000,- |
Kawin Punya Anak 1 | Rp 63.000.000,- |
Kawin Punya Anak 2 | Rp 67.500.000,- |
Kawin Punya Anak 3 atau Lebih | Rp 72.000.000,- |
Untuk menghitung PTKP, caranya adalah sebagai berikut:
PTKP = Jumlah Tanggungan x PTKP per Tanggungan
Contoh:
Jika status pernikahan karyawan adalah kawin punya anak 2, maka:
PTKP = 2 x Rp 67.500.000,- = Rp 135.000.000,-
2.3 Hitung Penghasilan Neto
Setelah menghitung PTKP, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan neto. Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi dengan PTKP.
Contoh:
Jika penghasilan bruto adalah Rp 20.000.000,- dan PTKP adalah Rp 10.000.000,-, maka:
Penghasilan Neto = Rp 20.000.000,- – Rp 10.000.000,- = Rp 10.000.000,-
2.4 Hitung PPh 21 Bonus
Setelah menghitung penghasilan neto, langkah terakhir adalah menghitung PPh 21 bonus. PPh 21 bonus dihitung dengan rumus sebagai berikut:
PPh 21 Bonus = 15% x (Penghasilan Neto – PTKP)
Contoh:
Jika penghasilan neto adalah Rp 10.000.000,- dan PTKP adalah Rp 10.000.000,-, maka:
PPh 21 Bonus = 15% x (Rp 10.000.000,- – Rp 10.000.000,-) = Rp 0,-
Dalam hal ini, karyawan atau pemilik usaha tidak perlu membayar PPh 21 bonus karena penghasilan neto sama dengan PTKP.
3. Apa FAQ seputar PPh 21 Bonus?
3.1 Apakah Semua Bonus Harus Dikenakan PPh 21?
Ya, semua bonus harus dikenakan PPh 21.
3.2 Apakah Ada Batasan Besaran Bonus yang Dikenakan PPh 21?
Tidak ada batasan besaran bonus yang dikenakan PPh 21.
3.3 Apakah PPh 21 Bonus Dibayar Setiap Tahun?
Tergantung pada kebijakan perusahaan. Ada perusahaan yang membayar PPh 21 bonus setiap bulan, ada juga yang membayar setiap tahun saat penghitungan SPT Tahunan.
3.4 Apa Saja Jenis Penghasilan yang Bukan Dikenakan PPh 21?
Ada beberapa jenis penghasilan yang tidak dikenakan PPh 21, di antaranya adalah:
- Penghasilan Tugas Negara
- Penghasilan Tunjangan Hari Raya
- Penghasilan Tunjangan Kematian
- Penghasilan Tunjangan Hari Tua
- Penghasilan Tunjangan Lainnya yang Disetujui oleh Menteri Keuangan
3.5 Apa yang Harus Dilakukan Jika Ada Kesalahan dalam Penghitungan PPh 21?
Jika ada kesalahan dalam penghitungan PPh 21, segera hubungi pihak perusahaan untuk dikoreksi.
4. Kesimpulan
Nah, itulah tadi cara hitung PPh 21 bonus yang harus Sobat TeknoBgt ketahui. Penting untuk menghitung PPh 21 dengan benar karena dapat mempengaruhi penghasilan bersih yang diterima. Jangan lupa, lakukan penghitungan PPh 21 dengan teliti dan jangan ragu untuk bertanya ke pihak perusahaan jika ada yang kurang jelas. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!