TEKNOBGT
Cara Hitung Potongan Pajak THR untuk Sobat TeknoBgt
Cara Hitung Potongan Pajak THR untuk Sobat TeknoBgt

Cara Hitung Potongan Pajak THR untuk Sobat TeknoBgt

Hello Sobat TeknoBgt! Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan sebelum hari raya Idul Fitri tiba. THR ini dikenai potongan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Di artikel ini, kita akan membahas cara menghitung potongan pajak THR. Yuk simak!

Pengertian THR dan Potongan Pajaknya

THR adalah tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja selama setahun. THR harus dibayarkan oleh perusahaan sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Sesuai dengan aturan yang berlaku, THR dikenai potongan pajak.

FAQ:

PertanyaanJawaban
Siapa yang berhak mendapatkan THR?Karyawan yang telah bekerja selama setahun penuh atau lebih berhak menerima THR.
Bagaimana cara menghitung besarnya THR?Besarnya THR biasanya dihitung dari gaji bulanan atau upah harian/borongan yang diterima karyawan.
Berapa besarnya potongan pajak untuk THR?Besarnya potongan pajak THR tergantung pada besarnya gaji/borongan karyawan dan status karyawan apakah sudah menikah atau masih single.

Cara Hitung Potongan Pajak THR

Potongan pajak THR dihitung berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah cara menghitung potongan pajak THR:

1. Tentukan Besarnya Gaji/Borongan Karyawan

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan besarnya gaji/borongan karyawan. Misalnya karyawan bernama Budi memiliki gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000.

2. Hitung PTKP

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenai pajak. Jumlah PTKP tergantung pada status pernikahan karyawan. Jika karyawan sudah menikah, maka PTKP yang berlaku adalah Rp 54.000.000/tahun. Jika karyawan masih single, maka PTKP yang berlaku adalah Rp 54.000.000/tahun. Dalam contoh ini, Budi masih single sehingga PTKP yang berlaku adalah Rp 54.000.000/tahun atau sekitar Rp 4.500.000/bulan.

3. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)

PKP adalah penghasilan yang masih harus dikenai pajak setelah dikurangi dengan PTKP. PKP dihitung dengan cara:

PKP = Gaji/Borongan Karyawan – PTKP

Dalam contoh ini, PKP untuk karyawan Budi adalah:

PKP = Rp 5.000.000 – Rp 4.500.000 = Rp 500.000

4. Hitung PPh 21

PPh 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh karyawan. Besarnya pajak tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima karyawan dan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak yang berlaku tergantung pada penghasilan karyawan dan status pernikahan. Berikut adalah tarif pajak yang berlaku:

GolonganStatus PernikahanTarif Pajak
1Single5%
1Menikah0%
2Single15%
2Menikah5%
3Single25%
3Menikah15%

Dalam contoh ini, Budi masih single sehingga tarif pajak yang berlaku adalah 5%. Maka, besarnya PPh 21 yang harus dibayarkan Budi adalah:

PPh 21 = PKP x Tarif Pajak

PPh 21 = Rp 500.000 x 5%

PPh 21 = Rp 25.000

Syarat THR Dikenai Pajak

Tunjangan Hari Raya (THR) dikenai pajak jika memenuhi syarat-syarat berikut:

1. THR Diberikan Oleh Perusahaan

THR harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang sudah bekerja selama setahun atau lebih. THR yang diberikan oleh orang pribadi atau perorangan tidak dikenai pajak.

2. Tidak Melebihi Besaran yang Ditentukan Pemerintah

Besaran THR yang diberikan tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan oleh pemerintah. Besaran batas THR yang ditetapkan adalah ke-1 dari gaji atau upah karyawan.

Keuntungan Menghitung Potongan Pajak THR

Menghitung potongan pajak THR akan memberikan beberapa keuntungan bagi karyawan dan perusahaan:

1. Meningkatkan Kepatuhan Terhadap Aturan

Dengan menghitung potongan pajak THR, karyawan dan perusahaan menjadi lebih patuh terhadap aturan yang berlaku. Hal ini akan menghindarkan dari sanksi yang diberikan oleh pemerintah.

2. Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Keuangan

Dengan mengetahui besarnya potongan pajak THR, karyawan dapat mengatur keuangan mereka dengan lebih baik. Hal ini akan meminimalkan risiko kekurangan dana saat hari raya Idul Fitri tiba.

3. Memperkecil Risiko Sanksi dari Pemerintah

Dengan patuh terhadap aturan yang berlaku, karyawan dan perusahaan dapat memperkecil risiko sanksi yang diberikan oleh pemerintah. Hal ini akan menjaga reputasi baik perusahaan dan karyawan di mata pemerintah.

Mengapa Potongan Pajak THR Penting?

Potongan pajak THR sangat penting karena berbagai alasan, di antaranya:

1. Membantu Pemerintah dalam Meningkatkan Pendapatan Negara

Dengan adanya potongan pajak THR, pemerintah akan mendapatkan pendapatan yang lebih besar. Pendapatan ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

2. Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Dengan mengetahui besarnya potongan pajak THR, karyawan menjadi lebih sadar akan kewajiban membayar pajak. Hal ini akan meningkatkan kesadaran wajib pajak dan meningkatkan pendapatan negara secara keseluruhan.

3. Meningkatkan Kepatuhan Terhadap Aturan

Dengan menghitung potongan pajak THR dan patuh terhadap aturan yang berlaku, karyawan dan perusahaan menjadi lebih patuh terhadap aturan yang lain. Hal ini akan menciptakan suasana kerja yang lebih baik dan aman dari sanksi yang diberikan oleh pemerintah.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas cara menghitung potongan pajak THR. Dengan menghitung potongan pajak THR, kita akan memperoleh beberapa keuntungan dan meminimalkan risiko sanksi yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu, potongan pajak THR juga penting karena membantu meningkatkan pendapatan negara dan kesadaran wajib pajak. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung Potongan Pajak THR untuk Sobat TeknoBgt