Hello Sobat TeknoBgt! Apakah kamu salah satu dari mereka yang merasa bingung dalam menghitung potongan gaji? Tenang saja, dalam artikel ini kita akan membahas secara rinci tentang cara menghitung potongan gaji beserta contohnya. Yuk simak!
Apa itu Potongan Gaji?
Potongan gaji adalah sejumlah uang yang dipotong dari gaji karyawan setiap bulannya. Jenis potongan gaji dapat berbeda-beda tergantung perusahaan tempat kamu bekerja. Namun, beberapa jenis potongan gaji yang umum di antaranya adalah:
Jenis Potongan Gaji | Keterangan |
---|---|
BPJS Kesehatan | Biaya Jaminan Kesehatan yang dipotong dari gaji untuk membayar premi BPJS Kesehatan karyawan |
BPJS Ketenagakerjaan | Biaya Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang dipotong dari gaji untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan karyawan |
Pajak Penghasilan | Pajak yang dipotong dari gaji karyawan dan dibayarkan ke pemerintah |
Potongan Pinjaman | Potongan dari gaji karyawan apabila karyawan memiliki pinjaman di perusahaan tempat ia bekerja |
Cara Menghitung Potongan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang wajib diikuti oleh setiap pekerja. Besaran potongan BPJS Kesehatan tergantung pada gaji yang diterima oleh karyawan. Berikut ini adalah cara menghitung potongan BPJS Kesehatan:
1. Tentukan Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan adalah premi yang harus dibayarkan setiap bulannya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru adalah sebesar 5% dari Upah Minimum Regional (UMR) di daerah tempat kamu bekerja.
Contoh:
Jika UMR di daerah tempat kamu bekerja sebesar Rp 3.000.000, maka:
5% x Rp 3.000.000 = Rp 150.000
Maka, iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar Rp 150.000
2. Hitung Besaran Potongan BPJS Kesehatan
Setelah mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan, selanjutnya kamu harus menghitung besaran potongan BPJS Kesehatan.
Contoh:
Jika gaji kamu sebesar Rp 4.000.000 dan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 150.000, maka:
(5% x Rp 4.000.000) – Rp 150.000 = Rp 50.000
Maka, potongan BPJS Kesehatan yang harus kamu bayar setiap bulannya adalah sebesar Rp 50.000
Cara Menghitung Potongan Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan merupakan pajak yang wajib dibayar oleh setiap karyawan berdasarkan penghasilan yang diterima. Besaran potongan pajak penghasilan tergantung pada jumlah penghasilan karyawan dan tarif pajak yang berlaku. Berikut ini adalah cara menghitung potongan pajak penghasilan:
1. Tentukan Jumlah Penghasilan Karyawan
Jumlah penghasilan karyawan terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus, dan lain-lain. Jumlah penghasilan ini bisa dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan karyawan selama satu bulan.
Contoh:
Gaji pokok Rp 3.000.000
Tunjangan Rp 1.000.000
Bonus Rp 500.000
Pendapatan Lain-lain Rp 500.000
Jumlah Penghasilan = Rp 5.000.000
2. Hitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besaran PTKP tergantung pada status pernikahan, jumlah tanggungan, dan apakah karyawan mempunyai NPWP atau tidak.
Contoh:
Status Pernikahan: Menikah
Jumlah Tanggungan: 1 (anak)
Memiliki NPWP
PTKP = Rp 4.500.000
3. Hitung Jumlah Penghasilan Kena Pajak
Jumlah penghasilan yang kena pajak adalah jumlah penghasilan karyawan dikurangi PTKP.
Contoh:
Penghasilan Kena Pajak = Rp 5.000.000 – Rp 4.500.000 = Rp 500.000
4. Tentukan Tarif Pajak Penghasilan
Tarif pajak penghasilan berbeda-beda tergantung berapa besar penghasilan yang kena pajak. Tarif pajak penghasilan terbaru dapat kamu lihat di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Contoh:
Jika tarif pajak untuk penghasilan Rp 500.000 adalah 5%, maka:
Pajak Penghasilan = (5% x Rp 500.000) = Rp 25.000
Maka, potongan pajak penghasilan yang harus kamu bayar setiap bulannya adalah sebesar Rp 25.000
Cara Menghitung Potongan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang melindungi karyawan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Besaran potongan BPJS Ketenagakerjaan tergantung pada gaji yang diterima oleh karyawan. Berikut ini adalah cara menghitung potongan BPJS Ketenagakerjaan:
1. Tentukan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah premi yang harus dibayarkan setiap bulannya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan terbaru adalah sebesar 3% dari gaji yang diterima oleh karyawan.
Contoh:
Jika gaji kamu sebesar Rp 4.000.000, maka:
3% x Rp 4.000.000 = Rp 120.000
Maka, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar Rp 120.000
2. Hitung Besaran Potongan BPJS Ketenagakerjaan
Besaran potongan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 2% dari gaji karyawan. Potongan ini dibayarkan oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.
Contoh:
Jika gaji kamu sebesar Rp 4.000.000, maka:
2% x Rp 4.000.000 = Rp 80.000
Maka, potongan BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayarkan oleh perusahaan adalah sebesar Rp 80.000
Cara Menghitung Potongan Pinjaman
Pinjaman adalah jumlah uang yang dipinjam oleh karyawan dari perusahaan tempat ia bekerja. Biaya pinjaman dapat langsung dipotong dari gaji karyawan setiap bulannya.
1. Tentukan Jumlah Pinjaman
Jumlah pinjaman adalah jumlah uang yang dipinjam oleh karyawan dari perusahaan. Besaran pinjaman dapat berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan.
Contoh:
Jumlah Pinjaman = Rp 2.000.000
2. Tentukan Lama Pinjaman
Lama pinjaman adalah jangka waktu pinjaman yang telah disepakati antara karyawan dan perusahaan. Besaran potongan pinjaman akan berbeda-beda tergantung pada lama pinjaman.
Contoh:
Lama Pinjaman = 6 Bulan
3. Hitung Besaran Potongan Pinjaman
Besaran potongan pinjaman adalah jumlah pinjaman dibagi dengan lama pinjaman.
Contoh:
Jumlah Pinjaman = Rp 2.000.000
Lama Pinjaman = 6 Bulan
Besaran Potongan = Rp 2.000.000 / 6 = Rp 333.333 (bulatkan ke angka terdekat)
Maka, potongan pinjaman yang harus dibayarkan setiap bulannya adalah sebesar Rp 333.333
FAQ
Apa itu BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang wajib diikuti oleh setiap pekerja. Setiap bulannya, sejumlah uang akan dipotong dari gaji karyawan untuk membayar premi BPJS Kesehatan.
Apakah potongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh karyawan atau perusahaan?
Potongan BPJS Kesehatan dibayarkan oleh karyawan dan potongan BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh perusahaan.
Apa saja jenis potongan gaji lainnya selain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pajak penghasilan, dan pinjaman?
Jenis potongan gaji lainnya dapat berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan tempat karyawan bekerja. Beberapa jenis potongan gaji lainnya seperti:
- Iuran asuransi karyawan
- Iuran Dana Pensiun
- Potongan untuk kegiatan sosial
Apakah karyawan dapat memilih untuk tidak ikut program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?
Tidak. Karyawan wajib mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.