Sobat TeknoBgt, ketika kamu resmi berpisah dari perusahaan tempat kamu bekerja, kamu akan menerima pesangon. Pesangon tersebut tentu saja akan dikenakan pajak, yakni PPH 21. Nah, di artikel kali ini, kami akan membahas cara hitung pesangon PPH 21. Yuk, simak!
Apa Itu Pesangon?
Pesangon adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang di-PHK atau resign atas kehendak sendiri. Jumlah pesangon yang diberikan biasanya tergantung pada masa kerja karyawan di perusahaan tersebut.
Apa Saja Komponen Pesangon?
Pesangon terdiri dari beberapa komponen, yakni:
Nama Komponen | Keterangan |
---|---|
Uang Pesangon | Jumlah uang yang diterima karyawan |
Uang Penghargaan Masa Kerja | Jumlah uang yang diterima karyawan berdasarkan masa kerja |
Uang Penggantian Hak | Jumlah uang yang diterima karyawan sebagai ganti hak – haknya |
Bagaimana Cara Menghitung Pesangon?
Cara menghitung pesangon adalah sebagai berikut:
Cara Hitung Pesangon
1. Tentukan Masa Kerja Karyawan
Kamu harus mengetahui masa kerja kamu di perusahaan tersebut. Masa kerja dihitung dari tanggal kamu mulai bekerja hingga tanggal kamu berhenti bekerja.
2. Hitung Jumlah Uang Pesangon
Untuk menghitung jumlah uang pesangon, kamu bisa menggunakan rumus berikut:
Uang pesangon = Masa kerja x 1 bulan gaji terakhir
Contoh:
Jika kamu bekerja selama 4 tahun dan gaji terakhir kamu adalah Rp 5.000.000, maka:
Uang pesangon = 4 x Rp 5.000.000 = Rp 20.000.000
3. Hitung Jumlah Uang Penghargaan Masa Kerja
Untuk menghitung jumlah uang penghargaan masa kerja, kamu bisa menggunakan rumus berikut:
Uang penghargaan masa kerja = (Masa kerja x 1 bulan gaji terakhir) x 2
Contoh:
Jika kamu bekerja selama 4 tahun dan gaji terakhir kamu adalah Rp 5.000.000, maka:
Uang penghargaan masa kerja = (4 x Rp 5.000.000) x 2 = Rp 40.000.000
4. Hitung Jumlah Uang Penggantian Hak
Untuk menghitung jumlah uang penggantian hak, kamu bisa menyesuaikan dengan hak – hak yang kamu miliki. Sebagai contoh, jika kamu memiliki hak cuti yang belum diambil, maka kamu berhak mendapatkan uang penggantian hak cuti tersebut.
5. Jumlahkan Semua Komponen Pesangon
Setelah kamu menghitung masing – masing komponen pesangon, selanjutnya kamu harus menjumlahkannya.
Jumlah pesangon = Jumlah uang pesangon + Jumlah uang penghargaan masa kerja + Jumlah uang penggantian hak
6. Kurangi Jumlah Potongan Pajak
Setelah kamu mendapatkan jumlah pesangon, kamu hanya akan menerima sebagian dari jumlah tersebut. Jumlah yang kamu terima akan dipotong pajak, yakni PPH 21. Besarnya potongan ini biasanya disesuaikan dengan masa kerja kamu di perusahaan tersebut.
Bagaimana Cara Hitung PPH 21?
1. Tentukan Besarnya Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang kamu terima selama bekerja di perusahaan tersebut. Penghasilan bruto ini termasuk gaji, bonus, tunjangan, dan pesangon.
2. Kurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak
Penghasilan tidak kena pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan PPH 21. Penghasilan ini termasuk tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan THR.
3. Tentukan Besarnya Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang dikenakan PPH 21. Penghasilan ini didapat dari penghasilan bruto dikurangi penghasilan tidak kena pajak.
4. Hitung Jumlah Pajak yang Harus Dibayar
Setelah kamu mengetahui besarnya penghasilan kena pajak, selanjutnya kamu bisa menghitung jumlah pajak yang harus dibayar dengan rumus:
Pajak = (Penghasilan kena pajak – PKP) x Tarif Pajak (dalam persen) – Pengurang Pajak
PKP adalah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang telah ditambah dengan Tanggungan Keluarga.
Tarif pajak dihitung berdasarkan aturan yang berlaku. Tarif pajak akan semakin tinggi jika penghasilan kena pajak semakin tinggi.
Pengurang Pajak adalah jumlah yang dipotong dari pajak yang harus dibayar. Pengurang Pajak biasanya diberikan untuk karyawan yang memiliki tanggungan keluarga.
5. Jumlahkan Pesangon dan Pajak yang Harus Dibayar
Setelah kamu menghitung jumlah pajak yang harus dibayar, kamu bisa menjumlahkannya dengan jumlah pesangon untuk mengetahui jumlah yang akan kamu terima.
FAQ
1. Apa Saja Komponen Pesangon?
Pesangon terdiri dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.
2. Apa Saja Penghasilan Tidak Kena Pajak?
Penghasilan tidak kena pajak adalah tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan THR.
3. Bagaimana Cara Menghitung Jumlah Pajak yang Harus Dibayar?
Kamu bisa menghitung jumlah pajak yang harus dibayar dengan rumus yang telah kami jelaskan di atas.
Penutup
Demikianlah cara hitung pesangon PPH 21 yang dapat kami sampaikan untuk Sobat TeknoBgt. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.