Halo Sobat TeknoBgt, dalam artikel ini kita akan membahas tentang cara menghitung pesangon karyawan PHK. Pesangon adalah uang yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang di-PHK. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menghitung pesangon yang benar agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Yuk, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Pesangon Karyawan PHK
Sebelum membahas cara menghitung pesangon karyawan PHK, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu pesangon. Pesangon adalah uang yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang di-PHK. Besarnya pesangon tergantung pada masa kerja karyawan di perusahaan, jenis pekerjaannya, dan upah yang diterima karyawan.
Jenis-Jenis Pesangon Karyawan PHK
Terdapat dua jenis pesangon karyawan PHK, yaitu:
Jenis Pesangon | Keterangan |
---|---|
Pesangon Sesuai UU Ketenagakerjaan | Pesangon yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan, yaitu UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. |
Pesangon Sesuai Perjanjian Kerja | Pesangon yang diatur dalam perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan. |
Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Pesangon Karyawan PHK
Beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya pesangon karyawan PHK, antara lain:
- Masa kerja karyawan di perusahaan
- Jenis pekerjaan karyawan
- Upah yang diterima karyawan
- Perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan
- Keadaan perusahaan saat mengeluarkan karyawan
Cara Menghitung Pesangon Karyawan PHK
Setelah mengetahui definisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya pesangon karyawan PHK, berikut adalah cara menghitung pesangon karyawan PHK:
1. Hitung Masa Kerja Karyawan
Yang pertama harus dilakukan adalah menghitung masa kerja karyawan di perusahaan. Masa kerja dihitung mulai dari tanggal karyawan pertama kali bekerja di perusahaan hingga tanggal karyawan di-PHK. Pada perhitungan ini, masa kerja lebih dari 1 tahun dianggap sebagai 1 tahun. Contoh: jika karyawan bekerja selama 2 tahun 6 bulan, maka masa kerja yang dihitung adalah 2 tahun.
2. Hitung Uang Pesangon
Setelah mengetahui masa kerja karyawan, kita bisa menghitung uang pesangon yang harus diberikan kepada karyawan. Berikut adalah rumus perhitungan uang pesangon:
Uang Pesangon = (Masa Kerja x 1 bulan gaji) + (Masa Kerja x ⅓ x 1 bulan gaji)
Keterangan:
- 1 bulan gaji = gaji bulanan yang diterima karyawan sebelum di-PHK
- ⅓ x 1 bulan gaji = setengah dari uang pesangon yang dihitung dari 1 bulan gaji
3. Hitung Uang Penggantian Hak
Di samping uang pesangon, perusahaan juga harus memberikan uang penggantian hak kepada karyawan yang di-PHK. Berikut adalah rumus perhitungan uang penggantian hak:
Uang Penggantian Hak = (Masa Kerja x 2 bulan gaji) + (Masa Kerja x ⅓ x 2 bulan gaji)
Keterangan:
- 2 bulan gaji = gaji bulanan yang diterima karyawan sebelum di-PHK dikalikan 2
- ⅓ x 2 bulan gaji = setengah dari uang penggantian hak yang dihitung dari 2 bulan gaji
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Apa itu pesangon karyawan PHK?
Pesangon karyawan PHK adalah uang yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang di-PHK.
2. Apa saja faktor yang mempengaruhi besarnya pesangon karyawan PHK?
Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya pesangon karyawan PHK antara lain masa kerja karyawan di perusahaan, jenis pekerjaan karyawan, upah yang diterima karyawan, perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan, serta keadaan perusahaan saat mengeluarkan karyawan.
3. Bagaimana cara menghitung uang pesangon dan uang penggantian hak?
Untuk menghitung uang pesangon, gunakan rumus berikut: (Masa Kerja x 1 bulan gaji) + (Masa Kerja x ⅓ x 1 bulan gaji). Sedangkan untuk menghitung uang penggantian hak, gunakan rumus berikut: (Masa Kerja x 2 bulan gaji) + (Masa Kerja x ⅓ x 2 bulan gaji).
Penutup
Demikianlah cara menghitung pesangon karyawan PHK beserta faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya pesangon. Jangan lupa untuk selalu mengikuti peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.