TEKNOBGT
Cara Hitung PBB 2018
Cara Hitung PBB 2018

Cara Hitung PBB 2018

Hello Sobat TeknoBgt! Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu pajak yang wajib dibayarkan oleh semua pemilik tanah dan bangunan. Artikel ini akan membahas cara menghitung PBB tahun 2018 dengan mudah dan simpel. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian PBB

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan yang dimiliki oleh orang pribadi atau badan usaha. PBB ini dikenakan oleh pemerintah untuk mendapatkan penghasilan dan digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah. PBB termasuk pajak daerah yang diatur oleh pemerintah daerah.

Jenis-jenis PBB

Terdapat 2 jenis PBB yang dikenakan oleh pemerintah, yaitu :

Jenis PBBKeterangan
PBB atas tanah dan bangunanDikenakan atas tanah dan bangunan yang dimiliki oleh orang pribadi atau badan usaha
PBB atas tanah kosong dan bangunan belum jadiDikenakan atas tanah kosong yang belum diisi bangunan atau bangunan yang belum selesai dibangun

Kedua jenis PBB ini dihitung dengan rumus perbandingan antara luas tanah dan bangunan dengan nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

Cara Menghitung PBB 2018

1. Hitung NJOP

Untuk menghitung PBB, pertama-tama Sobat TeknoBgt harus mengetahui nilai NJOP tanah dan bangunan yang dimiliki. NJOP bisa Sobat TeknoBgt dapatkan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. NJOP bisa berubah tiap tahunnya dan diatur oleh pemerintah daerah.

2. Hitung Luas Tanah dan Bangunan

Selanjutnya, Sobat TeknoBgt perlu menghitung luas tanah dan bangunan yang dimiliki. Jika Sobat TeknoBgt tidak tahu caranya, Sobat TeknoBgt bisa meminta bantuan tukang bangunan atau surveyor yang profesional.

3. Hitung NJOPTKP

NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak) adalah jumlah nilai NJOP yang tidak dikenakan pajak. NJOPTKP diatur oleh pemerintah daerah dan bisa berbeda-beda tiap tahunnya. Sobat TeknoBgt bisa memeriksa NJOPTKP di Bapenda setempat.

4. Hitung NJKP

NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) adalah nilai NJOP dikurangi dengan NJOPTKP. NJKP inilah yang akan digunakan untuk menghitung PBB.

5. Hitung Tarif PBB

Tarif PBB juga diatur oleh pemerintah daerah dan bisa berbeda-beda tiap daerah. Sobat TeknoBgt bisa mengetahui tarif PBB di Bapenda setempat. Tarif PBB dikenakan per tahun dan biasanya dihitung dalam persentase dari NJKP.

FAQ Cara Hitung PBB 2018

1. Kapan Waktu Pembayaran PBB?

Waktu pembayaran PBB diatur oleh pemerintah daerah dan biasanya jatuh pada awal tahun. Sobat TeknoBgt bisa mengecek jadwal pembayaran PBB di Bapenda setempat.

2. Apa Sanksi Jika Tidak Membayar PBB?

Jika tidak membayar PBB, ada sanksi yang dikenakan oleh pemerintah daerah. Beberapa sanksi yang mungkin diberikan antara lain denda, penggeledahan, dan penjualan secara lelang.

3. Bagaimana Cara Membayar PBB?

Sobat TeknoBgt bisa membayar PBB melalui bank atau kantor pos dengan membawa bukti pembayaran yang diterbitkan oleh Bapenda setempat.

4. Apakah Pemilik Tanah dan Bangunan Wajib Membayar PBB?

Ya, semua pemilik tanah dan bangunan wajib membayar PBB. Jika tidak membayar, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

5. Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjadi Kesalahan dalam Penghitungan PBB?

Jika terjadi kesalahan dalam penghitungan PBB, Sobat TeknoBgt bisa mengajukan banding ke Bapenda setempat dan membawa bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung banding tersebut.

Penutup

Demikianlah cara menghitung PBB 2018 yang mudah dan simpel. Dengan memahami cara menghitung PBB, Sobat TeknoBgt bisa membayar PBB dengan tepat dan menghindari sanksi dari pemerintah daerah. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Hitung PBB 2018