Halo Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Kali ini kita akan membahas tentang Cara Hitung PBB 2017. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang wajib dibayar oleh setiap pemilik tanah atau bangunan. Pada artikel kali ini, kita akan membahas dengan lengkap tentang cara hitung PBB 2017.
Apa Itu PBB?
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang diberikan kepada pemilik tanah dan/atau bangunan yang harus dibayarkan setiap tahun ke pemerintah daerah. Pajak ini diberikan berdasarkan besarnya nilai jual objek pajak (NJOP) dari tanah dan bangunan yang dimiliki.
Apa Saja Jenis PBB?
Secara umum, terdapat dua jenis PBB yang harus dibayarkan setiap tahun:
Jenis PBB | Keterangan |
---|---|
PBB Tanah | Pajak yang dikenakan kepada pemilik tanah berdasarkan NJOP |
PBB Bangunan | Pajak yang dikenakan kepada pemilik bangunan berdasarkan NJOP |
Bagaimana Cara Hitung PBB 2017?
Berikut adalah cara hitung PBB 2017:
1. Tentukan NJOP Tanah dan/atau Bangunan
Sebelum memulai perhitungan PBB 2017, kita harus menentukan terlebih dahulu NJOP tanah dan/atau bangunan yang ingin kita hitung. NJOP dapat dilihat pada bukti pajak yang diterima atau melalui situs web Pemerintah Daerah.
2. Hitung Luas Tanah dan Bangunan
Setelah mengetahui NJOP, selanjutnya kita perlu menentukan luas tanah dan bangunan yang dimiliki. Luas tanah dapat dilihat pada sertifikat tanah, sedangkan luas bangunan dapat dihitung dengan mengalikan panjang dan lebar bangunan.
3. Hitung NJOP Per Meter Persegi
NJOP per meter persegi dapat dihitung dengan membagi NJOP dengan luas tanah dan/atau bangunan yang dimiliki. Sebagai contoh, jika NJOP adalah Rp 10.000.000 dan luas tanah adalah 100 m2, maka NJOP per meter persegi adalah Rp 100.000.
4. Hitung Besarnya PBB
Setelah mengetahui NJOP per meter persegi, selanjutnya kita dapat menghitung besarnya PBB. Besarnya PBB dihitung dengan mengalikan NJOP per meter persegi dengan luas tanah dan/atau bangunan yang dimiliki serta dengan tarif PBB yang berlaku. Tarif PBB berbeda-beda tergantung pada besarnya NJOP.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa Saja Faktor yang Mempengaruhi Besarnya PBB?
Besarnya PBB dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain luas tanah dan bangunan yang dimiliki, NJOP, serta tarif PBB yang berlaku.
2. Apakah PBB Wajib Dibayar Setiap Tahun?
Ya, PBB adalah pajak yang wajib dibayar setiap tahun oleh pemilik tanah dan bangunan.
3. Apakah PBB dapat Dikurangi dari Penghasilan Pajak Lain?
Tidak, PBB tidak dapat dikurangi dari penghasilan pajak lain.
4. Apa Saja Sanksi Bagi Pemilik Tanah dan Bangunan yang Tidak Membayar PBB?
Bagi pemilik tanah dan bangunan yang tidak membayar PBB, pemerintah daerah dapat memberikan sanksi berupa denda atau bahkan penyitaan tanah atau bangunan tersebut.
Penutup
Demikianlah Cara Hitung PBB 2017. Semoga informasi ini berguna bagi Sobat TeknoBgt untuk membantu menghitung besaran PBB yang harus dibayarkan setiap tahun. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan jadwal pembayaran PBB agar tidak terkena sanksi dari pemerintah daerah. Terima kasih sudah membaca dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!