Cara Hitung Pajak PPh untuk Sobat TeknoBgt
Cara Hitung Pajak PPh untuk Sobat TeknoBgt

Cara Hitung Pajak PPh untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt, apakah kalian tahu cara menghitung pajak PPh yang benar? Pajak PPh (Pajak Penghasilan) adalah salah satu pajak yang harus dibayar oleh setiap warga negara yang memiliki penghasilan. Pajak PPh juga merupakan sumber pendapatan utama bagi negara Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara menghitung pajak PPh dengan benar. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung pajak PPh dengan mudah dan cepat.

Pengertian Pajak PPh

Sebelum kita membahas cara menghitung pajak PPh, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu pajak PPh. Pajak PPh adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh setiap warga negara. Pajak PPh diatur oleh undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. Pajak PPh merupakan bagian dari sistem perpajakan nasional dan bertujuan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jenis-Jenis Pajak PPh

Ada beberapa jenis pajak PPh yang perlu kita ketahui, yaitu:

Jenis PPhKeterangan
PPh 21Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima wajib pajak dari pemberi kerja atau pemberi jasa.
PPh 22Pajak yang dikenakan atas penghasilan dari penjualan barang atau jasa oleh wajib pajak yang bukan pengusaha.
PPh 23Pajak yang dikenakan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.
PPh 25Pajak yang dikenakan atas penghasilan dari usaha yang dilakukan oleh wajib pajak yang tidak memiliki kewajiban perpajakan secara terus menerus.

Setiap jenis pajak PPh memiliki aturan dan tarif yang berbeda-beda.

Cara Menghitung Pajak PPh

PPh 21

PPh 21 adalah jenis pajak PPh yang paling umum dikenakan pada karyawan atau pegawai. Berikut adalah cara menghitung pajak PPh 21:

  1. Hitung penghasilan bruto yang diterima dalam satu bulan
  2. Kurangkan penghasilan bruto dengan biaya jabatan sebesar 5% atau maksimal Rp 500.000,-
  3. Tambahkan tunjangan lain-lain jika ada
  4. Dapatkan penghasilan neto
  5. Lihat tabel tarif PPh 21
  6. Hitung penghasilan neto dikalikan dengan tarif PPh 21 yang sesuai
  7. Kurangkan pajak yang sudah dipotong oleh pihak perusahaan
  8. Hasilnya adalah pajak PPh yang harus dibayar

Contoh:

Penghasilan bruto: Rp 10.000.000,-

Biaya jabatan: Rp 500.000,-

Tunjangan lain-lain: Rp 1.000.000,-

Penghasilan neto: Rp 9.500.000,-

Tarif PPh 21:

Penghasilan NetoTarif PPh
Sampai dengan Rp 50.000.000,-5%
Dari Rp 50.000.000,- s.d Rp 250.000.000,-15%
Dari Rp 250.000.000,- s.d Rp 500.000.000,-25%
Lebih dari Rp 500.000.000,-30%

Tarif PPh yang sesuai adalah 5%. Jadi:

Pajak PPh = Rp 9.500.000,- x 5% – Rp 500.000,- = Rp 25.500,-

Jadi, pajak PPh yang harus dibayar adalah Rp 25.500,-

PPh 22

PPh 22 adalah jenis pajak PPh yang dikenakan atas penjualan barang atau jasa oleh wajib pajak yang bukan pengusaha. Berikut adalah cara menghitung pajak PPh 22:

  1. Hitung penghasilan bruto dari penjualan barang atau jasa
  2. Kurangkan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk produksi atau penyediaan barang atau jasa
  3. Dapatkan penghasilan neto
  4. Lihat tabel tarif PPh 22
  5. Hitung penghasilan neto dikalikan dengan tarif PPh 22 yang sesuai
  6. Hasilnya adalah pajak PPh yang harus dibayar

Contoh:

Penghasilan bruto dari penjualan barang atau jasa: Rp 100.000.000,-

Biaya produksi atau penyediaan barang atau jasa: Rp 70.000.000,-

Penghasilan neto: Rp 30.000.000,-

Tarif PPh 22:

Penghasilan NetoTarif PPh
Sampai dengan Rp 4.800.000,-0%
Dari Rp 4.800.000,- s.d Rp 60.000.000,-1%
Dari Rp 60.000.000,- s.d Rp 60.000.000,-2%
Dari Rp 60.000.000,- s.d Rp 600.000.000,-3%
Lebih dari Rp 600.000.000,-4%

Tarif PPh yang sesuai adalah 1%. Jadi:

Pajak PPh = Rp 30.000.000,- x 1% = Rp 300.000,-

Jadi, pajak PPh yang harus dibayar adalah Rp 300.000,-

PPh 23

PPh 23 adalah jenis pajak PPh yang dikenakan atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Berikut adalah cara menghitung pajak PPh 23:

  1. Hitung nilai jual objek pajak
  2. Kurangkan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengalihan hak
  3. Dapatkan nilai jual neto
  4. Kalikan nilai jual neto dengan tarif PPh 23
  5. Hasilnya adalah pajak PPh yang harus dibayar

Contoh:

Nilai jual objek pajak: Rp 1.000.000.000,-

Biaya pengalihan hak: Rp 200.000.000,-

Nilai jual neto: Rp 800.000.000,-

Tarif PPh 23:

Nilai Jual NetoTarif PPh
Sampai dengan Rp 100.000.000,-1%
Dari Rp 100.000.000,- s.d Rp 500.000.000,-2%
Dari Rp 500.000.000,- s.d Rp 2.500.000.000,-3%
Dari Rp 2.500.000.000,- s.d Rp 10.000.000.000,-4%
Lebih dari Rp 10.000.000.000,-5%

Tarif PPh yang sesuai adalah 4%. Jadi:

Pajak PPh = Rp 800.000.000,- x 4% = Rp 32.000.000,-

Jadi, pajak PPh yang harus dibayar adalah Rp 32.000.000,-

PPh 25

PPh 25 adalah jenis pajak PPh yang dikenakan atas penghasilan dari usaha yang dilakukan oleh wajib pajak yang tidak memiliki kewajiban perpajakan secara terus menerus. Berikut adalah cara menghitung pajak PPh 25:

  1. Hitung penghasilan bruto dari usaha yang dilakukan
  2. Kurangkan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk produksi atau penyediaan barang atau jasa
  3. Dapatkan penghasilan neto
  4. Lihat tabel tarif PPh 25
  5. Hitung penghasilan neto dikalikan dengan tarif PPh 25 yang sesuai
  6. Hasilnya adalah pajak PPh yang harus dibayar

Contoh:

Penghasilan bruto dari usaha yang dilakukan: Rp 500.000.000,-

Biaya produksi atau penyediaan barang atau jasa: Rp 300.000.000,-

Penghasilan neto: Rp 200.000.000,-

Tarif PPh 25:

Penghasilan NetoTarif PPh
Sampai dengan Rp 4.800.000,-0%
Dari Rp 4.800.000,- s.d Rp 60.000.000,-1%
Dari Rp 60.000.000,- s.d Rp 60.000.000,-2%
Dari Rp 60.000.000,- s.d Rp 600.000.000,-3%
Lebih dari Rp 600.000.000,-4%

Tarif PPh yang sesuai adalah 2%. Jadi:

Pajak PPh = Rp 200.000.000,- x 2% = Rp 4.000.000,-

Jadi, pajak PPh yang harus dibayar adalah Rp 4.000.000,-

FAQ

Apa tarif PPh 21?

Tarif PPh 21 adalah sebagai berikut:

Penghasilan NetoTarif PPh
Sampai dengan Rp 50.000.000,-5%
Dari Rp 50.000.000,- s.d Rp 250.000.000,-15%
Dari Rp 250.000.000,- s.d Rp 500.000.000,-25%
Lebih dari Rp 500.000.000,-30%

Apa saja jenis-jenis pajak PPh?

Jenis-jenis pajak PPh antara lain:

  • PPh 21
  • PPh 22
  • PPh 23
  • PPh 25

Apa tarif PPh 23?

Tarif PPh 23 adalah sebagai berikut:

Nilai Jual NetoTarif PPh
Sampai dengan Rp 100.000.000,-1%
Dari Rp 100.000.000,- s.d Rp 500.000.000,-2%
Dari Rp 500.000.000,- s.d Rp 2.500.000.000,-3%
Dari Rp 2.500.000.000,- s.d Rp 10.000.000.000,-4%
Lebih dari Rp 10.000.000.000,-5%

Apa tarif PPh 25?

Tarif PPh 25 adalah sebagai berikut:

Penghasilan NetoTarif PPh
Sampai dengan Rp 4.800.000,-0%
Dari Rp 4.800.000,- s.d Rp 60.000.000
,-
1%
Dari Rp 60.000.000,- s.d Rp 60.000.000,-2%
Dari

Cara Hitung Pajak PPh untuk Sobat TeknoBgt