TEKNOBGT
Cara Hitung Pajak Penghasilan Perusahaan
Cara Hitung Pajak Penghasilan Perusahaan

Cara Hitung Pajak Penghasilan Perusahaan

Halo Sobat TeknoBgt! Pajak penghasilan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan di Indonesia. Bagi kamu yang belum tahu cara menghitung pajak penghasilan perusahaan, kamu berada di tempat yang tepat. Pada artikel ini, kami akan membahas cara hitung pajak penghasilan perusahaan dengan bahasa yang santai dan mudah dipahami. Yuk, simak pembahasannya!

Pengertian Pajak Penghasilan Perusahaan

Sebelum membahas cara hitung pajak penghasilan perusahaan, ada baiknya jika kita memahami terlebih dahulu apa itu pajak penghasilan perusahaan. Pajak penghasilan perusahaan atau disingkat PPh Badan adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh perusahaan. Penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan bruto, yaitu jumlah semua penghasilan yang diterima sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan penghasilan tersebut.

PPh Badan dibayarkan setiap bulan atau dalam jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Besarnya PPh Badan yang harus dibayarkan oleh perusahaan tergantung dari besarnya penghasilan bruto yang diterima oleh perusahaan.

Ketentuan PPh Badan

Sebelum membahas cara hitung pajak penghasilan perusahaan, ada beberapa ketentuan PPh Badan yang perlu kamu ketahui:

  1. PPh Badan harus disetor dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh DJP.
  2. PPh Badan harus dibayarkan per bulan atau per tahun tergantung dari jenis perusahaan.
  3. Jika terdapat sisa lebih bayar, maka sisa tersebut dapat diakumulasikan ke bulan atau tahun berikutnya.
  4. Jika terdapat kekurangan bayar, maka kekurangan tersebut harus segera dibayar dengan dikenakan sanksi administrasi.

Dengan mengetahui ketentuan PPh Badan, kamu dapat mempersiapkan diri untuk membayar pajak penghasilan perusahaan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Hitung Pajak Penghasilan Perusahaan

Setelah memahami pengertian dan ketentuan PPh Badan, saatnya kita membahas bagaimana cara menghitung pajak penghasilan perusahaan. Cara menghitung pajak penghasilan perusahaan tergantung dari jenis perusahaan yang kamu miliki, apakah PT atau CV. Berikut adalah cara menghitung pajak penghasilan perusahaan PT dan CV.

Cara Hitung Pajak Penghasilan Perusahaan PT

Berikut adalah langkah-langkah cara menghitung PPh Badan untuk perusahaan PT:

  1. Menghitung penghasilan bruto perusahaan untuk setiap bulannya.
  2. Mengurangi penghasilan bruto dengan biaya-biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan penghasilan tersebut. Biaya-biaya yang dapat dikurangi adalah biaya-biaya yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan promosi produk atau jasa perusahaan.
  3. Hasil pengurangan tersebut adalah penghasilan neto yang harus dibayarkan PPh Badannya.
  4. Menggunakan tarif PPh Badan yang berlaku pada saat tersebut untuk menghitung besarnya PPh Badan.
  5. Setelah mengetahui besarnya PPh Badan, kamu dapat membayarkan PPh Badan tersebut pada DJP dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Cara Hitung Pajak Penghasilan Perusahaan CV

Berikut adalah langkah-langkah cara menghitung PPh Badan untuk perusahaan CV:

  1. Menghitung penghasilan bruto perusahaan untuk setiap bulannya.
  2. Mengurangi penghasilan bruto dengan biaya-biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan penghasilan tersebut. Biaya-biaya yang dapat dikurangi adalah biaya-biaya yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan promosi produk atau jasa perusahaan.
  3. Hasil pengurangan tersebut adalah penghasilan neto yang harus dibayarkan PPh Badannya.
  4. Menggunakan tarif PPh pasal 21 yang telah ditetapkan oleh DJP sebesar 1% dari penghasilan neto. Tarif ini berlaku untuk perusahaan CV dengan penghasilan bruto di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.
  5. Jika penghasilan bruto per tahun perusahaan CV melebihi Rp 4,8 miliar, maka perusahaan tersebut harus membayar PPh pasal 25 sebesar 25% dari penghasilan neto.
  6. Setelah mengetahui besarnya PPh Badan, kamu dapat membayarkan PPh Badan tersebut pada DJP dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Contoh Penghitungan Pajak Penghasilan Perusahaan

Agar kamu lebih memahami cara menghitung pajak penghasilan perusahaan, berikut adalah contoh penghitungan PPh Badan untuk perusahaan PT:

PendapatanRp
Pendapatan bruto bulan Januari10.000.000
Pengurangan biaya produksi bulan Januari5.000.000
Penghasilan neto bulan Januari5.000.000

Berdasarkan contoh di atas, jika tarif PPh Badan yang berlaku pada saat itu adalah 20%, maka PPh Badan yang harus dibayarkan oleh perusahaan PT pada bulan Januari adalah:

5.000.000 x 20% = 1.000.000

Jadi, PPh Badan yang harus dibayarkan oleh perusahaan PT pada bulan Januari sebesar Rp 1.000.000.

FAQ Pajak Penghasilan Perusahaan

1. Kapan jatuh tempo pembayaran PPh Badan?

Jatuh tempo pembayaran PPh Badan adalah tanggal 15 setiap bulannya atau dalam jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh DJP.

2. Apa yang terjadi jika membayar PPh Badan terlambat?

Jika kamu membayar PPh Badan terlambat, DJP akan memberikan sanksi administrasi berupa denda sebesar 2% per bulan dari jumlah PPh Badan yang seharusnya dibayar.

3. Apakah perusahaan yang memiliki penghasilan bruto di bawah Rp 4,8 miliar per tahun harus membayar PPh pasal 21?

Ya, perusahaan yang memiliki penghasilan bruto di bawah Rp 4,8 miliar per tahun harus membayar PPh pasal 21 sebesar 1% dari penghasilan neto.

4. Apakah PPh pasal 25 juga berlaku untuk perusahaan PT?

Tidak, PPh pasal 25 hanya berlaku untuk perusahaan CV yang memiliki penghasilan bruto per tahun di atas Rp 4,8 miliar.

5. Apa yang harus dilakukan jika terdapat sisa lebih bayar PPh Badan?

Sisa lebih bayar PPh Badan dapat diakumulasikan ke bulan atau tahun berikutnya.

Penutup

Sekian pembahasan mengenai cara hitung pajak penghasilan perusahaan. Dengan mengetahui cara menghitung pajak penghasilan perusahaan, kamu dapat memenuhi kewajibanmu sebagai warga negara dan membayar pajak dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Hitung Pajak Penghasilan Perusahaan