Halo Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Bagaimana dengan usaha atau bisnis yang kamu jalankan? Sudahkah kamu mengetahui cara menghitung pajak badan yang benar? Pajak badan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan atau badan usaha yang tercatat di Indonesia. Pajak badan menyangkut penghasilan yang diterima oleh perusahaan setiap tahunnya.
Apa itu Pajak Badan?
Pajak badan adalah pajak yang dikenakan pada perusahaan atau badan usaha yang menerima penghasilan dari kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia. Besarnya pajak badan dihitung dari penghasilan bruto yang didapatkan perusahaan atau badan usaha.
Jadi, perusahaan atau badan usaha yang beroperasi di Indonesia harus membayar pajak badan setiap tahunnya. Besarnya pajak badan tergantung pada jumlah penghasilan yang didapatkan oleh perusahaan atau badan usaha dalam satu tahun.
Siapa yang Wajib Membayar Pajak Badan?
Perusahaan atau badan usaha yang wajib membayar pajak badan adalah:
- Badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
- Koperasi
- Badan usaha yang berbentuk firma atau perusahaan komanditer
- Badan hukum lainnya yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia
Berapa Besar Tarif Pajak Badan?
Tarif pajak badan tergantung pada besarnya penghasilan bruto yang diterima oleh perusahaan atau badan usaha. Berikut adalah tarif pajak badan yang berlaku sejak tahun 2021:
Penghasilan (Rp) | Tarif Pajak (%) | Pajak Terutang (Rp) |
---|---|---|
Kurang dari 50 juta | 0% | 0 |
Antara 50 juta – 4,8 miliar | 10% | Penghasilan x 10% |
Lebih dari 4,8 miliar | 22% | Penghasilan x 22% |
Cara Hitung Pajak Badan
Tahap 1: Hitung Penghasilan Bruto Perusahaan
Pertama-tama, Sobat TeknoBgt harus menghitung penghasilan bruto perusahaan atau badan usaha yang didapatkan selama satu tahun. Penghasilan bruto perusahaan merupakan seluruh penghasilan yang diterima oleh perusahaan atau badan usaha sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan.
Contoh Perhitungan
Misalnya, perusahaan Sobat TeknoBgt memiliki penghasilan sebagai berikut:
- Penghasilan dari penjualan produk: Rp 2.000.000.000
- Penghasilan dari jasa produk: Rp 500.000.000
- Total penghasilan bruto: Rp 2.500.000.000
Tahap 2: Kurangi Biaya Operasional
Setelah mendapatkan penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah mengurangi biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan atau badan usaha. Biaya operasional merupakan semua biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam mengelola usahanya.
Berikut adalah beberapa contoh biaya operasional:
- Gaji karyawan
- Biaya marketing
- Sewa tempat usaha
- Biaya pengelolaan keuangan
- Biaya pengadaan bahan baku
Contoh Perhitungan
Biaya operasional perusahaan Sobat TeknoBgt selama satu tahun adalah Rp 1.200.000.000.
Setelah dikurangi dengan biaya operasional, penghasilan bersih perusahaan adalah:
- Penghasilan bruto: Rp 2.500.000.000
- Biaya operasional: Rp 1.200.000.000
- Penghasilan netto: Rp 1.300.000.000
Tahap 3: Hitung Pajak Badan yang Dibayar
Setelah mengetahui penghasilan bersih perusahaan, langkah selanjutnya adalah menghitung pajak badan yang harus dibayar oleh perusahaan. Tarif pajak badan yang berlaku adalah sebagai berikut:
Penghasilan (Rp) | Tarif Pajak (%) | Pajak Terutang (Rp) |
---|---|---|
Kurang dari 50 juta | 0% | 0 |
Antara 50 juta – 4,8 miliar | 10% | Penghasilan x 10% |
Lebih dari 4,8 miliar | 22% | Penghasilan x 22% |
Contoh Perhitungan
Berdasarkan contoh perhitungan sebelumnya, penghasilan bersih perusahaan Sobat TeknoBgt adalah Rp 1.300.000.000. Dengan tarif pajak badan sebesar 22%, maka pajak badan yang harus dibayar oleh perusahaan adalah:
- Penghasilan bersih: Rp 1.300.000.000
- Tarif pajak: 22%
- Pajak terutang: Rp 286.000.000
FAQ Mengenai Pajak Badan
1. Apa yang dimaksud dengan Penghasilan Bruto?
Penghasilan bruto adalah seluruh penghasilan yang diterima oleh perusahaan atau badan usaha sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam mengelola usahanya.
2. Apa yang dimaksud dengan Biaya Operasional?
Biaya operasional adalah seluruh biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam mengelola usahanya, seperti biaya gaji karyawan, biaya marketing, sewa tempat usaha, dan lain sebagainya.
3. Apa yang dimaksud dengan Pajak Terutang?
Pajak terutang adalah jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan atau badan usaha berdasarkan besarnya penghasilan dan tarif pajak yang berlaku.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, Sobat TeknoBgt telah mempelajari mengenai cara menghitung pajak badan yang benar. Pajak badan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan atau badan usaha yang tercatat di Indonesia. Tahap-tahap menghitung pajak badan meliputi menghitung penghasilan bruto, mengurangi biaya operasional, dan menghitung pajak badan yang harus dibayar.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt yang sedang mempelajari mengenai pajak badan. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!