Hai Sobat TeknoBgt! Siapa yang tidak suka mendapatkan penghasilan tambahan? Namun, saat bekerja lembur atau overtime, terkadang masih banyak yang bingung bagaimana cara menghitungnya. Pada artikel ini, kami akan membahas cara hitung overtime dengan rinci dan mudah dipahami. Yuk, simak penjelasannya!
1. Definisi Overtime
Overtime adalah waktu kerja yang dilakukan oleh karyawan melebihi waktu kerja normal yang telah ditentukan oleh perusahaan. Misalnya, waktu kerja normal adalah 8 jam perhari, namun karyawan bekerja 10 jam perhari. Dalam hal ini, 2 jam yang dilakukan melebihi waktu kerja normal disebut sebagai overtime.
Tentunya, pengertian overtime ini penting untuk dipahami agar kita dapat menghitungnya dengan benar. Selain itu, definisi ini juga berbeda-beda di setiap perusahaan. Oleh karena itu, sebelum menghitung overtime, pastikan kamu sudah memahami definisinya di perusahaan tempat kamu bekerja.
2. Cara Hitung Overtime
Setelah memahami definisi overtime, berikut adalah cara menghitung overtime:
Hari | Jam Kerja Normal | Jam Kerja Lembur |
---|---|---|
Senin-Jumat | 8 jam | lebih dari 8 jam |
Sabtu | 8 jam | lebih dari 8 jam |
Minggu | Libur | lebih dari 8 jam |
Nah, setelah mengetahui jam kerja normal dan jam kerja lembur, simak contoh perhitungan overtime berikut:
Contoh Perhitungan Overtime
Seorang karyawan bekerja selama 10 jam pada hari Senin. Jam kerja normal pada hari Senin hingga Jumat adalah 8 jam. Berapakah jumlah overtime yang didapat oleh karyawan tersebut?
Langkah pertama adalah menghitung jam kerja lembur, yaitu 10 jam – 8 jam (jam kerja normal) = 2 jam. Jadi, karyawan tersebut melakukan overtime selama 2 jam pada hari Senin.
Selanjutnya, jika perusahaan memberikan besaran upah lembur sebesar 1,5 kali dari upah kerja normal, maka jumlah overtime yang didapatkan oleh karyawan tersebut adalah:
Jumlah Jam Lembur | Upah Lembur (1,5 x Upah Kerja Normal) |
---|---|
2 jam | 1,5 x Upah 1 jam = 1,5 x Rp 50.000 = Rp 75.000 |
Dari contoh perhitungan di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa semakin banyak jam lembur yang dilakukan, semakin banyak juga jumlah overtime yang diperoleh. Selain itu, besaran upah lembur juga berbeda di setiap perusahaan.
3. FAQ tentang Overtime
1. Apakah overtime harus dibayar?
Ya, overtime harus dibayar oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
2. Berapa besaran upah lembur di Indonesia?
Besaran upah lembur di Indonesia minimal 1,5 kali dari upah kerja normal.
3. Apakah karyawan dapat menolak untuk melakukan overtime?
Karyawan dapat menolak untuk melakukan overtime, namun perlu ada alasan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
4. Apakah setiap karyawan memiliki hak untuk melakukan overtime?
Tidak semua karyawan memiliki hak untuk melakukan overtime. Perlu ada ketentuan yang jelas di perusahaan terkait karyawan yang diizinkan untuk melakukan overtime.
5. Apakah overtime dapat digunakan sebagai pengganti gaji bulanan?
Tidak, overtime tidak dapat digunakan sebagai pengganti gaji bulanan. Overtime merupakan penghasilan tambahan selain gaji bulanan karyawan.
4. Kesimpulan
Setelah membaca artikel ini, Sobat TeknoBgt sudah memahami cara menghitung overtime dan definisinya. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan peraturan yang berlaku di perusahaan tempat kamu bekerja terkait dengan overtime. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!