TEKNOBGT
Cara Hitung Masa Kerja PNS
Cara Hitung Masa Kerja PNS

Cara Hitung Masa Kerja PNS

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu seorang PNS? Jika ya, tentunya kamu pernah menghitung masa kerja kamu, bukan? Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas cara menghitung masa kerja PNS dengan mudah dan sederhana. Yuk, simak artikel ini sampai habis!

Apa Itu Masa Kerja PNS?

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang cara menghitung masa kerja PNS, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu masa kerja PNS. Masa kerja PNS merupakan jangka waktu seseorang bekerja sebagai PNS, yang dihitung dari saat PNS tersebut diangkat sebagai PNS hingga saat PNS tersebut pensiun atau tidak lagi menjadi PNS.

Masa kerja PNS sangat penting dalam penghitungan gaji, tunjangan, dan juga pensiun. Oleh karena itu, setiap PNS wajib menghitung dengan benar masa kerja mereka.

Cara Hitung Masa Kerja PNS

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung masa kerja PNS, antara lain:

1. Mulai Hitung Masa Kerja

Mulai hitung masa kerja PNS sejak tanggal PNS tersebut diangkat menjadi PNS. Jika PNS tersebut sebelumnya bukan PNS, maka masa kerja sebelumnya tidak dihitung.

2. Memperhitungkan Cuti

Cuti yang diambil oleh PNS selama menjabat sebagai PNS akan dihitung sebagai masa kerja. Namun, cuti tanpa gaji tidak dihitung sebagai masa kerja.

3. Penggajian

PNS yang mengalami perubahan penggajian, misalnya dari PNS honorer menjadi PNS tetap, masa kerjanya dihitung terus-menerus.

4. Perhitungan Masa Kerja Golongan

Perhitungan masa kerja golongan dihitung dari tanggal kenaikan pangkat atau golongan terakhir. Jadi, jika PNS naik pangkat atau golongan pada tanggal 20 Agustus 2021, maka masa kerja golongan dihitung dari tanggal 20 Agustus 2021.

5. Perhitungan Masa Kerja Bruto

Masa kerja bruto adalah masa kerja PNS yang dihitung dari awal PNS tersebut menjadi PNS hingga saat ini. Masa kerja bruto hanya berbeda dengan masa kerja netto jika PNS tersebut pernah putus menjadi PNS.

Contoh Perhitungan Masa Kerja PNS

Berikut ini adalah contoh perhitungan masa kerja PNS:

NoJenis Masa KerjaLama Masa Kerja
1Masa Kerja Golongan10 Tahun 3 Bulan
2Masa Kerja Seluruhnya10 Tahun 6 Bulan

Dalam contoh perhitungan di atas, masa kerja golongan dihitung dari tanggal kenaikan pangkat terakhir, sedangkan masa kerja seluruhnya dihitung dari awal menjadi PNS.

FAQ tentang Cara Hitung Masa Kerja PNS

1. Apa yang dimaksud dengan masa kerja PNS?

Masa kerja PNS adalah jangka waktu seseorang bekerja sebagai PNS, yang dihitung dari saat PNS tersebut diangkat sebagai PNS hingga saat PNS tersebut pensiun atau tidak lagi menjadi PNS.

2. Mengapa perhitungan masa kerja PNS penting?

Perhitungan masa kerja PNS sangat penting dalam penghitungan gaji, tunjangan, dan juga pensiun. Oleh karena itu, setiap PNS wajib menghitung dengan benar masa kerja mereka.

3. Apakah cuti dihitung sebagai masa kerja PNS?

Cuti yang diambil oleh PNS selama menjabat sebagai PNS akan dihitung sebagai masa kerja. Namun, cuti tanpa gaji tidak dihitung sebagai masa kerja.

4. Bagaimana cara menghitung masa kerja golongan?

Perhitungan masa kerja golongan dihitung dari tanggal kenaikan pangkat atau golongan terakhir. Jadi, jika PNS naik pangkat atau golongan pada tanggal 20 Agustus 2021, maka masa kerja golongan dihitung dari tanggal 20 Agustus 2021.

5. Apa itu masa kerja bruto?

Masa kerja bruto adalah masa kerja PNS yang dihitung dari awal PNS tersebut menjadi PNS hingga saat ini. Masa kerja bruto hanya berbeda dengan masa kerja netto jika PNS tersebut pernah putus menjadi PNS.

Kesimpulan

Sekarang kamu sudah mengetahui cara menghitung masa kerja PNS dengan mudah dan sederhana. Jangan lupa untuk selalu memperhitungkan masa kerja saat menghitung gaji, tunjangan, dan juga pensiun. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari informasi tentang cara menghitung masa kerja PNS. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung Masa Kerja PNS