Halo Sobat TeknoBgt! Bagaimana kabarmu hari ini? Semoga selalu dalam keadaan yang baik-baik saja. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai cara hitung lembur sesuai dengan Depnaker. Apa itu Depnaker? Depnaker adalah Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bertanggung jawab dalam urusan ketenagakerjaan di Indonesia.
Apa itu Lembur?
Sebelum kita membahas cara hitung lembur sesuai Depnaker, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu lembur. Lembur adalah pekerjaan yang dilakukan diluar jam kerja yang telah ditentukan oleh perusahaan. Hal ini biasanya dilakukan ketika perusahaan membutuhkan pekerjaan tambahan atau ketika terdapat pekerjaan yang harus segera diselesaikan.
Cara Hitung Lembur Sesuai Depnaker
1. Jadwal Lembur
Sebelum melakukan perhitungan lembur, kita harus mengetahui jadwal lembur yang ditentukan oleh perusahaan. Hal ini bisa dilihat di dalam peraturan perusahaan atau melalui pengumuman dari pihak HRD. Jadwal lembur biasanya dilakukan di luar waktu kerja normal dan hanya diizinkan untuk pekerja tertentu saja.
2. Jam Kerja Normal
Jam kerja normal adalah jam kerja yang telah ditentukan oleh perusahaan. Biasanya, jam kerja normal adalah 8 jam sehari dan 40 jam dalam seminggu. Namun, ada juga perusahaan yang menentukan jam kerja normal yang berbeda-beda.
3. Upah Lembur
Upah lembur ditentukan berdasarkan peraturan perusahaan dan juga peraturan yang dikeluarkan oleh pihak Depnaker. Biasanya, upah lembur adalah 1,5 kali dari upah kerja normal. Namun, bisa saja berbeda tergantung dari peraturan perusahaan masing-masing.
4. Perhitungan Lembur
Perhitungan lembur dilakukan berdasarkan waktu kerja normal dan juga waktu lembur yang telah ditentukan oleh perusahaan. Contohnya, jika jam kerja normal adalah 8 jam dan pekerja bekerja selama 10 jam karena lembur, maka perhitungan lembur dilakukan pada 2 jam tersebut. Upah lembur pun dihitung berdasarkan upah normal yang didapatkan oleh pekerja.
5. Catatan Lembur
Setiap pekerjaan lembur harus dicatat dengan jelas oleh perusahaan. Hal ini untuk memastikan bahwa pekerja mendapatkan upah lembur yang sesuai dengan yang telah ditentukan. Catatan lembur juga berfungsi sebagai bukti bahwa pekerja telah melakukan lembur di luar jam kerja normal.
FAQ
Apa Saja Sanksi Bagi Perusahaan yang Tidak Berlaku Sesuai dengan Aturan Lembur Depnaker?
Jika perusahaan tidak melaksanakan aturan lembur yang sudah ditentukan oleh Depnaker, maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi administratif dan perdata. Sanksi administratif bisa berupa teguran, denda, dan pencabutan izin usaha. Sedangkan sanksi perdata bisa berupa penggantian kerugian yang diderita oleh pekerja.
Bagaimana Cara Menghitung Upah Lembur Jika Pekerjaan Dilakukan pada Hari Libur?
Upah lembur pada hari libur akan dihitung 2 kali lipat dari upah kerja normal. Hal ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pihak Depnaker.
Apakah Setiap Pekerja Berhak Melakukan Lembur?
Tidak, tidak semua pekerja diizinkan untuk melakukan lembur. Hal ini tergantung dari peraturan perusahaan dan juga aturan yang telah ditentukan oleh pihak Depnaker. Biasanya, hanya pekerja tertentu saja yang diizinkan untuk melakukan lembur.
Conclusion
Demikianlah artikel mengenai cara hitung lembur sesuai Depnaker. Dengan mengetahui cara hitung lembur yang benar, kita akan terhindar dari tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.