Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sering bingung dengan cara menghitung lembur karyawan harian? Jangan khawatir, kita akan membahasnya secara lengkap dan detail di artikel ini.
Apa itu Lembur Karyawan Harian?
Sebelum membahas cara menghitung lembur karyawan harian, alangkah baiknya kita pahami terlebih dahulu apa arti dari lembur karyawan harian itu sendiri. Lembur karyawan harian adalah jenis lembur yang diberikan kepada karyawan yang bekerja melebihi batas waktu normal.
Lembur karyawan harian ini biasanya diberikan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tidak terduga atau ada deadline yang harus dipenuhi. Namun, perlu diingat bahwa lembur karyawan harian harus sesuai dengan peraturan perusahaan dan aturan pemerintah.
Jam Kerja Normal Karyawan Harian
Sebelum membahas lebih jauh tentang cara menghitung lembur karyawan harian, alangkah baiknya kita juga mengetahui berapa jam kerja normal untuk karyawan harian. Menurut peraturan pemerintah, jam kerja normal untuk karyawan harian adalah 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.
Jadi, jika karyawan harian bekerja melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu, maka karyawan tersebut harus diberikan lembur.
Cara Menghitung Lembur Karyawan Harian
Sekarang, kita akan membahas cara menghitung lembur karyawan harian. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung lembur karyawan harian, yaitu:
1. Hitung Jam Kerja Harian
Langkah pertama dalam menghitung lembur karyawan harian adalah dengan menghitung jam kerja harian karyawan tersebut. Jam kerja harian karyawan adalah jumlah jam kerja dalam satu hari yang harus dilakukan oleh karyawan.
Jika jam kerja harian karyawan adalah 8 jam, maka jika karyawan bekerja diatas 8 jam dihitung sebagai jam lembur.
2. Hitung Upah Lembur
Setelah mengetahui jam kerja harian karyawan, langkah selanjutnya adalah menghitung upah lembur. Upah lembur adalah penggantian uang yang diberikan kepada karyawan untuk setiap jam kerja di atas batas waktu normal.
Upah lembur biasanya dihitung dengan rumus: Upah Lembur = (Gaji Pokok / Jumlah Jam Kerja Bulanan) x 2.
3. Hitung Total Lembur
Setelah mengetahui upah lembur, langkah selanjutnya adalah menghitung total lembur. Total lembur adalah jumlah jam kerja di atas batas waktu normal yang harus dibayar oleh perusahaan kepada karyawan.
Untuk menghitung total lembur, Anda dapat menggunakan rumus: Total Lembur = Jam Kerja di atas Batas Waktu Normal x Upah Lembur.
4. Tambahkan Biaya Lainnya
Selain upah lembur, perusahaan juga harus memberikan biaya lainnya seperti biaya transportasi dan makan. Biaya lainnya ini biasanya diatur dalam peraturan perusahaan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Jadi, jika karyawan mengajukan klaim biaya transportasi dan makan, perusahaan harus memberikan penggantian biaya tersebut.
5. Hitung Total Gaji Karyawan Harian
Setelah semua perhitungan selesai dilakukan, langkah terakhir adalah menghitung total gaji karyawan harian. Total gaji karyawan harian adalah jumlah upah lembur dan biaya lainnya yang harus dibayar oleh perusahaan kepada karyawan.
Berikut adalah tabel contoh perhitungan gaji karyawan harian:
Jumlah Jam Kerja | Upah Lembur | Total Lembur | Biaya Lainnya | Total Gaji |
---|---|---|---|---|
9 jam | Rp 50.000 | Rp 450.000 | Rp 20.000 | Rp 470.000 |
FAQ
1. Apa itu lembur karyawan harian?
Lembur karyawan harian adalah jenis lembur yang diberikan kepada karyawan yang bekerja melebihi batas waktu normal.
2. Berapa jam kerja normal untuk karyawan harian?
Jam kerja normal untuk karyawan harian adalah 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.
3. Bagaimana cara menghitung lembur karyawan harian?
Langkah-langkah menghitung lembur karyawan harian adalah: hitung jam kerja harian, hitung upah lembur, hitung total lembur, tambahkan biaya lainnya, dan hitung total gaji karyawan harian.
Kesimpulan
Demikianlah cara menghitung lembur karyawan harian. Dengan mengetahui cara menghitung lembur karyawan harian, perusahaan dapat memberikan penggantian yang sesuai kepada karyawan yang bekerja melebihi batas waktu normal.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!