Hello Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sering kali melakukan lembur pada hari libur? Atau apakah kamu seorang atasan yang harus menghitung lembur untuk karyawan pada hari libur? Jika iya, maka kamu berada di artikel yang tepat. Pada artikel kali ini, kita akan membahas secara lengkap dan jelas tentang cara hitung lembur pada hari libur. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!
Apa itu Lembur Hari Libur?
Sebelum mulai membahas tentang cara menghitung lembur pada hari libur, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu lembur pada hari libur. Lembur pada hari libur adalah ketika karyawan bekerja melebihi batas waktu kerja di hari libur yang telah ditentukan oleh perusahaan. Biasanya, lembur pada hari libur dilakukan jika ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan atau karena adanya keperluan lain dari perusahaan.
Lembur pada hari libur tentunya akan berbeda dengan lembur biasa, baik dari segi waktu kerja maupun dari segi penghasilan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui cara menghitung lembur pada hari libur dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah cara menghitung lembur pada hari libur:
Pertama: Tentukan Besaran Upah Lembur
Sebelum kita menghitung lembur pada hari libur, pertama-tama kita harus menentukan besaran upah lembur yang akan diberikan kepada karyawan. Besaran upah lembur berbeda-beda tergantung pada perusahaan dan juga tergantung pada jenis lembur yang dilakukan.
Untuk lembur pada hari libur, besaran upah lembur yang diberikan biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan lembur pada hari biasa. Hal ini disebabkan karena karyawan harus bekerja pada hari libur yang seharusnya merupakan hari istirahat, dan juga karena lembur pada hari libur sering kali dihitung sebagai lembur yang lebih berat.
Contoh Tabel Besaran Upah Lembur
Jenis Lembur | Besaran Upah |
---|---|
Lembur Hari Biasa | Rp10.000/jam |
Lembur Hari Libur | Rp15.000/jam |
Kedua: Hitung Jumlah Jam Kerja
Setelah menentukan besaran upah lembur, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah jam kerja yang dilakukan pada hari libur. Jumlah jam kerja ini akan digunakan untuk menghitung besarnya upah lembur yang akan diterima oleh karyawan.
Contoh:
Seorang karyawan bekerja selama 8 jam pada hari libur, mulai dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore. Maka, jumlah jam kerja yang dilakukan adalah:
4 (jam kerja normal) + 4 (jam lembur) = 8 jam kerja
Ketiga: Hitung Besaran Upah Lembur
Setelah mengetahui jumlah jam kerja yang dilakukan pada hari libur, selanjutnya kita bisa menghitung besaran upah lembur yang akan diterima oleh karyawan. Berikut adalah cara menghitung besaran upah lembur:
Besaran upah lembur = besaran upah per jam x jumlah jam lembur x faktor pengali
Faktor pengali ini biasanya berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan. Ada perusahaan yang menggunakan faktor pengali 1.5, 2, atau bahkan lebih. Faktor pengali ini digunakan untuk memberikan insentif bagi karyawan yang bekerja pada hari libur.
Contoh:
Seorang karyawan bekerja selama 8 jam pada hari libur, mulai dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore. Besaran upah lembur per jam adalah Rp15.000/jam dan faktor pengali yang digunakan adalah 2. Maka, besaran upah lembur yang akan diterima adalah:
Besaran upah lembur = Rp15.000/jam x 4 jam lembur x 2 faktor pengali
Besaran upah lembur = Rp120.000
FAQ Tentang Cara Hitung Lembur Hari Libur
1. Apa yang dimaksud dengan lembur hari libur?
Lembur hari libur adalah ketika karyawan bekerja melebihi batas waktu kerja di hari libur yang telah ditentukan oleh perusahaan.
2. Mengapa besaran upah lembur pada hari libur lebih tinggi dibandingkan dengan lembur pada hari biasa?
Besaran upah lembur pada hari libur lebih tinggi karena karyawan harus bekerja pada hari libur yang seharusnya merupakan hari istirahat, dan juga karena lembur pada hari libur sering kali dihitung sebagai lembur yang lebih berat.
3. Apakah faktor pengali untuk besaran upah lembur pada hari libur selalu sama?
Tidak. Faktor pengali untuk besaran upah lembur pada hari libur berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan.
4. Apakah lembur pada hari libur harus selalu dibayar dengan upah lembur?
Ya. Lembur pada hari libur harus dibayar dengan upah lembur yang telah disepakati sebelumnya antara karyawan dan perusahaan.
5. Apakah atasan harus memberikan izin kepada karyawan yang ingin melakukan lembur pada hari libur?
Ya. Atasan harus memberikan izin terlebih dahulu kepada karyawan yang ingin melakukan lembur pada hari libur. Izin tersebut juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan.
Kesimpulan
Demikianlah cara menghitung lembur pada hari libur yang perlu kamu ketahui. Dengan mengetahui cara menghitung lembur pada hari libur yang benar, kamu dapat memberikan upah lembur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada karyawan, sehingga karyawan dapat bekerja dengan nyaman dan produktif. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu semua. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!