Salam hangat untuk Sobat TeknoBgt! Membeli rumah adalah impian banyak orang. Namun, untuk mewujudkan impian tersebut, kebanyakan orang membutuhkan bantuan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. KPR adalah fasilitas pinjaman yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membeli atau membangun rumah. Namun, sebelum mengajukan KPR, ada baiknya Sobat TeknoBgt mengetahui cara hitung cicilan KPR rumah terlebih dahulu. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah untuk menghitung cicilan KPR rumah dengan mudah. Selamat membaca!
1. Menghitung Jumlah Pinjaman
Langkah pertama untuk menghitung cicilan KPR rumah adalah menentukan jumlah pinjaman yang dibutuhkan. Jumlah pinjaman ini tergantung pada harga rumah yang ingin dibeli. Misalnya, jika harga rumah yang ingin dibeli sebesar Rp1 miliar, dan Sobat TeknoBgt ingin meminjam Rp800 juta, maka jumlah pinjaman adalah Rp800 juta.
Sebelum memutuskan jumlah pinjaman yang dibutuhkan, sebaiknya Sobat TeknoBgt mempertimbangkan kemampuan finansial dan pengeluaran bulanan yang harus dikeluarkan untuk membayar cicilan KPR nantinya. Hal ini akan membantu Sobat TeknoBgt meminimalkan risiko gagal bayar di masa depan.
Setelah menentukan jumlah pinjaman, Sobat TeknoBgt bisa memasukkan angka tersebut ke dalam kalkulator KPR untuk menghitung cicilan dan bunga.
2. Menghitung Bunga KPR
Setelah menentukan jumlah pinjaman, langkah selanjutnya adalah menghitung bunga KPR. Bunga KPR adalah biaya yang harus dibayar setiap bulan atas pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan.
Untuk menghitung bunga KPR, bank atau lembaga keuangan akan memberikan suku bunga. Suku bunga adalah persentase bunga yang harus dibayar setiap bulan atas jumlah pinjaman. Suku bunga ini bisa berbeda-beda tergantung pada masing-masing bank atau lembaga keuangan.
Misalnya, jika suku bunga KPR sebesar 7% per tahun, maka bunga per bulan adalah 7% / 12 bulan = 0,583%. Jadi, jika jumlah pinjaman sebesar Rp800 juta, maka bunga per bulannya adalah Rp800 juta x 0,583% = Rp4.664.000.
3. Menghitung Tenor KPR
Tenor KPR adalah waktu atau jangka waktu yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membayar kembali pinjaman. Tenor KPR biasanya berkisar antara 5-20 tahun tergantung pada kebijakan bank atau lembaga keuangan.
Setelah menentukan tenor KPR, Sobat TeknoBgt bisa memasukkan angka tersebut ke dalam kalkulator KPR untuk menghitung cicilan per bulan.
4. Menghitung Cicilan KPR
Setelah menentukan jumlah pinjaman, bunga KPR, dan tenor KPR, langkah selanjutnya adalah menghitung cicilan KPR. Cicilan KPR adalah pembayaran bulanan yang harus dilakukan untuk membayar pinjaman beserta bunga.
Untuk menghitung cicilan KPR, Sobat TeknoBgt dapat menggunakan kalkulator KPR. Ada banyak kalkulator KPR yang tersedia di internet, baik dalam bentuk aplikasi atau website.
Salah satu kalkulator KPR yang dapat Sobat TeknoBgt gunakan adalah kalkulator KPR dari Bank Mandiri. Sobat TeknoBgt dapat mengakses kalkulator tersebut melalui situs resmi Bank Mandiri.
5. Contoh Perhitungan Cicilan KPR
Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini adalah contoh perhitungan cicilan KPR:
Jangka Waktu (Bulan) | Bunga (Efektif) | Cicilan Pokok | Cicilan Bunga | Total Cicilan | Sisa Pinjaman |
---|---|---|---|---|---|
1 | 0,83% | 9.259.259 | 5.833.333 | 15.092.592 | 790.740.741 |
2 | 0,83% | 9.259.259 | 5.827.044 | 15.086.303 | 782.481.482 |
3 | 0,83% | 9.259.259 | 5.820.751 | 15.079.011 | 774.222.223 |
… | … | … | … | … | … |
240 | 0,83% | 9.259.259 | 2.359.785 | 11.619.044 | 0 |
Dalam contoh perhitungan di atas, jumlah pinjaman adalah Rp800 juta dengan suku bunga efektif 10,02% per tahun dan tenor KPR 20 tahun. Cicilan KPR yang harus dibayar tiap bulan adalah sebesar Rp9.259.259. Besar cicilan KPR ini terdiri dari cicilan pokok dan cicilan bunga. Jumlah cicilan pokok akan berkurang setiap bulannya, sedangkan cicilan bunga akan tetap.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa itu KPR?
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas pinjaman yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membeli atau membangun rumah.
2. Bagaimana cara menghitung cicilan KPR rumah?
Langkah-langkah untuk menghitung cicilan KPR rumah adalah sebagai berikut:
- Menentukan jumlah pinjaman
- Menghitung bunga KPR
- Menghitung tenor KPR
- Menghitung cicilan KPR
3. Apa itu suku bunga KPR?
Suku bunga KPR adalah persentase bunga yang harus dibayar setiap bulan atas jumlah pinjaman dari bank atau lembaga keuangan.
4. Berapa lama tenor KPR?
Tenor KPR berkisar antara 5-20 tahun tergantung pada kebijakan bank atau lembaga keuangan.
5. Apa saja syarat untuk mengajukan KPR?
Untuk mengajukan KPR, Sobat TeknoBgt harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Memiliki usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun di akhir masa KPR
- Memiliki penghasilan tetap atau usaha yang stabil
- Memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia
- Memiliki NPWP dan surat keterangan domisili
- Memiliki uang muka minimal 10% dari harga rumah yang ingin dibeli
6. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KPR?
Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KPR antara lain:
- KTP dan NPWP
- Surat nikah atau surat cerai (jika sudah menikah)
- Bukti penghasilan (slip gaji atau laporan keuangan usaha)
- Surat keterangan domisili
- Surat kepemilikan tanah atau bangunan (apabila ada)
7. Apakah setiap orang bisa mengajukan KPR?
Tidak, setiap bank atau lembaga keuangan memiliki ketentuan yang berbeda-beda terkait pengajuan KPR. Beberapa bank atau lembaga keuangan memiliki persyaratan yang lebih ketat dalam hal pengajuan KPR.
8. Apa risiko jika tidak membayar cicilan KPR tepat waktu?
Risiko gagal bayar akan berdampak pada reputasi kredit Anda dan bisa membuat Anda kesulitan jika ingin mengajukan kredit di masa depan. Selain itu, bank atau lembaga keuangan juga berhak untuk menjual rumah yang dibeli dengan KPR jika cicilan tidak dibayar tepat waktu.
Penutup
Itulah langkah-langkah untuk menghitung cicilan KPR rumah. Dengan mengetahui cara menghitung cicilan KPR, Sobat TeknoBgt dapat memperkirakan biaya yang harus dikeluarkan setiap bulan dan mempersiapkan diri sejak awal untuk membayar cicilan KPR.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!