Selamat datang Sobat TeknoBgt, pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai cara menghitung THR karyawan. THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan selama satu tahun. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Apa itu THR Karyawan?
THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan selama satu tahun. THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, tunjangan keluarga, dan bonus lebaran. Besaran THR yang diterima karyawan berbeda-beda tergantung dari perusahaan masing-masing.
1. Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan dasar perhitungan besaran THR karyawan. Gaji pokok ini merupakan pendapatan tetap yang diterima oleh karyawan setiap bulannya dengan nominal yang sudah disepakati sejak awal. Gaji pokok ini biasanya tercantum dalam kontrak kerja atau surat perjanjian kerja.
Contoh:
No | Nama Karyawan | Gaji Pokok |
---|---|---|
1 | Budi | Rp 4.500.000,- |
2 | Andi | Rp 5.000.000,- |
3 | Citra | Rp 6.000.000,- |
2. Tunjangan Kesehatan
Tunjangan kesehatan merupakan hak yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk dukungan biaya pengobatan ketika sakit. Besaran tunjangan kesehatan berbeda-beda tergantung dari kebijakan perusahaan masing-masing.
3. Tunjangan Transportasi
Tunjangan transportasi merupakan hak yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk dukungan biaya transportasi setiap hari pergi kerja. Besaran tunjangan transportasi berbeda-beda tergantung dari kebijakan perusahaan masing-masing.
4. Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga merupakan hak yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang sudah menikah dan memiliki tanggungan keluarga seperti anak dan istri. Besaran tunjangan keluarga berbeda-beda tergantung dari kebijakan perusahaan masing-masing.
5. Bonus Lebaran
Bonus lebaran merupakan hak yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan selama satu tahun. Besaran bonus lebaran berbeda-beda tergantung dari kebijakan perusahaan masing-masing.
Cara Menghitung THR Karyawan
Setelah mengetahui komponen THR karyawan, berikut ini adalah cara menghitung THR karyawan:
1. Hitung Total Gaji Karyawan
Langkah pertama dalam menghitung THR karyawan adalah dengan mengumpulkan total gaji karyawan selama satu tahun, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, dan tunjangan keluarga.
2. Hitung Total Bonus Lebaran
Langkah kedua dalam menghitung THR karyawan adalah dengan mengumpulkan total bonus lebaran yang akan diberikan kepada karyawan selama satu tahun.
3. Jumlahkan Total Gaji dan Total Bonus Lebaran
Setelah mengumpulkan total gaji karyawan dan total bonus lebaran, langkah selanjutnya adalah menjumlahkan kedua total tersebut untuk mendapatkan jumlah THR karyawan.
4. Bagi Jumlah THR dengan 12
Setelah mendapatkan jumlah THR karyawan, langkah terakhir dalam menghitung THR karyawan adalah dengan membagi jumlah tersebut dengan 12. Hasil bagi tersebut akan menjadi besaran THR karyawan per bulan.
FAQ
1. Apakah semua karyawan berhak mendapatkan THR?
Iya, semua karyawan yang telah bekerja selama minimal 3 bulan berhak mendapatkan THR.
2. Apakah besaran THR karyawan sudah termasuk pajak?
Tidak, besaran THR karyawan belum termasuk pajak. Pajak akan dipotong setelah THR cair.
3. Kapan biasanya THR dibayarkan?
Biasanya THR dibayarkan menjelang lebaran atau sebelum tanggal 1 Syawal.
4. Apakah THR bisa dibayar secara cicilan?
Tidak, THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak bisa dibayarkan secara cicilan.
5. Apa yang harus dilakukan apabila perusahaan tidak mampu membayar THR?
Perusahaan wajib mengajukan permohonan keringanan kepada instansi terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan.
Kesimpulan
Demikianlah cara menghitung THR karyawan yang dapat kami sampaikan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt yang membutuhkan informasi mengenai cara menghitung THR karyawan. Bagi karyawan, jangan lupa untuk mengecek besaran THR yang akan diterima dan pastikan perusahaan memberikan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terima kasih telah membaca sampai selesai. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!