Hello Sobat TeknoBgt! Di era digital seperti sekarang, BPJS Ketenagakerjaan tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Namun, bagaimana cara menghitung BPJS Ketenagakerjaan ini masih menjadi pertanyaan bagi sebagian orang. Artikel ini akan menjelaskan secara detail dan lengkap mengenai cara menghitung BPJS Ketenagakerjaan. Simak baik-baik ya.
Pengertian BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum membahas cara menghitung BPJS Ketenagakerjaan, kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaanadalah program jaminan sosial yang dikelola oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja atau buruh terhadap risiko sosial, seperti kecelakaan kerja, sakit atau pun pensiun. Dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa jenis iuran yang harus dibayarkan. Berikut penjelasannya:
Jenis Iuran | Besaran Iuran |
---|---|
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) | 0.24% – 1.74% dari upah bulanan |
Iuran Jaminan Kematian (JK) | 0.3% dari upah bulanan |
Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) | 3.7% dari upah bulanan |
Iuran Jaminan Pensiun (JP) | 2% dari upah bulanan |
Cara Menghitung BPJS Ketenagakerjaan
Setelah mengetahui jenis iuran dalam BPJS Ketenagakerjaan, simak cara menghitung BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:
1. Hitung Upah Bulanan
Upah bulanan merupakan dasar perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Upah bulanan adalah jumlah gaji atau pendapatan yang diterima oleh seorang pekerja dalam satu bulan. Upah bulanan yang digunakan sebagai dasar perhitungan adalah upah yang diterima sebelum potongan pajak penghasilan (PPh) dan potongan lainnya.
2. Hitung Besaran Iuran Setiap Jenis Jaminan
Setelah mengetahui upah bulanan, selanjutnya hitung besaran iuran setiap jenis jaminan. Besaran iuran tergantung pada besaran upah bulanan dan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah rumus perhitungan besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan :
Jumlah Iuran = Upah Bulanan x Besaran Iuran
Di mana:
Besaran Iuran :
- JKK : 0,24% – 1,74%
- JK : 0,3%
- JHT : 3,7%
- JP : 2%
3. Total Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya, hitung total iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan menjumlahkan iuran dari setiap jenis jaminan. Berikut adalah rumus perhitungan total iuran BPJS Ketenagakerjaan :
Total Iuran BPJS Ketenagakerjaan = JKK + JK + JHT + JP
FAQ BPJS Ketenagakerjaan
1. Apa saja manfaat BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja atau buruh terhadap risiko sosial, seperti kecelakaan kerja, sakit atau pun pensiun.
2. Apa itu upah bulanan?
Upah bulanan adalah jumlah gaji atau pendapatan yang diterima oleh seorang pekerja dalam satu bulan.
3. Apa saja jenis iuran dalam BPJS Ketenagakerjaan?
Ada empat jenis iuran dalam BPJS Ketenagakerjaan, yaitu iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), iuran Jaminan Kematian (JK), iuran Jaminan Hari Tua (JHT), dan iuran Jaminan Pensiun (JP).
4. Bagaimana cara menghitung besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan?
Besaran iuran tergantung pada besaran upah bulanan dan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Rumus perhitungan besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan :
Jumlah Iuran = Upah Bulanan x Besaran Iuran
Besaran Iuran :
- JKK : 0,24% – 1,74%
- JK : 0,3%
- JHT : 3,7%
- JP : 2%
Kesimpulan
Dalam artikel ini telah dijelaskan secara detail dan lengkap mengenai Bagaimana Cara Menghitung BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja atau buruh terhadap risiko sosial, seperti kecelakaan kerja, sakit atau pun pensiun. Dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ada empat jenis iuran yang harus dibayarkan. Besaran iuran tergantung pada besaran upah bulanan dan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.