TEKNOBGT
Cara Perhitungan THR Secara Proporsional
Cara Perhitungan THR Secara Proporsional

Cara Perhitungan THR Secara Proporsional

Hello Sobat TeknoBgt! Apakah kamu tahu cara perhitungan THR secara proporsional? THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak bagi karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan penuh di sebuah perusahaan. Pada artikel kali ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang cara perhitungan THR secara proporsional.

Apa itu THR?

Tunjangan Hari Raya atau THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan penuh. THR merupakan hak karyawan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Besaran THR yang diberikan berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan dan golongan karyawan tersebut.

Bagaimana THR dihitung?

Perhitungan THR dilakukan berdasarkan gaji pokok dan masa kerja karyawan dalam setahun. Peraturan perundang-undangan mengatur bahwa besaran THR harus setara dengan satu bulan gaji pokok. Namun, beberapa perusahaan memberikan THR lebih besar dari satu bulan gaji pokok sebagai bentuk insentif bagi karyawan yang sudah bekerja dengan baik di perusahaan tersebut.

Apa itu THR Proporsional?

THR proporsional adalah THR yang dihitung berdasarkan lama masa kerja karyawan dalam setahun. Artinya, jika karyawan bekerja kurang dari 12 bulan penuh dalam setahun, maka THR yang diberikan akan dihitung proporsional sesuai dengan lama masa kerja tersebut.

Cara Perhitungan THR Secara Proporsional

1. Hitung lama masa kerja karyawan

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah menghitung lama masa kerja karyawan dalam setahun. Jika karyawan sudah bekerja selama 12 bulan penuh, maka tidak perlu melakukan perhitungan dan THR yang diberikan akan setara dengan satu bulan gaji pokok. Namun, jika karyawan belum bekerja selama 12 bulan penuh, maka perhitungan THR harus dilakukan secara proporsional.

2. Tentukan besaran THR per bulan

Menentukan besaran THR per bulan merupakan hal yang penting karena besaran ini yang digunakan dalam perhitungan THR proporsional. Besaran THR per bulan adalah satu bulan gaji pokok karyawan.

3. Hitung THR proporsional

Setelah mengetahui lama masa kerja karyawan dan besaran THR per bulan, maka perhitungan THR proporsional dapat dilakukan dengan rumus berikut:

THR Proporsional = (Lama Masa Kerja / 12) x Gaji Pokok Per Bulan

Contoh, seorang karyawan bekerja selama 8 bulan dengan gaji pokok Rp 5.000.000 per bulan. Maka, perhitungan THR proporsional dapat dilakukan sebagai berikut:

THR Proporsional = (8 / 12) x Rp 5.000.000 = Rp 3.333.333

4. Sistem pembayaran THR

THR proporsional yang telah dihitung dapat dibayarkan dalam satu kali pembayaran atau dibayarkan secara bertahap selama beberapa bulan tergantung kebijakan perusahaan.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah THR dibayarkan setiap tahun?

Ya, THR dibayarkan setiap tahun pada bulan menjelang hari raya seperti Idul Fitri dan Natal.

2. Apakah THR wajib diberikan oleh perusahaan?

Ya, THR merupakan hak karyawan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Setiap perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawannya yang sudah bekerja selama 12 bulan penuh dalam setahun.

3. Apakah besaran THR yang diberikan sama untuk semua karyawan?

Tidak, besaran THR yang diberikan berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan dan golongan karyawan tersebut. Ada perusahaan yang memberikan THR lebih besar dari satu bulan gaji pokok sebagai bentuk insentif bagi karyawan yang sudah bekerja dengan baik di perusahaan tersebut.

Penutup

Semoga artikel tentang cara perhitungan THR secara proporsional ini dapat membantu Sobat TeknoBgt untuk lebih memahami mengenai THR dan bagaimana cara menghitung THR secara proporsional. Penting untuk diingat bahwa THR merupakan hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan lupa untuk memeriksa kebijakan perusahaan terkait besaran THR yang diberikan. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Perhitungan THR Secara Proporsional