TEKNOBGT
Cara Perhitungan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Cara Perhitungan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Cara Perhitungan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Halo Sobat TeknoBgt, kali ini kita akan membahas tentang cara perhitungan saldo BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan program asuransi sosial yang dikelola oleh pemerintah untuk melindungi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi yang terjadi akibat kecelakaan kerja, sakit, kehilangan pekerjaan, dan pensiun. Salah satu manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya fasilitas jaminan hari tua (JHT) yang bisa dimanfaatkan ketika masa kerja sudah selesai. Yuk, simak cara perhitungan saldo BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

Mengenal Konsep Jaminan Hari Tua (JHT)

Sebelum membahas cara perhitungan saldo BPJS Ketenagakerjaan, mari kita terlebih dahulu mengenal konsep dari jaminan hari tua (JHT). JHT adalah jaminan sosial yang memberikan penghasilan tetap kepada pekerja setelah masa kerja berakhir dan memenuhi syarat. Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan saldo JHT yang terus bertambah seiring dengan bertambahnya masa kerja. Saat masa kerja telah berakhir, saldo JHT dapat dicairkan oleh pekerja sebagai penghasilan tambahan selain pensiun. Bagaimana cara perhitungan saldo BPJS Ketenagakerjaan?

Perhitungan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Perhitungan saldo BPJS Ketenagakerjaan didasarkan pada besarnya upah yang diterima oleh pekerja setiap bulannya. Upah tersebut bisa berupa gaji, tunjangan, bonus, dan lain-lain. Besar upah digunakan sebagai dasar untuk memperhitungkan iuran JHT yang harus dibayarkan oleh pekerja dan pemberi kerja. Iuran JHT yang dibayarkan akan menjadi saldo JHT yang dimiliki oleh pekerja.

Dasar Perhitungan Iuran JHT

Iuran JHT dihitung berdasarkan persentase tertentu dari upah pekerja dan pemberi kerja. Berikut adalah dasar perhitungan iuran JHT:

UpahIuran PekerjaIuran Pemberi Kerja
Bulan2%3,7%
Tahun24%37,2%

Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa iuran JHT pekerja sebesar 2% dari upah bulanan, sedangkan iuran pemberi kerja sebesar 3,7% dari upah bulanan. Jika upah yang diterima adalah Rp 5.000.000,- maka iuran JHT yang harus dibayarkan adalah:

Iuran JHT pekerja = 2% x Rp 5.000.000,- = Rp 100.000,-

Iuran JHT pemberi kerja = 3,7% x Rp 5.000.000,- = Rp 185.000,-

Jadi total iuran JHT yang harus dibayarkan untuk sebulan adalah Rp 285.000,- (Rp 100.000,- dari pekerja dan Rp 185.000,- dari pemberi kerja).

Perhitungan Saldo JHT

Selain dasar perhitungan iuran JHT, ada juga rumus perhitungan saldo JHT yang harus diketahui, yaitu:

Saldo JHT = (Upah x Jumlah Bulan x Persentase Iuran JHT Pekerja) + (Upah x Jumlah Bulan x Persentase Iuran JHT Pemberi Kerja)

Contoh perhitungan saldo JHT jika upah yang diterima adalah Rp 5.000.000,- dan telah bekerja selama 5 tahun:

Saldo JHT = (Rp 5.000.000,- x 12 x 2%) + (Rp 5.000.000,- x 12 x 3,7%) x 5

Saldo JHT = (Rp 12.000.000,-) + (Rp 22.200.000,-) x 5

Saldo JHT = Rp 120.600.000,-

Jadi jika pekerja tersebut telah bekerja selama 5 tahun dan terus membayar iuran JHT secara rutin, maka saldo JHT yang dimilikinya sebesar Rp 120.600.000,-.

FAQ tentang BPJS Ketenagakerjaan

1. Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program asuransi sosial yang dikelola oleh pemerintah untuk melindungi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi yang terjadi akibat kecelakaan kerja, sakit, kehilangan pekerjaan, dan pensiun.

2. Apa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan?

Salah satu manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya fasilitas jaminan hari tua (JHT) yang bisa dimanfaatkan ketika masa kerja sudah selesai.

3. Bagaimana cara perhitungan saldo BPJS Ketenagakerjaan?

Perhitungan saldo BPJS Ketenagakerjaan didasarkan pada besarnya upah yang diterima oleh pekerja setiap bulannya. Besar upah digunakan sebagai dasar untuk memperhitungkan iuran JHT yang harus dibayarkan oleh pekerja dan pemberi kerja. Iuran JHT yang dibayarkan akan menjadi saldo JHT yang dimiliki oleh pekerja.

4. Apa yang harus dilakukan jika ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat mendaftarkan diri ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui online di website BPJS Ketenagakerjaan.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perhitungan saldo BPJS Ketenagakerjaan didasarkan pada besarnya upah yang diterima oleh pekerja setiap bulannya. Besar upah digunakan sebagai dasar untuk memperhitungkan iuran JHT yang harus dibayarkan oleh pekerja dan pemberi kerja. Iuran JHT yang dibayarkan akan menjadi saldo JHT yang dimiliki oleh pekerja. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt yang ingin mengetahui cara perhitungan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Perhitungan Saldo BPJS Ketenagakerjaan