Hello Sobat TeknoBgt,
Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara Indonesia. Pajak terdiri dari berbagai jenis, salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPH 22). Kedua jenis pajak ini memiliki cara penghitungan yang berbeda-beda. Pada artikel ini, kita akan membahas cara penghitungan PPN dan PPH 22 terbaru.
1. Pengertian PPN
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha. PPN dikenakan pada harga jual barang atau jasa ditambah dengan bea masuk, cukai, dan pajak lain yang terkait dengan barang atau jasa tersebut.
FAQ – PPN
Pertanyaan | Jawaban |
---|---|
Apa tarif PPN? | Tarif PPN umum adalah 10%. Namun, terdapat juga tarif khusus yaitu 0%, 5%, dan 15%. |
Apa saja barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN? | Beberapa barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN antara lain beras, ikan segar, sayuran dan buah-buahan segar, kesehatan, pendidikan, dan transportasi. |
Bagaimana cara menghitung PPN? | Cara menghitung PPN adalah dengan mengalikan harga jual barang atau jasa dengan tarif PPN yang berlaku. |
Untuk menghitung PPN, kita dapat menggunakan rumus sebagai berikut:
PPN = Harga Jual x Tarif PPN
2. Pengertian PPH 22
Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPH 22) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa oleh pihak yang bukan Wajib Pajak. Pihak yang bukan Wajib Pajak dapat berupa badan usaha, instansi pemerintah, atau perseorangan yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
FAQ – PPH 22
Pertanyaan | Jawaban |
---|---|
Apa tarif PPH 22? | Tarif PPH 22 adalah 1,5% dari nilai transaksi. |
Siapa yang harus membayar PPH 22? | Pihak yang bukan Wajib Pajak yang melakukan pembelian barang atau jasa dari Wajib Pajak harus membayar PPH 22. |
Bagaimana cara menghitung PPH 22? | Cara menghitung PPH 22 adalah dengan mengalikan nilai transaksi dengan tarif PPH 22 yang berlaku. |
Untuk menghitung PPH 22, kita dapat menggunakan rumus sebagai berikut:
PPH 22 = Nilai Transaksi x Tarif PPH 22
3. Perbedaan PPN dan PPH 22
Perbedaan antara PPN dan PPH 22 terletak pada objek pajaknya. PPN dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha, sedangkan PPH 22 dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa oleh pihak yang bukan Wajib Pajak.
Perbedaan lainnya adalah tarifnya. Tarif PPN umum adalah 10%, sedangkan tarif PPH 22 adalah 1,5% dari nilai transaksi. Selain itu, cara menghitungnya juga berbeda. Untuk menghitung PPN, kita mengalikan harga jual barang atau jasa dengan tarif PPN yang berlaku. Sedangkan untuk menghitung PPH 22, kita mengalikan nilai transaksi dengan tarif PPH 22 yang berlaku.
4. Perhitungan PPN dan PPH 22 pada Transaksi Penjualan
Setiap transaksi penjualan harus menghitung besarnya PPN dan PPH 22 yang harus dibayar. Berikut adalah contoh perhitungan PPN dan PPH 22 pada transaksi penjualan:
Contoh Kasus
PT ABC menjual barang senilai Rp 50.000.000 kepada pihak yang bukan Wajib Pajak. Tarif PPN yang berlaku adalah 10%, sedangkan tarif PPH 22 adalah 1,5%.
Perhitungan PPN
PPN = Harga Jual x Tarif PPN
PPN = Rp 50.000.000 x 10%
PPN = Rp 5.000.000
Perhitungan PPH 22
PPH 22 = Nilai Transaksi x Tarif PPH 22
PPH 22 = Rp 50.000.000 x 1,5%
PPH 22 = Rp 750.000
Jadi, PT ABC harus membayar PPN sebesar Rp 5.000.000 dan PPH 22 sebesar Rp 750.000.
5. Penghitungan PPN dan PPH 22 pada Transaksi Pembelian
Setiap transaksi pembelian juga harus menghitung besarnya PPN dan PPH 22 yang harus dibayar. Berikut adalah contoh perhitungan PPN dan PPH 22 pada transaksi pembelian:
Contoh Kasus
PT XYZ membeli barang senilai Rp 50.000.000 dari pihak yang bukan Wajib Pajak. Tarif PPN yang berlaku adalah 10%, sedangkan tarif PPH 22 adalah 1,5%.
Perhitungan PPN
PPN = Harga Jual x Tarif PPN
PPN = Rp 50.000.000 x 10%
PPN = Rp 5.000.000
Perhitungan PPH 22
PPH 22 = Nilai Transaksi x Tarif PPH 22
PPH 22 = Rp 50.000.000 x 1,5%
PPH 22 = Rp 750.000
Jadi, PT XYZ harus membayar PPN sebesar Rp 5.000.000 dan PPH 22 sebesar Rp 750.000.
6. Kesimpulan
Dalam setiap transaksi jual beli barang atau jasa, kita harus menghitung besarnya PPN dan PPH 22 yang harus dibayar. Tarif PPN umum adalah 10%, sedangkan tarif PPH 22 adalah 1,5%. Cara menghitung PPN adalah dengan mengalikan harga jual barang atau jasa dengan tarif PPN yang berlaku. Sedangkan cara menghitung PPH 22 adalah dengan mengalikan nilai transaksi dengan tarif PPH 22 yang berlaku.
Perbedaan antara PPN dan PPH 22 terletak pada objek pajaknya. PPN dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha, sedangkan PPH 22 dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa oleh pihak yang bukan Wajib Pajak. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.