TEKNOBGT
Cara Penghitungan Pph 23
Cara Penghitungan Pph 23

Cara Penghitungan Pph 23

Halo Sobat TeknoBgt! Di artikel ini kita akan membahas tentang cara penghitungan Pph 23. Pajak penghasilan (Pph) 23 adalah pajak yang biasanya dikenakan pada penghasilan dari bunga, royalty, sewa, dan hadiah. Pada umumnya, jenis penghasilan ini didapatkan dari simpanan di bank, hak cipta, sewa gedung, dan hadiah dalam bentuk uang atau barang.

Apa itu Pph 23?

Sebelum kita membahas tentang cara penghitungan Pph 23, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu Pph 23. Pph 23 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari bunga bank, royalti, sewa, dan hadiah. Pph 23 berbeda dengan Pph pasal 21 yang dikenakan atas penghasilan dari gaji atau upah.

Pph 23 dikenakan pada sumber penghasilan yang didapatkan oleh Wajib Pajak (WP) dari pihak yang bukan Wajib Pajak. Sebagai contoh, WP yang menerima bunga atas deposito dan tabungan di bank akan dikenakan Pph 23.

Adapun tarif Pph 23 adalah sebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah bruto penghasilan.

Bagaimana Cara Menghitung Pph 23?

Untuk menghitung Pph 23, kita harus mengetahui terlebih dahulu jumlah bruto penghasilan yang didapatkan. Berikut adalah cara menghitung Pph 23:

Jenis penghasilanCara perhitungan
Bunga bankJumlah bunga x 20%
RoyaltiJumlah royalti x 15%
SewaJumlah sewa x 10%
HadiahJumlah hadiah x 25%

Setelah mengetahui jumlah bruto penghasilan, kita dapat menghitung Pph 23 dengan cara:

Pph 23 = Jumlah bruto penghasilan x Tarif pajak (15%)

Contoh Perhitungan Pph 23

Sebagai contoh, WP A menerima bunga dari deposito di bank sebesar Rp 10.000.000. Berapakah Pph 23 yang harus dibayarkan oleh WP A?

Jumlah bruto penghasilan adalah:

Jumlah bunga x 20% = Rp 10.000.000 x 20% = Rp 2.000.000

Sehingga:

Pph 23 = Rp 2.000.000 x 15% = Rp 300.000

FAQ

Apa saja jenis-jenis penghasilan yang dikenakan Pph 23?

Pph 23 dikenakan pada penghasilan dari bunga bank, royalti, sewa, dan hadiah.

Bagaimana cara menghitung Pph 23?

Cara menghitung Pph 23 adalah dengan mengalikan jumlah bruto penghasilan dengan tarif pajak (15%). Jumlah bruto penghasilan dapat dihitung dengan cara yang berbeda-beda tergantung jenis penghasilannya.

Siapa yang harus membayar Pph 23?

Wajib Pajak yang menerima penghasilan dari bunga bank, royalti, sewa, dan hadiah dari pihak yang bukan Wajib Pajak.

Apa tarif Pph 23?

Tarif Pph 23 adalah 15% (lima belas persen) dari jumlah bruto penghasilan.

Tips Menghindari Tunggakan Pph 23

Agar terhindar dari tunggakan Pph 23, ada beberapa tips yang dapat dilakukan:

  1. Memperhatikan jatuh tempo pembayaran Pph 23.
  2. Menyimpan bukti potong Pph 23 dari pihak yang membayar.
  3. Melaporkan dan membayar Pph 23 secara tepat waktu.
  4. Menggunakan jasa konsultan pajak untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan dan pelaporan Pph 23.

Penutup

Demikianlah artikel tentang cara penghitungan Pph 23. Dengan mengetahui cara menghitung Pph 23, kita dapat menghindari tunggakan dan sanksi dari Direktorat Jenderal Pajak. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Penghitungan Pph 23