Hello Sobat TeknoBgt, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang cara penghitungan pemilu 2019. Pemilu merupakan proses penting dalam demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, proses penghitungan suara harus dilakukan dengan baik dan benar agar hasilnya sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Berikut adalah penjelasan mengenai cara penghitungan pemilu 2019.
1. Persiapan Sebelum Pemungutan Suara
Sebelum pemungutan suara dilakukan, KPU harus melakukan beberapa persiapan seperti mengecek dan mempersiapkan logistik pemilu, melakukan uji fungsi alat peraga kampanye (APK), serta melakukan pelatihan kepada petugas KPPS. KPPS sendiri adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, yang bertugas untuk mengawasi proses pemungutan suara.
Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) pun harus diatur agar tidak terlalu banyak untuk memudahkan proses penghitungan suara. Setiap TPS sendiri memiliki kotak suara, bilik suara, dan formulir C1 yang digunakan untuk mencatat hasil penghitungan suara di TPS tersebut.
Setelah semua persiapan selesai, KPU akan memulai proses pemungutan suara. Setiap pemilih memiliki hak suara yang sama dan dapat memilih sesuai dengan hati nuraninya.
2. Proses Penghitungan Suara
Setelah pemungutan suara selesai, proses penghitungan suara harus segera dilakukan. KPPS harus membuka kotak suara dan menghitung hasil suara di TPS tersebut. Setiap TPS akan mencatat hasil hitungan suara di formulir C1 dan C1 Plano, serta mencantumkan informasi tentang bilangan suara sah, tidak sah, dan jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Setelah proses penghitungan selesai, KPPS harus membuat Berita Acara Penghitungan Suara (BAPS) yang berisi informasi tentang hasil hitungan suara di TPS tersebut. BAPS inilah yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar penghitungan suara tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Setelah itu, BAPS akan diikutsertakan dalam rapat pleno KPU untuk ditetapkan sebagai hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Hasil ini nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan pemenang Pemilu 2019.
3. Pengumuman Hasil Pemilu
Setelah proses penghitungan selesai dan hasil telah ditetapkan di rapat pleno KPU, maka hasil Pemilu akan diumumkan. Pengumuman hasil ini dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil pemilu secara transparan dan akuntabel.
Proses penghitungan Pemilu 2019 akan berjalan dengan baik jika semua pihak terlibat dalam pemilu menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Oleh karena itu, masyarakat juga harus turut serta memantau proses pemilu dan memberikan dukungan kepada para petugas yang bertugas.
FAQ (Frequently Asked Questions)
Pertanyaan | Jawaban |
---|---|
1. Apa yang harus saya lakukan jika tidak terdaftar sebagai pemilih? | Anda dapat memeriksa apakah anda terdaftar sebagai pemilih di website KPU atau datang langsung ke KPU untuk melakukan pendaftaran sebagai pemilih. |
2. Apa yang harus saya lakukan jika saya merasa hak suara saya tidak dihitung oleh KPPS? | Anda dapat mengajukan pengaduan kepada KPU atau ke Panwaslu jika merasa ada ketidakberesan dalam proses pemungutan suara di TPS anda. |
3. Apa yang harus saya lakukan jika saya ingin memantau proses penghitungan suara? | Anda dapat menghubungi KPU setempat untuk meminta izin memantau proses penghitungan suara di TPS tertentu. |
Conclusion
Demikianlah penjelasan mengenai cara penghitungan pemilu 2019. Proses penghitungan suara yang dilakukan dengan baik dan benar akan menghasilkan hasil pemilu yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, mari kita semua turut serta dalam menjaga proses pemilu agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi di Indonesia.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!