TEKNOBGT
Cara Penghitungan Pajak – Semua yang Perlu Sobat TeknoBgt Ketahui
Cara Penghitungan Pajak – Semua yang Perlu Sobat TeknoBgt Ketahui

Cara Penghitungan Pajak – Semua yang Perlu Sobat TeknoBgt Ketahui

Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu merasa bingung tentang cara penghitungan pajak? Jangan khawatir, karena dalam artikel ini kita akan membahas secara lengkap tentang cara menghitung pajak dengan mudah dan sederhana. Yuk, kita simak bersama-sama!

Pengertian Pajak

Sebelum kita membahas tentang cara menghitung pajak, tentunya kita perlu mengerti terlebih dahulu apa itu pajak. Pajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh setiap orang atau badan yang memiliki penghasilan atau kekayaan tertentu kepada negara. Tujuan dari pajak adalah untuk membiayai kebutuhan pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Pajak sendiri terdiri dari berbagai jenis, antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan banyak lagi. Setiap jenis pajak memiliki aturan dan ketentuan yang berbeda dalam penghitungannya.

Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan atau PPh adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh setiap orang atau badan. PPh ini terbagi menjadi dua jenis yaitu PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 22. PPh Pasal 21 dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai, sedangkan PPh Pasal 22 dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh pengusaha atau badan usaha.

PPh Pasal 21

PPh Pasal 21 dikenakan pada penghasilan karyawan atau pegawai yang berasal dari gaji, tunjangan, bonus, dan lain sebagainya. Cara menghitung PPh Pasal 21 adalah sebagai berikut:

KeteranganNominal (Rp)
Penghasilan Bruto10.000.000
Penghasilan Neto9.000.000
Pengurangan PTKP4.500.000
Penghasilan Kena Pajak4.500.000
Tarif PPh Pasal 215%
Jumlah PPh Pasal 21225.000

Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa besar PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 225.000.

PPh Pasal 22

PPh Pasal 22 dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh pengusaha atau badan usaha yang berasal dari penjualan barang atau jasa. Cara menghitung PPh Pasal 22 adalah sebagai berikut:

KeteranganNominal (Rp)
Pendapatan Bruto100.000.000
Harga Pokok Penjualan (HPP)80.000.000
Laba Kotor20.000.000
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)2.000.000
Laba Bersih18.000.000
Tarif PPh Pasal 221,5%
Jumlah PPh Pasal 22270.000

Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa besar PPh Pasal 22 yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 270.000.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB adalah pajak yang dikenakan pada properti atau tanah yang dimiliki oleh seseorang atau badan usaha. Cara menghitung PBB adalah sebagai berikut:

PBB Tanah

PBB Tanah dihitung berdasarkan luas tanah yang dimiliki dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Cara menghitung PBB Tanah adalah sebagai berikut:

KeteranganNominal (Rp)
Luas Tanah100 m²
NJOP Tanah100.000.000/m²
Persentase Tarif PBB Tanah0,5%
Besar PBB Tanah500.000

Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa besar PBB Tanah yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 500.000.

PBB Bangunan

PBB Bangunan dihitung berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) bangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Cara menghitung PBB Bangunan adalah sebagai berikut:

KeteranganNominal (Rp)
NJOP Bangunan1.000.000.000
Persentase Tarif PBB Bangunan0,5%
Besar PBB Bangunan5.000.000

Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa besar PBB Bangunan yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 5.000.000.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Bagaimana cara menghitung PPh?

Cara menghitung PPh tergantung pada jenis PPh yang dikenakan. Untuk PPh Pasal 21, cara menghitungnya adalah dengan mengurangi penghasilan kena pajak dengan pengurangan PTKP, kemudian dikali dengan tarif PPh Pasal 21. Sedangkan untuk PPh Pasal 22, cara menghitungnya adalah dengan mengalikan laba bersih dengan tarif PPh Pasal 22.

Apa saja jenis-jenis pajak yang ada?

Jenis-jenis pajak antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan masih banyak lagi.

Bagaimana cara menghitung PBB?

Cara menghitung PBB tergantung pada jenis PBB yang dikenakan. Untuk PBB Tanah, cara menghitungnya adalah dengan mengalikan luas tanah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, kemudian dikalikan dengan persentase tarif PBB Tanah. Sedangkan untuk PBB Bangunan, cara menghitungnya adalah dengan mengalikan nilai jual objek pajak (NJOP) bangunan dengan persentase tarif PBB Bangunan.

Apa saja tujuan dari pajak?

Tujuan dari pajak adalah untuk membiayai kebutuhan pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Penutup

Itulah sekilas tentang cara penghitungan pajak yang perlu Sobat TeknoBgt ketahui. Meskipun terkadang terlihat rumit, namun dengan memahami cara menghitung pajak secara benar, kita dapat menghindari kesalahan dan membayar pajak dengan tepat. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Penghitungan Pajak – Semua yang Perlu Sobat TeknoBgt Ketahui