TEKNOBGT
Cara Menghitung PPH Pasal 29 Badan
Cara Menghitung PPH Pasal 29 Badan

Cara Menghitung PPH Pasal 29 Badan

Hello Sobat TeknoBgt!

Apa itu PPH Pasal 29 Badan?

Sebelum membahas cara menghitung PPH Pasal 29 Badan, kita perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan PPh Pasal 29 Badan. PPh Pasal 29 Badan adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada badan usaha atau perusahaan.

PPh Pasal 29 Badan ini dikenakan pada penghasilan yang berasal dari kegiatan usaha atau pekerjaan yang dilakukan oleh badan usaha atau perusahaan tersebut. PPh Pasal 29 Badan ini juga sering disebut sebagai PPH Final.

Bagaimana Cara Menghitung PPh Pasal 29 Badan?

Berikut ini adalah cara menghitung PPh Pasal 29 Badan:

Perhitungan PPh Pasal 29 Badan
Penghasilan Bruto – Biaya Operasional = Laba Kotor
Laba Kotor x 25% = PPh Pasal 29 Badan

Dalam perhitungan PPh Pasal 29 Badan, kita perlu menghitung penghasilan bruto terlebih dahulu. Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima oleh badan usaha atau perusahaan dari kegiatan usaha atau pekerjaannya, yang belum dipotong biaya operasional.

Setelah itu, kita perlu menghitung biaya operasional. Biaya operasional adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh badan usaha atau perusahaan untuk menjalankan kegiatan usahanya atau pekerjaannya. Biaya operasional juga bisa mencakup gaji karyawan, sewa gedung, listrik, dan sebagainya.

Jadi, setelah kita menghitung penghasilan bruto dan biaya operasional, kita bisa menghitung laba kotor. Laba kotor adalah selisih antara penghasilan bruto dan biaya operasional.

Setelah kita menghitung laba kotor, kita perlu mengalikan laba kotor dengan tarif pajak PPh Pasal 29 Badan, yaitu 25%. Hasil dari perhitungan tersebut adalah besarnya PPh Pasal 29 Badan yang harus dibayar oleh badan usaha atau perusahaan.

FAQ Mengenai PPh Pasal 29 Badan

1. Apakah semua badan usaha atau perusahaan harus membayar PPh Pasal 29 Badan?

Tidak. Ada beberapa badan usaha atau perusahaan yang tidak diwajibkan untuk membayar PPh Pasal 29 Badan. Badan usaha atau perusahaan yang tidak diwajibkan untuk membayar PPh Pasal 29 Badan antara lain adalah badan usaha atau perusahaan yang bergerak di bidang usaha kecil dan menengah serta badan usaha atau perusahaan yang berstatus sebagai badan nirlaba.

2. Bagaimana cara membayar PPh Pasal 29 Badan?

Badan usaha atau perusahaan yang harus membayar PPh Pasal 29 Badan bisa membayar melalui bank atau kantor pos. Pembayaran PPh Pasal 29 Badan harus disertai dengan Surat Setoran Pajak (SSP).

3. Kapan jatuh tempo pembayaran PPh Pasal 29 Badan?

Jatuh tempo pembayaran PPh Pasal 29 Badan adalah tanggal 15 bulan berikutnya setelah bulan pajak berakhir.

4. Apa yang terjadi jika badan usaha atau perusahaan tidak membayar PPh Pasal 29 Badan?

Jika badan usaha atau perusahaan tidak membayar PPh Pasal 29 Badan, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan.

5. Apakah PPh Pasal 29 Badan bisa dikurangkan dari pajak yang harus dibayar pada tahun berikutnya?

Tidak. PPh Pasal 29 Badan tidak bisa dikurangkan dari pajak yang harus dibayar pada tahun berikutnya.

Penutup

Itulah beberapa hal yang perlu Sobat TeknoBgt ketahui mengenai cara menghitung PPh Pasal 29 Badan. Dengan memahami cara menghitung PPh Pasal 29 Badan, Sobat TeknoBgt bisa menghindari sanksi administrasi dan menjaga keuangan badan usaha atau perusahaan tetap sehat.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung PPH Pasal 29 Badan