TEKNOBGT
Cara Menghitung PPh Badan Pasal 25
Cara Menghitung PPh Badan Pasal 25

Cara Menghitung PPh Badan Pasal 25

Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu sedang bingung dengan cara menghitung PPh Badan Pasal 25? Jangan khawatir, dalam artikel ini kita akan membahas secara lengkap dan detail tentang cara menghitung PPh Badan Pasal 25 yang mudah dipahami.

Apa itu PPh Badan Pasal 25?

Sebelum membahas cara menghitung PPh Badan Pasal 25, kamu perlu tahu terlebih dahulu apa itu PPh Badan Pasal 25. PPh Badan Pasal 25 adalah pajak yang harus dibayar oleh badan usaha atau perusahaan atas penghasilan yang diperoleh dari usaha atau kegiatan yang dilakukan di Indonesia.

PPh Badan Pasal 25 berbeda dengan PPh Pasal 21 yang dikenakan pada pegawai tetap. PPh Badan Pasal 25 lebih dikenal sebagai pajak penghasilan badan yang harus dibayarkan oleh perusahaan atau badan usaha, seperti PT, CV, dan koperasi.

Kini, mari kita bahas cara menghitung PPh Badan Pasal 25.

Cara Menghitung PPh Badan Pasal 25

Ada beberapa cara untuk menghitung PPh Badan Pasal 25, yaitu:

1. Menghitung PPh Badan Pasal 25 Secara Bulanan

Untuk menghitung PPh Badan Pasal 25 secara bulanan, kamu perlu melakukan perhitungan setiap bulannya dengan rumus sebagai berikut:

Penghasilan BrutoBiaya-biayaPenghasilan NetoPPh Badan
Rp 50.000.000Rp 10.000.000Rp 40.000.0002.000.000

Dalam tabel di atas, penghasilan bruto adalah total pendapatan yang diperoleh perusahaan atau badan usaha sebelum dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan. Sedangkan biaya-biaya adalah pengeluaran atau biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan atau badan usaha.

Setelah dikurangi biaya-biaya, maka akan didapatkan penghasilan neto. PPh Badan kemudian dihitung dengan tarif 25% dari penghasilan neto.

2. Menghitung PPh Badan Pasal 25 Secara Tahunan

Selain menghitung PPh Badan Pasal 25 secara bulanan, kamu juga dapat menghitungnya secara tahunan. Berikut ini adalah rumus yang dapat digunakan untuk menghitung PPh Badan Pasal 25 secara tahunan:

Penghasilan BrutoBiaya-biayaPenghasilan NetoPPh Badan
Rp 600.000.000Rp 120.000.000Rp 480.000.000120.000.000

Untuk menghitung PPh Badan Pasal 25 secara tahunan, kamu perlu mengumpulkan seluruh pendapatan dan biaya-biaya yang diperoleh selama satu tahun. Kemudian, kurangkan biaya-biaya dari pendapatan untuk mendapatkan penghasilan neto. Setelah itu, hitung PPh Badan dengan tarif 25% dari penghasilan neto.

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apakah semua jenis badan usaha atau perusahaan wajib membayar PPh Badan Pasal 25?

Ya, semua jenis badan usaha atau perusahaan yang beroperasi di Indonesia wajib membayar PPh Badan Pasal 25.

2. Apakah perusahaan atau badan usaha yang belum memperoleh penghasilan wajib membayar PPh Badan Pasal 25?

Tidak, perusahaan atau badan usaha yang belum memperoleh penghasilan tidak perlu membayar PPh Badan Pasal 25.

3. Apakah PPh Badan Pasal 25 harus dibayar setiap bulannya?

Tergantung. Jika pendapatan yang diperoleh perusahaan atau badan usaha melebihi batas tertentu, maka PPh Badan Pasal 25 harus dibayar setiap bulannya. Namun, jika pendapatan tidak melebihi batas tertentu, maka PPh Badan Pasal 25 dapat dibayar secara tahunan.

4. Apakah tarif PPh Badan Pasal 25 selalu 25%?

Tidak selalu. Tarif PPh Badan Pasal 25 dapat bervariasi tergantung pada jenis usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau badan usaha.

5. Apakah PPh Badan Pasal 25 dapat dikurangkan dari penghasilan bruto perusahaan?

Tidak. PPh Badan Pasal 25 harus dibayar dari penghasilan neto perusahaan atau badan usaha.

Simak Video Berikut untuk Lebih Memahami Cara Menghitung PPh Badan Pasal 25

Untuk lebih memahami cara menghitung PPh Badan Pasal 25, simak video di bawah ini:

Kesimpulan

Demikian artikel mengenai cara menghitung PPh Badan Pasal 25. Kamu dapat menghitungnya secara bulanan atau tahunan dengan rumus yang telah dijelaskan di atas. Jangan lupa untuk selalu membayar PPh Badan Pasal 25 tepat waktu untuk menghindari sanksi yang diberikan oleh pihak pajak.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung PPh Badan Pasal 25