Halo Sobat TeknoBgt! Jika kamu merupakan seorang karyawan atau pengusaha, maka pasti familiar dengan Pajak Penghasilan (PPh) 21. Pajak ini merupakan pajak yang wajib dibayar oleh setiap individu yang memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas cara menghitung PPh 21 tahunan orang pribadi. Yuk simak!
Pengertian PPh 21
PPh 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai dari pemberi kerja. Pajak ini dikenakan secara bulanan dan tahunan. PPh 21 tahunan adalah pelaporan pajak yang dilakukan setiap akhir tahun, di mana karyawan atau pegawai akan melaporkan penghasilan selama setahun dan membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penghasilan yang Dikenakan PPh 21 Tahunan
Ada beberapa jenis penghasilan yang dikenakan PPh 21 tahunan, di antaranya:
Jenis Penghasilan | Tarif Pajak |
---|---|
Gaji dan Tunjangan Tetap | 5% – 30% |
THR | 5% – 30% |
Bonus | 5% – 30% |
Pensiun | 5% – 30% |
Pajak yang harus dibayarkan akan dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku untuk masing-masing jenis penghasilan.
Cara Menghitung PPh 21 Tahunan Orang Pribadi
1. Menentukan Jumlah Penghasilan Bruto
Langkah pertama dalam menghitung PPh 21 tahunan adalah menentukan jumlah penghasilan bruto selama setahun. Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dipotong pajak.
Contoh:
Seorang karyawan memiliki penghasilan tetap sebesar Rp 7.000.000 per bulan, THR sebesar Rp 5.000.000, dan bonus sebesar Rp 10.000.000. Total penghasilan yang diterima selama setahun adalah sebagai berikut:
(Rp 7.000.000 x 12) + Rp 5.000.000 + Rp 10.000.000 = Rp 99.000.000
Jadi, jumlah penghasilan bruto selama setahun adalah Rp 99.000.000.
2. Mengurangi PTKP
PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah besaran penghasilan yang tidak dikenai pajak. PTKP berbeda-beda tergantung pada status perkawinan, jumlah tanggungan, dan tempat tinggal. Untuk menghitung PPh 21 tahunan, PTKP harus dikurangi terlebih dahulu dari jumlah penghasilan bruto.
Contoh:
Seorang karyawan yang sudah menikah dan memiliki satu anak, memiliki PTKP sebesar Rp 54.000.000. Jumlah penghasilan bruto selama setahun adalah Rp 99.000.000, sehingga jumlah penghasilan yang dikenakan pajak adalah sebagai berikut:
Rp 99.000.000 – Rp 54.000.000 = Rp 45.000.000
Jadi, jumlah penghasilan yang dikenakan pajak adalah Rp 45.000.000.
3. Menghitung PPh 21 Tahunan
Setelah mengurangi PTKP, langkah selanjutnya adalah menghitung PPh 21 tahunan yang harus dibayarkan. Tarif PPh 21 tahunan adalah sebagai berikut:
Range Penghasilan | Tarif Pajak | Pajak Terutang |
---|---|---|
0-50 juta | 5% | (Penghasilan – PTKP) x 5% |
50-250 juta | 15% | [(Penghasilan – PTKP) – 50 juta] x 15% + 2.500.000 |
>250 juta | 30% | [(Penghasilan – PTKP) – 250 juta] x 30% + 32.500.000 |
Contoh:
Dari contoh sebelumnya, jumlah penghasilan yang dikenakan pajak adalah Rp 45.000.000. Penghitungan PPh 21 tahunan adalah sebagai berikut:
- 5% x Rp 45.000.000 = Rp 2.250.000
Jadi, PPh 21 tahunan yang harus dibayarkan adalah Rp 2.250.000.
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan PPh 21?
PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai dari pemberi kerja.
2. Apa saja jenis penghasilan yang dikenakan PPh 21 tahunan?
Beberapa jenis penghasilan yang dikenakan PPh 21 tahunan antara lain gaji, tunjangan tetap, THR, bonus, dan pensiun.
3. Bagaimana cara menghitung PPh 21 tahunan?
Untuk menghitung PPh 21 tahunan, pertama-tama tentukan jumlah penghasilan bruto selama setahun, kurangi PTKP, dan hitung pajak yang terutang berdasarkan tarif yang berlaku.
4. Apa yang harus dilakukan setelah menghitung PPh 21 tahunan?
Setelah menghitung PPh 21 tahunan, karyawan atau pegawai harus melaporkan pajak yang terutang dan membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, cara menghitung PPh 21 tahunan orang pribadi dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Tentukan jumlah penghasilan bruto selama setahun
- Kurangi PTKP
- Hitung pajak yang terutang berdasarkan tarif yang berlaku
Dengan mengetahui cara menghitung PPh 21 tahunan, karyawan atau pegawai dapat memenuhi kewajiban perpajakan dan menghindari sanksi atau denda yang dapat dikenakan oleh pihak berwenang.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!