TEKNOBGT
Cara Menghitung PPH 21 Karyawan Tidak Tetap
Cara Menghitung PPH 21 Karyawan Tidak Tetap

Cara Menghitung PPH 21 Karyawan Tidak Tetap

Halo Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung PPH 21 untuk karyawan tidak tetap. Sebagai pengusaha, kita harus memahami dan mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah ketentuan Pajak Penghasilan (PPH) 21 bagi karyawan tidak tetap.

Apa Itu Karyawan Tidak Tetap?

Sebagai awal pembahasan, kita harus mengerti terlebih dahulu apa itu karyawan tidak tetap. Karyawan tidak tetap adalah karyawan yang hanya bekerja dalam jangka waktu tertentu atau dalam proyek-proyek khusus. Mereka tidak memiliki kontrak kerja yang tetap, sehingga gaji yang diterima pun bersifat tidak tetap.

Tentang Pajak Penghasilan (PPH) 21

PPH 21 adalah pajak yang dibayar atas penghasilan dari pekerjaan yang diterima oleh karyawan. Para karyawan harus membayar pajak ini setiap bulannya. Pajak ini dikenakan pada penghasilan bruto yang diterima, dengan tarif yang berbeda-beda tergantung pada besarnya penghasilan karyawan.

Cara Menghitung PPH 21 Karyawan Tidak Tetap

Menghitung PPH 21 untuk karyawan tidak tetap sebenarnya cukup mudah dilakukan. Namun, sebelumnya kita harus memperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Pastikan penghasilan karyawan sudah dikurangi dengan biaya jabatan.
  2. Tarif PPH 21 untuk karyawan tidak tetap adalah 5%.
  3. Tidak ada PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang diberikan pada karyawan tidak tetap.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, maka formula untuk menghitung PPH 21 karyawan tidak tetap adalah:

Penghasilan Bruto:5% =Jumlah PPH 21

Untuk lebih mudahnya, berikut ini adalah contoh perhitungan PPH 21 untuk karyawan tidak tetap:

Contoh:

Penghasilan bruto karyawan tidak tetap sebesar Rp5.000.000,-

Biaya jabatan sebesar 5%

Maka:

Penghasilan Bruto:Rp5.000.000,-
Biaya Jabatan:Rp250.000,-
Penghasilan Netto:Rp4.750.000,-
PPH 21:Rp237.500,-

Jadi, besarnya PPH 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan tidak tetap tersebut adalah sebesar Rp237.500,-

FAQ tentang Cara Menghitung PPH 21 Karyawan Tidak Tetap

1. Apakah karyawan tidak tetap harus membayar PPH 21?

Ya, karyawan tidak tetap juga harus membayar PPH 21. Pajak ini dikenakan pada penghasilan bruto yang diterima, dengan tarif yang berbeda-beda tergantung pada besarnya penghasilan karyawan.

2. Apa saja yang harus diperhatikan dalam menghitung PPH 21 karyawan tidak tetap?

Dalam menghitung PPH 21 karyawan tidak tetap, kita harus memperhatikan hal-hal berikut:

  • Penghasilan karyawan sudah dikurangi biaya jabatan.
  • Tarif PPH 21 untuk karyawan tidak tetap adalah 5%.
  • Tidak ada PTKP yang diberikan pada karyawan tidak tetap.

3. Bagaimana cara menghitung biaya jabatan?

Biaya jabatan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya, seperti biaya transportasi, biaya komunikasi, dan lain-lain. Biaya jabatan dihitung sebesar 5% dari penghasilan bruto.

4. Apakah tarif PPH 21 sama untuk semua karyawan tidak tetap?

Ya, tarif PPH 21 untuk karyawan tidak tetap adalah 5%, tidak bergantung pada jenis atau posisi pekerjaannya.

5. Apakah karyawan tidak tetap mendapatkan PTKP?

Tidak, karyawan tidak tetap tidak mendapatkan PTKP.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung PPH 21 untuk karyawan tidak tetap. Meskipun karyawan tidak tetap tidak memiliki kontrak kerja yang tetap, mereka tetap wajib membayar PPH 21 sesuai peraturan yang berlaku. Sebagai pengusaha, kita harus memperhatikan dan mematuhi ketentuan-ketentuan tersebut.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung PPH 21 Karyawan Tidak Tetap