Hello Sobat TeknoBgt! Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tentang cara menghitung PPH 21 pada bulan Desember. Seperti yang kita ketahui, PPH 21 atau pajak penghasilan pasal 21 adalah pajak yang harus dibayar oleh pegawai dengan penghasilan tetap. Pada bulan Desember, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung PPH 21. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
1. Penentuan Penghasilan Bruto
Langkah pertama dalam menghitung PPH 21 adalah menentukan penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah penghasilan karyawan sebelum dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya. Penghasilan bruto terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap, bonus, dan insentif lainnya. Untuk bulan Desember, biasanya terdapat tambahan penghasilan seperti tunjangan hari raya atau bonus akhir tahun. Semua penghasilan tersebut harus dijumlahkan untuk menentukan penghasilan bruto pada bulan Desember.
Setelah menentukan penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah mengurangkan biaya-biaya yang dapat dikurangkan seperti biaya jabatan dan iuran pensiun. Biaya jabatan dapat dikurangkan sebesar 5% dari penghasilan bruto atau maksimal sebesar Rp 500.000,-. Sedangkan iuran pensiun dapat dikurangkan sebesar 2% dari penghasilan bruto.
Setelah dikurangkan biaya-biaya yang dapat dikurangkan, maka akan diperoleh penghasilan netto. Penghasilan netto inilah yang digunakan sebagai dasar untuk menghitung PPH 21 pada bulan Desember.
FAQ: Apakah tunjangan kesehatan dapat dikurangkan sebagai biaya-biaya yang dapat dikurangkan?
Tunjangan kesehatan dapat dikurangkan sebagai biaya-biaya yang dapat dikurangkan apabila telah tercantum dalam surat keputusan pimpinan perusahaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Penggunaan Tarif PPh 21
Setelah menentukan penghasilan netto bulan Desember, langkah selanjutnya adalah menggunakan tarif PPh 21. Tarif PPh 21 yang berlaku pada bulan Desember adalah sebesar 5% untuk penghasilan netto hingga Rp 50 juta dan 15% untuk penghasilan netto di atas Rp 50 juta. Tarif PPh 21 bulan Desember berbeda dengan tarif PPh 21 pada bulan-bulan lainnya, yang umumnya sebesar 5% hingga Rp 50 juta, 15% untuk penghasilan netto di atas Rp 50 juta hingga Rp 250 juta, dan 25% untuk penghasilan netto di atas Rp 250 juta.
Untuk menghitung PPH 21 bulan Desember, kita dapat menggunakan rumus berikut:
Penghasilan Netto | Tarif PPh 21 | PPH 21 |
---|---|---|
≤ Rp 50 juta | 5% | (Penghasilan netto x 5%) |
> Rp 50 juta | 15% | ((Penghasilan netto – Rp 50 juta) x 15%) + (Rp 50 juta x 5%) |
FAQ: Apakah tarif PPh 21 berbeda untuk pegawai tetap dan kontrak?
Tarif PPh 21 sama untuk semua jenis pegawai, baik pegawai tetap maupun kontrak.
3. Perhitungan PPH 21 dan Pengurangan PTKP
Setelah menentukan besarnya PPH 21, langkah selanjutnya adalah mengurangkan PTKP atau Pajak Penghasilan Tidak Kena. PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenai pajak atau bebas pajak. PTKP pada bulan Desember tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. PTKP terbesar pada bulan Desember adalah sebesar Rp 84 juta untuk karyawan yang sudah menikah dan memiliki 3 anak atau lebih.
Jumlah PPH 21 setelah dikurangkan PTKP inilah yang harus dibayarkan oleh karyawan pada bulan Desember.
FAQ: Apakah PTKP berbeda untuk setiap bulan?
PTKP umumnya sama setiap bulan, kecuali pada bulan-bulan tertentu seperti pada bulan Desember, di mana terdapat PTKP tambahan untuk tunjangan hari raya dan bonus akhir tahun.
4. Penghitungan Total Gaji Bersih dan Bruto
Setelah menghitung PPH 21 dan mengurangkan PTKP, karyawan dapat mengetahui besarnya gaji bersih yang akan diterima pada bulan Desember. Gaji bersih adalah penghasilan setelah dipotong PPH 21 dan biaya-biaya lainnya.
Untuk mengetahui gaji bruto, kita dapat menambahkan kembali PPH 21 dan biaya-biaya lainnya pada gaji bersih. Gaji bruto merupakan penghasilan sebelum dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya.
FAQ: Apakah PPH 21 dibayarkan oleh karyawan atau perusahaan?
PPH 21 dibayarkan oleh perusahaan atas nama karyawan, dengan cara dipotong dari gaji karyawan setiap bulannya.
Demikianlah penjelasan tentang cara menghitung PPH 21 pada bulan Desember. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!