TEKNOBGT
Cara Menghitung PPH 10 Persen
Cara Menghitung PPH 10 Persen

Cara Menghitung PPH 10 Persen

Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu pernah bingung dengan cara menghitung PPH 10 persen? Mungkin kamu sedang mempersiapkan pembayaran pajak penghasilan dan ingin tahu bagaimana menghitung PPH 10 persen dengan benar. Tenang, dalam artikel kali ini kita akan membahasnya secara detail dan mudah dipahami.

Apa itu PPH 10 Persen?

Sebelum kita membahas cara menghitung PPH 10 persen, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu PPH 10 persen. PPH 10 persen adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan dari penjualan saham atau surat berharga lainnya yang diperdagangkan di bursa efek Indonesia.

Jadi, jika kamu melakukan transaksi jual beli saham atau surat berharga lainnya di bursa efek Indonesia, maka kamu akan dikenakan PPH 10 persen dari keuntungan yang kamu peroleh.

Bagaimana Cara Menghitung PPH 10 Persen?

Sekarang, kita akan membahas cara menghitung PPH 10 persen. Berikut adalah langkah-langkahnya:

NoLangkah-langkah
1Tentukan harga beli saham atau surat berharga lainnya
2Tentukan harga jual saham atau surat berharga lainnya
3Hitung selisih antara harga jual dan harga beli
4Tentukan nilai PPH 10 persen dengan rumus: (selisih harga jual dan harga beli) x 10%

Jadi, jika kamu membeli saham atau surat berharga lainnya dengan harga Rp 10.000.000 dan menjualnya dengan harga Rp 15.000.000, maka selisihnya adalah Rp 5.000.000. Kemudian, nilai PPH 10 persen yang harus dibayarkan adalah (Rp 5.000.000 x 10%) = Rp 500.000.

FAQ Mengenai Cara Menghitung PPH 10 Persen

1. Apakah PPH 10 persen hanya dikenakan pada saham dan surat berharga saja?

Ya, PPH 10 persen hanya dikenakan pada penghasilan dari penjualan saham atau surat berharga lainnya yang diperdagangkan di bursa efek Indonesia.

2. Apakah PPH 10 persen harus dilaporkan setiap bulan?

Tidak, PPH 10 persen hanya dilaporkan dan dibayarkan setiap kali terjadi transaksi jual beli saham atau surat berharga lainnya di bursa efek Indonesia.

3. Apakah ada batasan nilai transaksi untuk dikenakan PPH 10 persen?

Tidak ada batasan nilai transaksi untuk dikenakan PPH 10 persen. Namun, jika kamu melakukan transaksi jual beli saham atau surat berharga lainnya yang nilainya di atas Rp 1 miliar, maka kamu wajib melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak.

4. Apakah PPH 10 persen bisa dikurangkan dari penghasilan kena pajak?

Tidak, PPH 10 persen tidak bisa dikurangkan dari penghasilan kena pajak. PPH 10 persen merupakan jenis pajak yang terpisah dari pajak penghasilan lainnya.

5. Apakah PPh 10 persen berlaku untuk saham atau surat berharga lainnya yang diperdagangkan di luar bursa efek Indonesia?

Tidak, PPh 10 persen hanya berlaku untuk saham atau surat berharga lainnya yang diperdagangkan di bursa efek Indonesia.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas cara menghitung PPH 10 persen dengan lengkap dan jelas. Dengan memahami cara menghitung PPH 10 persen, kamu akan lebih mudah mempersiapkan pembayaran pajak penghasilan jika melakukan transaksi jual beli saham atau surat berharga lainnya di bursa efek Indonesia. Jangan lupa untuk melaporkan transaksi jual beli saham atau surat berharga lainnya ke Direktorat Jenderal Pajak jika nilainya di atas Rp 1 miliar. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPH 10 Persen