Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu salah satu dari mereka yang bingung bagaimana cara menghitung PKP PPh 21? Jangan khawatir, di artikel ini kita akan membahas tentang hal tersebut secara lengkap dan mudah dipahami.
Apa itu PKP PPh 21?
PKP PPh 21 atau Penghasilan Kena Pajak adalah penghasilan bruto seseorang setelah dikurangi pajak penghasilan. Pajak penghasilan sendiri adalah pajak yang dikenakan pada semua jenis penghasilan yang diperoleh oleh orang pribadi atau badan usaha.
Jadi, PKP PPh 21 adalah jumlah penghasilan bruto seseorang yang akan dikenakan pajak penghasilan.
Bagaimana Cara Menghitung PKP PPh 21?
Untuk menghitung PKP PPh 21, kamu perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
- Menghitung penghasilan bruto (total penghasilan sebelum dipotong pajak)
- Mengurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
- Menambahkan biaya jabatan (jika ada)
- Mengurangi biaya pensiun (jika ada)
- Mengurangi penghasilan tidak kena pajak lainnya (jika ada)
- Jumlah yang didapat adalah PKP PPh 21
Contoh Perhitungan PKP PPh 21
Untuk lebih memahami, mari kita lihat contoh perhitungan PKP PPh 21 berikut:
Penghasilan | Jumlah |
---|---|
Gaji Pokok | Rp. 10.000.000,- |
Tunjangan Jabatan | Rp. 2.000.000,- |
Tunjangan Kesehatan | Rp. 1.000.000,- |
Penghasilan Bruto | Rp. 13.000.000,- |
Dari penghasilan bruto di atas, kita akan menghitung PKP PPh 21:
- Penghasilan bruto Rp. 13.000.000,-
- PTKP Rp. 54.000.000,- (untuk single status)
- Biaya jabatan 5% x Rp. 13.000.000,- = Rp. 650.000,-
- Biaya pensiun tidak ada
- Penghasilan tidak kena pajak lainnya tidak ada
- Jadi, PKP PPh 21 adalah Rp. 0,-
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Apa itu PPh 21?
PPh 21 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan dari seseorang atau badan usaha.
2. Apa itu PKP PPh 21?
PKP PPh 21 adalah penghasilan bruto seseorang yang dikenakan pajak penghasilan.
3. Apa itu PTKP?
PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan.
4. Bagaimana cara menghitung PTKP?
Cara menghitung PTKP tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.
5. Apa saja penghasilan yang tidak kena pajak?
Penghasilan yang tidak kena pajak antara lain thr, tunjangan hari raya, dan uang lembur.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.