TEKNOBGT
Cara Menghitung Pajak Impor 2020
Cara Menghitung Pajak Impor 2020

Cara Menghitung Pajak Impor 2020

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kalian tahu bagaimana cara menghitung pajak impor di tahun 2020? Bagi para pebisnis, pajak impor adalah hal yang sangat penting untuk dipahami agar bisa meminimalisir biaya yang dikeluarkan. Oleh karena itu, pada artikel kali ini, kita akan membahas cara menghitung pajak impor di tahun 2020 dengan mudah dan sederhana.

Apa Saja yang Harus Diperhatikan Sebelum Menghitung Pajak Impor?

Sebelum kita masuk ke cara menghitung pajak impor, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu, di antaranya:

  1. Pastikan barang yang akan diimpor sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Barang-barang tertentu seperti narkotika, senjata api, dan bahan peledak dilarang untuk diimpor.
  2. Cek tarif pajak impor yang berlaku untuk jenis barang yang akan diimpor. Tarif pajak impor bisa berbeda-beda tergantung pada jenis barang dan negara asal pengiriman.
  3. Pastikan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti faktur komersial, kontrak jual beli, dan sertifikat asal barang sudah lengkap dan sah. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk menghitung nilai bea masuk dan pajak impor.

Dengan mengikuti ketiga hal di atas, kalian sudah siap untuk menghitung pajak impor. Berikut ini adalah cara menghitung pajak impor di tahun 2020.

Cara Menghitung Pajak Impor di Tahun 2020

Langkah pertama untuk menghitung pajak impor adalah dengan menghitung nilai bea masuk. Nilai bea masuk dihitung berdasarkan nilai CIF (Cost, Insurance, and Freight) barang. CIF adalah biaya total barang yang harus dibayar oleh pembeli, termasuk biaya pengiriman dan asuransi.

  1. Hitung nilai CIF barang.
  2. Cari tarif bea masuk yang berlaku untuk jenis barang yang akan diimpor di website Bea Cukai Indonesia.
  3. Hitung nilai bea masuk dengan mengalikan tarif bea masuk dengan nilai CIF barang.

Setelah mengetahui nilai bea masuk, langkah berikutnya adalah menghitung pajak impor. Pajak impor dihitung berdasarkan nilai PIB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dikenakan pada barang impor.

  1. Hitung nilai PIB dengan cara menjumlahkan nilai CIF, nilai bea masuk, dan nilai PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
  2. Cari tarif PIB yang berlaku untuk jenis barang yang akan diimpor di website Direktorat Jenderal Pajak.
  3. Hitung nilai pajak impor dengan mengalikan tarif PIB dengan nilai PIB.

Setelah menghitung nilai pajak impor, kalian bisa melaporkan pembayaran pajak impor tersebut beserta dokumen-dokumen yang diperlukan ke Kantor Bea Cukai terdekat. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti faktur komersial, kontrak jual beli, dan sertifikat asal barang.

FAQ tentang Pajak Impor

Apa itu Tarif Bea Masuk?

Tarif bea masuk adalah tarif yang dikenakan pada barang yang diimpor ke Indonesia. Tarif ini berbeda-beda tergantung pada jenis barang dan negara asal pengiriman.

Apa itu Tarif PIB?

Tarif PIB adalah tarif yang dikenakan pada nilai PIB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dikenakan pada barang impor. Nilai PIB dihitung berdasarkan nilai CIF, nilai bea masuk, dan nilai PPN.

Apa Saja Dokumen yang Diperlukan untuk Menghitung Pajak Impor?

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menghitung pajak impor antara lain faktur komersial, kontrak jual beli, dan sertifikat asal barang.

Bagaimana Cara Melaporkan Pembayaran Pajak Impor?

Kalian bisa melaporkan pembayaran pajak impor beserta dokumen-dokumen yang diperlukan ke Kantor Bea Cukai terdekat.

Ringkasan

Nah Sobat TeknoBgt, itulah cara menghitung pajak impor di tahun 2020. Sebelum menghitung pajak impor, pastikan kalian memperhatikan beberapa hal seperti sesuai dengan peraturan, cek tarif, dan pastikan dokumen-dokumen sudah lengkap. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan bisa membantu kalian dalam menghitung pajak impor dengan mudah dan sederhana.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung Pajak Impor 2020