TEKNOBGT

Cara Menghitung Ekspirasi Narapidana

Halo Sobat TeknoBgt, dalam artikel kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung ekspirasi narapidana. Seperti yang kita ketahui, ekspirasi adalah masa yang diberikan kepada narapidana sebagai bentuk keringanan hukuman. Nah, kali ini kita akan membahas secara lengkap bagaimana cara menghitung masa ekspirasi tersebut. Yuk simak!

Apa itu Ekspirasi Narapidana?

Sebelum kita masuk ke pembahasan tentang cara menghitung ekspirasi narapidana, pertama-tama kita harus tahu terlebih dahulu apa itu ekspirasi narapidana. Ekspirasi adalah masa pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana sebagai bentuk keringanan. Artinya, narapidana yang sudah menjalani kurang lebih separuh masa hukumannya, bisa mengajukan pengurangan masa hukuman melalui ekspirasi.

Dalam proses ekspirasi, masa hukuman narapidana akan dikurangi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bergantung pada jenis kejahatan yang dilakukan dan berapa lama narapidana telah menjalani hukuman.

Kapan Bisa Mengajukan Ekspirasi?

Berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, narapidana yang sudah menjalani hukuman kurang lebih separuh masa tahanannya dapat mengajukan permohonan pembebasan bersyarat melalui proses ekspirasi. Narapidana yang mengajukan ekspirasi harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  1. Sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan;
  2. Berperilaku baik selama menjalani hukuman;
  3. Tidak pernah dihukum disiplin selama menjalani hukuman;
  4. Sudah dinyatakan bebas dari status terpidana sebelumnya.

Jika narapidana telah memenuhi persyaratan tersebut, maka ia bisa mengajukan ekspirasi kepada pihak yang berwenang seperti, kepala lembaga pemasyarakatan atau direktur jenderal pemasyarakatan.

Cara Menghitung Ekspirasi Narapidana

Untuk menghitung masa ekspirasi narapidana, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan, yaitu:

  1. Jenis kejahatan yang dilakukan;
  2. Lama masa tahanan yang sudah dijalani;
  3. Berapa kali telah diajukan permohonan ekspirasi;
  4. Berapa lamanya masa ekspirasi yang diajukan.

Setelah faktor-faktor tersebut dihitung, maka narapidana bisa mendapatkan pengurangan hukuman yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, perlu diingat bahwa proses ekspirasi tidak bisa dilakukan secara instan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum narapidana bisa mendapatkan ekspirasi, seperti:

  1. Permohonan ekspirasi yang diajukan oleh narapidana akan diproses oleh lembaga pemasyarakatan;
  2. Setelah mendapatkan persetujuan dari lembaga pemasyarakatan, permohonan ekspirasi akan diproses lebih lanjut oleh direktorat jenderal pemasyarakatan;
  3. Setelah mendapatkan persetujuan dari direktorat jenderal pemasyarakatan, permohonan ekspirasi akan diserahkan kepada hakim pengadilan untuk mendapatkan putusan akhir.

Jika hakim mengabulkan permohonan ekspirasi, maka narapidana akan mendapatkan pengurangan masa hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengurangan Hukuman Melalui Ekspirasi

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, ada beberapa jenis kejahatan yang bisa mendapatkan pengurangan hukuman melalui ekspirasi, yaitu:

  • Korupsi;
  • Narkoba;
  • Hukuman mati yang diubah menjadi penjara seumur hidup;
  • Pembunuhan berencana;
  • Kejahatan terhadap keamanan negara.

Pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana melalui ekspirasi bermacam-macam, tergantung pada jenis kejahatan yang dilakukan dan berapa lama masa tahanannya. Namun, secara umum pengurangan hukuman yang diberikan berkisar antara 15-60 hari per tahun.

FAQ

1. Apa itu ekspirasi narapidana?

Ekspirasi narapidana adalah masa pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana sebagai bentuk keringanan. Artinya, narapidana yang sudah menjalani kurang lebih separuh masa hukumannya, bisa mengajukan pengurangan masa hukuman melalui ekspirasi.

2. Bagaimana cara mengajukan ekspirasi?

Narapidana yang sudah menjalani hukuman kurang lebih separuh masa tahanannya dapat mengajukan permohonan pembebasan bersyarat melalui proses ekspirasi. Narapidana yang mengajukan ekspirasi harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan, berperilaku baik selama menjalani hukuman, tidak pernah dihukum disiplin selama menjalani hukuman, dan sudah dinyatakan bebas dari status terpidana sebelumnya.

3. Apa saja faktor yang mempengaruhi pengurangan hukuman melalui ekspirasi?

Faktor-faktor yang mempengaruhi pengurangan hukuman melalui ekspirasi antara lain jenis kejahatan yang dilakukan, lama masa tahanan yang sudah dijalani, berapa kali telah diajukan permohonan ekspirasi, dan berapa lamanya masa ekspirasi yang diajukan.

Simulasi Penghitungan Ekspirasi Narapidana

Berikut ini adalah tabel simulasi penghitungan ekspirasi narapidana:

No.Jenis KejahatanLama Masa HukumanBerapa Kali Diajukan EkspirasiBerapa Lama Masa EkspirasiTotal Pengurangan Hukuman
1Korupsi12 tahun2 kali2 tahun60 hari
2Narkoba10 tahun1 kali1 tahun30 hari
3Pembunuhan Berencana20 tahun3 kali3 tahun90 hari

Dari tabel simulasi di atas, dapat dilihat bahwa narapidana yang melakukan korupsi selama 12 tahun hukuman, telah diajukan ekspirasi sebanyak dua kali dan mengajukan masa ekspirasi selama dua tahun, akan mendapatkan pengurangan hukuman sebesar 60 hari.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai cara menghitung ekspirasi narapidana. Ekspirasi merupakan salah satu bentuk keringanan hukuman yang diberikan kepada narapidana yang sudah menjalani kurang lebih separuh masa hukumannya. Bagi narapidana yang ingin mengajukan permohonan ekspirasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan proses yang harus dilalui. Namun, jika berhasil, narapidana dapat mengurangi masa hukumannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Ekspirasi Narapidana