Hello Sobat TeknoBgt! Apa kabar kalian hari ini? Pajak penghasilan adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang memiliki penghasilan. Namun, tidak sedikit dari kita yang masih bingung cara menghitung besar pajak penghasilan yang harus dibayar. Nah, pada artikel ini kita akan membahas cara menghitung pajak penghasilan yang harus dibayar dengan mudah dan praktis. Yuk, simak artikelnya sampai selesai!
Pengertian Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan adalah pajak yang dibayar oleh setiap individu atau badan usaha yang memperoleh penghasilan. Penghasilan tersebut dapat berupa gaji, upah, honorarium, atau penghasilan dari bisnis. Pembayaran pajak penghasilan dilakukan secara berkala setiap tahunnya.
Kegiatan perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan merupakan kewajiban bagi Wajib Pajak (WP). Setiap WP wajib menyusun laporan keuangan, memperhitungkan penghasilan yang diterima, menghitung besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar, dan melaporkan pembayaran pajak secara teratur.
Jenis-Jenis Pajak Penghasilan
Sebelum membahas cara menghitung besar pajak penghasilan yang harus dibayar, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis pajak penghasilan yang ada di Indonesia. Berikut adalah jenis-jenis pajak penghasilan:
No | Jenis Pajak | Keterangan |
---|---|---|
1 | Pajak Penghasilan Orang Pribadi | Dikenakan pada individu yang memperoleh penghasilan dari usaha, pekerjaan, atau harta. |
2 | Pajak Penghasilan Badan | Dikenakan pada badan usaha yang memperoleh penghasilan dari usaha atau harta. |
3 | Pajak Penghasilan Pasal 21 | Dikenakan pada penghasilan yang diterima karyawan dari pengusaha. |
4 | Pajak Penghasilan Pasal 22 | Dikenakan pada transaksi impor barang atau jasa. |
5 | Pajak Penghasilan Pasal 23 | Dikenakan pada penghasilan dari pemilik modal atau usaha yang diterima oleh pihak yang membayar penghasilan tersebut. |
6 | Pajak Penghasilan Pasal 25 | Dikenakan pada pihak yang membayar penghasilan. |
7 | Pajak Penghasilan Pasal 26 | Dikenakan pada penghasilan dari jasa yang diterima oleh pihak non-Wajib Pajak. |
Cara Menghitung Besar Pajak Penghasilan yang Harus Dibayar
Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) dikenakan pada setiap individu yang memperoleh penghasilan dari usaha, pekerjaan atau harta yang bersifat tetap maupun tidak tetap selama satu tahun pajak. Berikut adalah cara menghitung besarnya PPh OP:
1. Menentukan Sumber Penghasilan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan sumber penghasilan. Sumber penghasilan yang dimaksud adalah jenis penghasilan yang diterima selama satu tahun pajak. Misalnya gaji dari pekerjaan, honorarium dari pekerjaan sampingan, atau keuntungan dari bisnis.
2. Menghitung Penghasilan Kena Pajak
Setelah menentukan sumber penghasilan, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak adalah penghasilan bruto yang sudah dikurangi dengan pph pasal 21 (jika ada) dan pph pasal 26 (jika ada). Penghasilan kena pajak harus dinyatakan dalam satuan rupiah.
3. Menghitung Penghasilan Neto
Penghasilan neto adalah penghasilan kena pajak setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang dianggap sebagai pengurang penghasilan. Biaya-biaya pengurang penghasilan yang dapat dikurangkan adalah biaya sewa rumah, biaya kesehatan, dan biaya pendidikan.
4. Menghitung Penghasilan Kena Pajak Setelah Pengurangan
Setelah penghasilan neto dikurangi dengan biaya-biaya pengurang penghasilan, hasilnya adalah penghasilan kena pajak setelah pengurangan.
5. Menghitung Besarnya PPh OP
Besarnya PPh OP dapat dihitung dengan cara mempergunakan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak yang berlaku tergantung pada penghasilan kena pajak. Tarif pajak yang berlaku adalah sebagai berikut:
Penghasilan Kena Pajak | Tarif Pajak |
---|---|
0 – 50 juta | 5% |
50 juta – 250 juta | 15% |
> 250 juta | 25% |
Contoh:
Supaya lebih mudah memahami cara menghitung PPh OP, mari kita coba dengan contoh kasus sebagai berikut:
Seorang karyawan A memiliki penghasilan bruto sebesar Rp50 juta per tahun dari pekerjaan utamanya. Karyawan A juga memiliki penghasilan sampingan sebesar Rp10 juta per tahun dari usaha sampingannya. Selama setahun, karyawan A juga mengeluarkan biaya pendidikan sebesar Rp3 juta dan biaya kesehatan sebesar Rp1 juta.
Langkah-langkah menghitung besarnya PPh OP adalah sebagai berikut:
1. Menentukan sumber penghasilan
a. Gaji dari pekerjaan utama: Rp50 juta
b. Honorarium dari pekerjaan sampingan: Rp10 juta
2. Menghitung penghasilan kena pajak
a. Gaji dari pekerjaan utama: Rp50 juta – PPh pasal 21 (jika ada) – PPh pasal 26 (jika ada)
= Rp50 juta – 0 – 0
= Rp50 juta
b. Honorarium dari pekerjaan sampingan: Rp10 juta – PPh pasal 21 (jika ada) – PPh pasal 26 (jika ada)
= Rp10 juta – 0 – 0
= Rp10 juta
c. Penghasilan kena pajak: Rp50 juta + Rp10 juta
= Rp60 juta
3. Menghitung penghasilan neto
a. Biaya pendidikan: Rp3 juta
b. Biaya kesehatan: Rp1 juta
c. Penghasilan neto: Rp60 juta – Rp3 juta – Rp1 juta
= Rp56 juta
4. Menghitung penghasilan kena pajak setelah pengurangan
a. Penghasilan kena pajak setelah pengurangan: Rp56 juta
5. Menghitung besarnya PPh OP
a. Tarif pajak yang berlaku:
– 5% untuk penghasilan kena pajak hingga Rp50 juta
– 15% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp50 juta hingga Rp250 juta
– 25% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp250 juta
Berdasarkan contoh kasus di atas, penghasilan kena pajak adalah Rp56 juta. Maka tarif pajak yang berlaku adalah 5% untuk penghasilan kena pajak hingga Rp50 juta dan 15% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp50 juta. Karena penghasilan kena pajak kurang dari Rp250 juta, maka besarnya PPh OP yang harus dibayar adalah:
PPh OP = (Rp50 juta x 5%) + [(Rp56 juta – Rp50 juta) x 15%]= Rp2,5 juta + (Rp6 juta x 15%)
= Rp2,5 juta + Rp900 ribu
= Rp3,4 juta
Pajak Penghasilan Badan
Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) dikenakan pada badan usaha yang memperoleh penghasilan dari usaha atau harta. Berikut adalah cara menghitung besarnya PPh Badan:
1. Menentukan Sumber Penghasilan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan sumber penghasilan. Sumber penghasilan yang dimaksud adalah jenis penghasilan yang diterima selama satu tahun pajak. Misalnya keuntungan dari bisnis atau sewa aset.
2. Menghitung Penghasilan Kena Pajak
Setelah menentukan sumber penghasilan, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak adalah penghasilan bruto yang sudah dikurangi dengan biaya-biaya yang dianggap sebagai pengurang penghasilan. Biaya-biaya pengurang penghasilan yang dapat dikurangkan adalah biaya operasional, biaya bunga, dan biaya amortisasi.
3. Menghitung Besarnya Pajak Penghasilan Badan
Besarnya PPh Badan dapat dihitung dengan cara mempergunakan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak yang berlaku adalah 25% dari penghasilan kena pajak. Namun, ada beberapa badan usaha yang terkena tarif pajak yang lebih rendah atau lebih tinggi dari 25%.
4. Menghitung Besarnya PPh Final
Jika badan usaha telah membayar PPh pada saat pembayaran dividen, maka badan usaha tersebut tidak perlu membayar PPh final lagi.
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21) dikenakan pada penghasilan yang diterima karyawan dari pengusaha. Berikut adalah cara menghitung besarnya PPh Pasal 21:
1. Menentukan Sumber Penghasilan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan sumber penghasilan. Sumber penghasilan yang dimaksud adalah gaji atau upah yang diterima karyawan.
2. Menghitung Besarnya PPh Pas
al 21
Besarnya PPh Pasal 21 adalah 5% dari penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah penghasilan sebelum dikurangi dengan segala jenis potongan gaji atau upah.
Pajak Penghasilan Pasal 22
Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) dikenakan pada transaksi impor barang atau jasa. Berikut adalah cara menghitung besarnya PPh Pasal 22:
1. Menentukan Tarif Pajak
Tarif pajak PPh Pasal 22 adalah 7,5% dari nilai impor.
2. Menghitung Besarnya PPh Pasal 22
Besarnya PPh Pasal 22 dapat dihitung dengan cara mempergunakan tarif pajak yang telah ditentukan. Tarif pajak yang tertera pada Dokumen Pembebanan Pajak (DPP) digunakan sebagai dasar perhitungan.
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) dikenakan pada penghasilan dari pemilik modal atau usaha yang diterima oleh pihak yang membayar penghasilan tersebut. Berikut adalah cara menghitung besarnya PPh Pasal 23:
1. Menentukan Sumber Penghasilan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan sumber penghasilan. Sumber penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan dari pemilik modal atau usaha yang diterima oleh pihak yang membayar penghasilan tersebut.
2. Menghitung Besarnya PPh Pasal 23
Besarnya PPh Pasal 23 adalah 2% dari penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah penghasilan sebelum dikurangi dengan segala jenis potongan yang dikenakan.
Pajak Penghasilan Pasal 25
Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25) dikenakan pada pihak yang membayar penghasilan. Berikut adalah cara menghitung besarnya PPh Pasal 25:
1. Menentukan Sumber Penghasilan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan sumber penghasilan. Sumber penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan yang dibayarkan kepada pihak lain.
2. Menghitung Besarnya PPh Pasal 25
Besarnya PPh Pasal 25 adalah 2% dari penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah penghasilan sebelum dikurangi dengan segala jenis potongan yang diberikan.
Pajak Penghasilan Pasal 26
Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh Pasal 26) dikenakan pada penghasilan dari jasa yang diterima oleh pihak non-Wajib Pajak. Berikut adalah cara menghitung besarnya PPh Pasal 26:
1. Menentukan Sumber Penghasilan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan sumber penghasilan. Sumber penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan dari jasa