TEKNOBGT

Cara Perhitungan Pph 21 atas Kenaikan Gaji

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu baru saja mendapatkan kenaikan gaji? Jika iya, maka kamu perlu memperhitungkan pajak penghasilan (pph) yang harus kamu bayarkan. Pada artikel ini, kami akan membahas cara perhitungan pph 21 atas kenaikan gaji. Yuk simak!

1. Apa itu Pph 21?

Sebelum membahas cara perhitungan pph 21 atas kenaikan gaji, kita perlu tahu terlebih dahulu apa itu pph 21. Pph 21 adalah pajak yang harus dibayarkan oleh setiap warga negara Indonesia yang memperoleh penghasilan.

Setiap orang yang memperoleh penghasilan di Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar pajak penghasilan kepada pemerintah. Pph 21 adalah jenis pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh para pegawai.

PPH 21 terdiri dari dua jenis yaitu pph 21 final dan pph 21 reguler.

2. Peraturan Perpajakan terbaru seputar Pph 21

Seiring dengan perkembangan zaman, aturan mengenai perpajakan seringkali mengalami perubahan. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui aturan terbaru mengenai perpajakan.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.03/2019, Penghasilan dari pekerjaan yang diterima atau diperoleh oleh Pegawai dengan masa kerja kurang dari 12 bulan dalam satu tahun pajak dikenakan tarif PPh Pasal 21 sebesar 5 persen dari penghasilan bruto. Dalam hal Pegawai yang masa kerjanya lebih dari 12 bulan, tarif PPh Pasal 21 dikenakan dengan tarif progresif.

Tarif progresif Pph 21 berlaku mulai dari 5 persen hingga 30 persen. Tarif tersebut tergantung dari besarnya penghasilan kena pajak. Semakin besar penghasilan kena pajak, maka semakin besar pula tarif pajak yang harus dibayarkan.

3. Cara Perhitungan Pph 21 atas Kenaikan Gaji

Berikut ini adalah cara perhitungan pph 21 atas kenaikan gaji:

ParameterPerhitungan
Gaji BrutoRp 10.000.000
BonusRp 5.000.000
Jumlah Penghasilan BrutoRp 15.000.000
Beban KerjaRp 250.000
Jumlah Penghasilan NetoRp 14.750.000
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)Rp 54.000.000
Penghasilan Kena PajakRp 0
Penghasilan Kena Pajak Setelah DiminuRp 14.750.000
PTKP TerbaruRp 54.000.000
PPh 21 SetahunRp 0
PPh 21 Per BulanRp 0

Dari hasil perhitungan di atas, kita dapat melihat bahwa pajak yang harus dibayarkan oleh pegawai tersebut adalah sebesar Rp 0. Hal ini terjadi karena penghasilan kena pajak yang diterima oleh pegawai tersebut masih di bawah PTKP terbaru yang berlaku.

3.1. Perhitungan Tarif Pph 21

Jika penghasilan kena pajak yang diterima oleh pegawai melebihi PTKP terbaru yang berlaku, maka kita dapat melakukan perhitungan tarif pph 21 seperti berikut:

Penghasilan Kena Pajak (PKP)Tarif PPh
0 – Rp 50.000.0005%
Rp 50.000.000 – Rp 250.000.00015%
Rp 250.000.000 – Rp 500.000.00025%
> Rp 500.000.00030%

3.2. Contoh Perhitungan Tarif Pph 21

Untuk lebih memahami cara perhitungan Pph 21 atas kenaikan gaji, berikut ini contoh perhitungan tarif pph 21:

Seorang pegawai memiliki gaji bruto sebesar Rp 20.000.000 dan bonus Rp 10.000.000. Maka jumlah penghasilan bruto yang diterima adalah Rp 30.000.000.

Berdasarkan perhitungan di atas, maka jumlah penghasilan neto yang diterima adalah sebesar Rp 29.750.000.

Jumlah penghasilan kena pajak yang diterima oleh pegawai tersebut adalah Rp 29.750.000 – Rp 54.000.000 = Rp 0.

Dengan menggunakan tabel tarif Pph 21 di atas, maka tarif pajak yang harus dibayarkan oleh pegawai tersebut adalah sebesar 0 persen.

4. FAQ

4.1. Apa itu Pph 21?

Pph 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh setiap warga negara Indonesia yang memperoleh penghasilan.

4.2. Berapa tarif pajak Pph 21 terbaru?

Tarif pajak Pph 21 terbaru berlaku mulai dari 5 persen hingga 30 persen. Tarif tersebut tergantung dari besarnya penghasilan kena pajak. Semakin besar penghasilan kena pajak, maka semakin besar pula tarif pajak yang harus dibayarkan.

4.3. Bagaimana cara menghitung Pph 21 atas kenaikan gaji?

Cara menghitung Pph 21 atas kenaikan gaji adalah dengan menghitung jumlah penghasilan bruto, mengurangi beban kerja, menghitung jumlah penghasilan neto, mengurangi PTKP, dan menghitung penghasilan kena pajak. Selanjutnya, kita dapat menggunakan tabel tarif pph 21 untuk menghitung tarif pajak yang harus dibayarkan.

5. Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa penting bagi setiap pegawai untuk memperhitungkan pajak penghasilan (pph) yang harus dibayarkan atas kenaikan gaji. Perhitungan pph 21 atas kenaikan gaji dapat dilakukan dengan cara menghitung jumlah penghasilan bruto, mengurangi beban kerja, menghitung jumlah penghasilan neto, mengurangi PTKP, dan menghitung penghasilan kena pajak. Dengan memahami cara perhitungan pph 21, kita dapat memastikan bahwa pajak yang kita bayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Perhitungan Pph 21 atas Kenaikan Gaji