TEKNOBGT

Cara Perhitungan Kursi DPRD 2019

Salam hangat kepada Sobat TeknoBgt! Pada saat pemilihan umum, tidak hanya pemilihan presiden dan wakil presiden saja yang dipilih oleh masyarakat Indonesia. Tapi, DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga dipilih.

Kursi DPRD adalah tempat duduk anggota DPRD yang terpilih. Cara perhitungan kursi DPRD sangat penting untuk menentukan siapa saja yang akan duduk di kursi DPRD. Dalam artikel ini, Sobat TeknoBgt akan menemukan informasi lengkap tentang cara perhitungan kursi DPRD 2019.

Apa itu DPRD?

DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah lembaga perwakilan rakyat di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. DPRD memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, legislasi, dan anggaran daerah.

Fungsi DPRD

Fungsi DPRD terdiri dari:

  1. Legislatif
  2. Anggaran
  3. Pengawasan
Fungsi DPRDPenjelasan
LegislatifMembahas, menetapkan, dan mengevaluasi perda
AnggaranMenetapkan RAPBD dan mengawasi pelaksanaannya
PengawasanMengawasi pelaksanaan kebijakan yang dilakukan eksekutif

Cara Perhitungan Kursi DPRD 2019

Cara perhitungan kursi DPRD 2019 adalah dengan menggunakan metode D’Hondt. Metode ini digunakan untuk membagikan kursi kepada partai politik atau gabungan partai politik yang berhasil mengumpulkan suara.

Metode D’Hondt

Metode D’Hondt menggunakan dua tahapan:

  1. Menentukan jumlah suara yang diperoleh oleh setiap partai politik atau gabungan partai politik
  2. Memiliki kursi yang diberikan kepada setiap partai politik atau gabungan partai politik sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh

Penentuan Jumlah Suara

Penentuan jumlah suara yang diperoleh oleh setiap partai politik atau gabungan partai politik dihitung berdasarkan:

  1. Jumlah suara sah yang diperoleh partai politik atau gabungan partai politik
  2. Memiliki jumlah suara sah yang diperoleh oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan bilangan bulat positif berturut-turut, dimulai dari angka 1

Contoh Perhitungan

Berikut adalah contoh perhitungan kursi DPRD 2019 menggunakan metode D’Hondt:

Partai PolitikJumlah SuaraPembagian Kursi
Partai A50003
Partai B30002
Partai C20001

Pada contoh di atas, partai A mendapatkan 3 kursi, partai B mendapatkan 2 kursi, dan partai C mendapatkan 1 kursi.

FAQ

Bagaimana cara menghitung kursi DPRD?

Cara perhitungan kursi DPRD 2019 adalah dengan menggunakan metode D’Hondt. Metode ini digunakan untuk membagikan kursi kepada partai politik atau gabungan partai politik yang berhasil mengumpulkan suara.

Bagaimana perhitungan D’Hondt?

Metode D’Hondt menggunakan dua tahapan:

  1. Menentukan jumlah suara yang diperoleh oleh setiap partai politik atau gabungan partai politik
  2. Memiliki kursi yang diberikan kepada setiap partai politik atau gabungan partai politik sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh

Contoh perhitungan kursi DPRD 2019 menggunakan metode D’Hondt?

Berikut adalah contoh perhitungan kursi DPRD 2019 menggunakan metode D’Hondt:

Partai PolitikJumlah SuaraPembagian Kursi
Partai A50003
Partai B30002
Partai C20001

Kesimpulan

Dalam artikel ini, Sobat TeknoBgt telah menemukan informasi lengkap tentang cara perhitungan kursi DPRD 2019 menggunakan metode D’Hondt. Penentuan jumlah kursi DPRD perlu dilakukan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Perhitungan Kursi DPRD 2019