Salam hangat kepada Sobat TeknoBgt! Pada saat pemilihan umum, tidak hanya pemilihan presiden dan wakil presiden saja yang dipilih oleh masyarakat Indonesia. Tapi, DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga dipilih.
Kursi DPRD adalah tempat duduk anggota DPRD yang terpilih. Cara perhitungan kursi DPRD sangat penting untuk menentukan siapa saja yang akan duduk di kursi DPRD. Dalam artikel ini, Sobat TeknoBgt akan menemukan informasi lengkap tentang cara perhitungan kursi DPRD 2019.
Apa itu DPRD?
DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah lembaga perwakilan rakyat di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. DPRD memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, legislasi, dan anggaran daerah.
Fungsi DPRD
Fungsi DPRD terdiri dari:
- Legislatif
- Anggaran
- Pengawasan
Fungsi DPRD | Penjelasan |
---|---|
Legislatif | Membahas, menetapkan, dan mengevaluasi perda |
Anggaran | Menetapkan RAPBD dan mengawasi pelaksanaannya |
Pengawasan | Mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dilakukan eksekutif |
Cara Perhitungan Kursi DPRD 2019
Cara perhitungan kursi DPRD 2019 adalah dengan menggunakan metode D’Hondt. Metode ini digunakan untuk membagikan kursi kepada partai politik atau gabungan partai politik yang berhasil mengumpulkan suara.
Metode D’Hondt
Metode D’Hondt menggunakan dua tahapan:
- Menentukan jumlah suara yang diperoleh oleh setiap partai politik atau gabungan partai politik
- Memiliki kursi yang diberikan kepada setiap partai politik atau gabungan partai politik sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh
Penentuan Jumlah Suara
Penentuan jumlah suara yang diperoleh oleh setiap partai politik atau gabungan partai politik dihitung berdasarkan:
- Jumlah suara sah yang diperoleh partai politik atau gabungan partai politik
- Memiliki jumlah suara sah yang diperoleh oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan bilangan bulat positif berturut-turut, dimulai dari angka 1
Contoh Perhitungan
Berikut adalah contoh perhitungan kursi DPRD 2019 menggunakan metode D’Hondt:
Partai Politik | Jumlah Suara | Pembagian Kursi |
---|---|---|
Partai A | 5000 | 3 |
Partai B | 3000 | 2 |
Partai C | 2000 | 1 |
Pada contoh di atas, partai A mendapatkan 3 kursi, partai B mendapatkan 2 kursi, dan partai C mendapatkan 1 kursi.
FAQ
Bagaimana cara menghitung kursi DPRD?
Cara perhitungan kursi DPRD 2019 adalah dengan menggunakan metode D’Hondt. Metode ini digunakan untuk membagikan kursi kepada partai politik atau gabungan partai politik yang berhasil mengumpulkan suara.
Bagaimana perhitungan D’Hondt?
Metode D’Hondt menggunakan dua tahapan:
- Menentukan jumlah suara yang diperoleh oleh setiap partai politik atau gabungan partai politik
- Memiliki kursi yang diberikan kepada setiap partai politik atau gabungan partai politik sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh
Contoh perhitungan kursi DPRD 2019 menggunakan metode D’Hondt?
Berikut adalah contoh perhitungan kursi DPRD 2019 menggunakan metode D’Hondt:
Partai Politik | Jumlah Suara | Pembagian Kursi |
---|---|---|
Partai A | 5000 | 3 |
Partai B | 3000 | 2 |
Partai C | 2000 | 1 |
Kesimpulan
Dalam artikel ini, Sobat TeknoBgt telah menemukan informasi lengkap tentang cara perhitungan kursi DPRD 2019 menggunakan metode D’Hondt. Penentuan jumlah kursi DPRD perlu dilakukan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!