Salam hangat untuk Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sering bingung atau kesulitan dalam menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Bersih di akhir bulan? Jangan khawatir, dalam artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara menghitung THP. Setelah membaca artikel ini, diharapkan Sobat TeknoBgt dapat menghitung THP dengan mudah dan akurat. Yuk, kita mulai!
Apa itu THP dan Mengapa Penting?
Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Bersih adalah dua hal yang penting dalam dunia kerja. THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan pada hari raya. Sedangkan Gaji Bersih adalah gaji yang diterima oleh karyawan setelah dipotong pajak dan biaya lainnya.
Untuk menghitung THR dan Gaji Bersih, kamu perlu menghitung Tunjangan Hari Raya (THR), Pajak Penghasilan (PPh) dan Penghasilan Neto (Gaji Bersih). THP atau Take Home Pay adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan jumlah uang yang diterima oleh karyawan setelah dikurangi Pajak Penghasilan dan biaya-biaya lainnya.
Jenis Penghasilan | Persentase (%) |
---|---|
Gaji Pokok | 70 |
Tunjangan / Bonus | 20 |
Lembur | 10 |
Dari tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa Gaji Pokok memiliki persentase tertinggi dalam penghitungan THP.
Cara Menghitung Gaji Pokok
Untuk menghitung Gaji Pokok, kamu perlu mengetahui nilai UMR (Upah Minimum Regional) dan golongan karyawan. UMR berbeda-beda di setiap provinsi di Indonesia dan golongan karyawan ditentukan oleh perusahaan. Berikut ini adalah rumus untuk menghitung Gaji Pokok:
Gaji Pokok = UMR x Persentase Golongan Karyawan
Contoh: UMR di Provinsi Jawa Timur adalah RP. 4.000.000 dan persentase golongan karyawan adalah 150%.
Gaji Pokok = RP. 4.000.000 x 150%
Gaji Pokok = RP. 6.000.000
FAQ: Apa itu Tunjangan Kinerja dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atas prestasi dan pencapaian kinerjanya. Tunjangan kinerja dapat berbeda-beda nilai dan persentasenya tergantung dari kebijakan perusahaan dan penilaian kinerja karyawan. Berikut ini adalah rumus untuk menghitung Tunjangan Kinerja:
Tunjangan Kinerja = Gaji Pokok x Persentase Tunjangan Kinerja
Contoh: Gaji Pokok adalah RP. 6.000.000 dan persentase Tunjangan Kinerja adalah 10%.
Tunjangan Kinerja = RP. 6.000.000 x 10%
Tunjangan Kinerja = RP. 600.000
Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang harus dibayarkan oleh setiap orang yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Besaran PPh tergantung dari jumlah penghasilan dan status pernikahan. Berikut ini adalah rumus untuk menghitung PPh:
PPh = Jumlah Penghasilan Tahunan x Tarif Pajak Penghasilan
Tarif Pajak Penghasilan dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tahun | PKP (Penghasilan Kena Pajak) | Tarif Pajak (%) |
---|---|---|
2021 | > RP. 50.000.000 | 30 |
2021 | < RP. 50.000.000 | 5 |
Contoh: Jumlah Penghasilan Tahunan adalah RP. 120.000.000 dan Tarif Pajak Penghasilan adalah 30%.
PPh = RP. 120.000.000 x 30%
PPh = RP. 36.000.000
FAQ: Apa itu PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)?
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah besaran penghasilan yang tidak dikenakan Pajak Penghasilan. PTKP berbeda-beda tergantung dari status pernikahan dan jumlah tanggungan. Setiap tahun, Pemerintah menetapkan besaran PTKP yang berlaku di Indonesia. Saat ini, besaran PTKP adalah RP. 54.000.000.
Cara Menghitung Penghasilan Neto (Gaji Bersih)
Penghasilan Neto atau Gaji Bersih adalah jumlah uang yang diterima oleh karyawan setelah dikurangi Pajak Penghasilan dan biaya-biaya lainnya. Berikut ini adalah rumus untuk menghitung Penghasilan Neto:
Gaji Bersih = Gaji Pokok + Tunjangan + Lembur + Tunjangan Kinerja – PPh
Contoh: Gaji Pokok adalah RP. 6.000.000, Tunjangan adalah RP. 1.000.000, Lembur adalah RP. 500.000, Tunjangan Kinerja adalah RP. 600.000 dan PPh adalah RP. 1.000.000.
Gaji Bersih = RP. 6.000.000 + RP. 1.000.000 + RP. 500.000 + RP. 600.000 – RP. 1.000.000
Gaji Bersih = RP. 7.100.000
Cara Menghitung THP (Take Home Pay)
THP atau Take Home Pay adalah jumlah uang yang diterima oleh karyawan setelah dikurangi Pajak Penghasilan dan biaya-biaya lainnya. Berikut ini adalah rumus untuk menghitung THP:
THP = Gaji Bersih – Potongan Biaya Lainnya
Potongan Biaya Lainnya dapat berbeda-beda antara perusahaan. Beberapa biaya yang sering dipotong dari Gaji Bersih adalah BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, cicilan pinjaman, dan lainnya.
FAQ: Apa itu Total Gaji dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Total Gaji adalah jumlah uang yang diterima oleh karyawan dari perusahaan setiap bulan. Total Gaji dapat dikalkulasi dengan rumus:
Total Gaji = Gaji Pokok + Tunjangan + Lembur + Tunjangan Kinerja
Contoh: Gaji Pokok adalah RP. 6.000.000, Tunjangan adalah RP. 1.000.000, Lembur adalah RP. 500.000, dan Tunjangan Kinerja adalah RP. 600.000.
Total Gaji = RP. 6.000.000 + RP. 1.000.000 + RP. 500.000 + RP. 600.000
Total Gaji = RP. 8.100.000
Penutup
Demikianlah panduan lengkap tentang cara menghitung THP bagi Sobat TeknoBgt. Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan Sobat TeknoBgt dapat menghitung THP dengan mudah dan akurat. Jangan lupa untuk memperhatikan besaran Pajak Penghasilan dan Potongan Biaya Lainnya yang berlaku di perusahaan tempat Sobat TeknoBgt bekerja. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!