Halo Sobat TeknoBgt, dalam artikel ini kita akan membahas tentang cara menghitung PPH (Pajak Penghasilan) terutang per bulan. Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Dalam perhitungan pajak ini, terdapat beberapa faktor yang harus dipertimbangkan, seperti besaran penghasilan, tarif pajak, dan potongan-potongan yang berlaku. Yuk, kita simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Pajak Penghasilan
PPH (Pajak Penghasilan) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Penghasilan yang dimaksud adalah seluruh pendapatan yang diterima oleh wajib pajak, baik itu dari pekerjaan, usaha, investasi, maupun bentuk penghasilan lainnya.
PPH memiliki fungsi sebagai sumber pendapatan negara, yang nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan kegiatan negara lainnya. Oleh karena itu, setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu wajib membayar PPH.
Tarif Pajak Penghasilan
Pertama-tama, Sobat TeknoBgt perlu mengetahui terlebih dahulu tarif pajak penghasilan yang berlaku saat ini. Tarif ini didasarkan pada besaran penghasilan yang diterima dalam setahun. Berikut adalah rincian tarif pajak penghasilan.
Besaran Penghasilan Pertahun | Tarif Pajak |
---|---|
Kurang dari Rp 50 juta | 5% |
Antara Rp 50 juta – Rp 250 juta | 15% |
Antara Rp 250 juta – Rp 500 juta | 25% |
Lebih dari Rp 500 juta | 30% |
Kedua, Sobat TeknoBgt perlu mengetahui besaran penghasilan yang diterima per bulan, sehingga tarif pajak yang berlaku bisa dihitung dengan tepat.
Cara Menghitung PPH Terutang Per Bulan
1. Hitung Penghasilan Bruto Per Bulan
Pertama, Sobat TeknoBgt perlu menghitung penghasilan bruto per bulan. Penghasilan bruto adalah jumlah pendapatan sebelum dipotong pajak maupun biaya-biaya lainnya. Untuk menghitungnya, bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Contoh:
Andi memiliki penghasilan dari pekerjaannya sebesar Rp 10 juta per bulan. Selain itu, ia juga menerima penghasilan dari investasi sebesar Rp 2 juta per bulan. Jadi, penghasilan bruto Andi adalah:
Penghasilan bruto = Penghasilan dari pekerjaan + Penghasilan dari investasi
Penghasilan bruto = Rp 10 juta + Rp 2 juta = Rp 12 juta
2. Hitung Penghasilan Neto Per Bulan
Kedua, Sobat TeknoBgt perlu menghitung penghasilan neto per bulan. Penghasilan neto adalah jumlah pendapatan setelah dipotong pajak maupun biaya-biaya lainnya. Untuk menghitungnya, bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Contoh:
Andi memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 12 juta per bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 5%, maka penghasilan neto Andi adalah:
Penghasilan neto = Penghasilan bruto – Pajak
Penghasilan neto = Rp 12 juta – (5% x Rp 12 juta) = Rp 11.4 juta
3. Hitung PPH Terutang Per Bulan
Ketiga, Sobat TeknoBgt perlu menghitung PPH terutang per bulan. PPH terutang adalah jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak setiap bulannya. Untuk menghitungnya, bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Contoh:
Andi memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 12 juta per bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 5%, maka penghasilan neto Andi adalah Rp 11.4 juta. Jadi, PPH terutang Andi per bulan adalah:
PPH terutang = Tarif pajak x Penghasilan neto
PPH terutang = 5% x Rp 11.4 juta = Rp 570.000
FAQ
Apa yang dimaksud dengan Pajak Penghasilan?
Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak.
Bagaimana cara menghitung PPH terutang per bulan?
Cara menghitung PPH terutang per bulan adalah sebagai berikut:
- Hitung penghasilan bruto per bulan
- Hitung penghasilan neto per bulan
- Hitung PPH terutang per bulan
Bagaimana besaran tarif pajak penghasilan yang berlaku saat ini?
Besaran tarif pajak penghasilan yang berlaku saat ini adalah:
Besaran Penghasilan Pertahun | Tarif Pajak |
---|---|
Kurang dari Rp 50 juta | 5% |
Antara Rp 50 juta – Rp 250 juta | 15% |
Antara Rp 250 juta – Rp 500 juta | 25% |
Lebih dari Rp 500 juta | 30% |
Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya
Demikianlah ulasan mengenai cara menghitung PPH terutang per bulan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt yang ingin memahami lebih dalam tentang perhitungan PPH. Jangan lupa untuk selalu memenuhi kewajiban pajak, ya!