TEKNOBGT

Cara Menghitung Pajak PPH 25

Hello Sobat TeknoBgt, dalam dunia bisnis, pajak menjadi hal yang harus diperhitungkan dengan baik. Salah satu jenis pajak yang harus dikenakan yaitu PPH (Pajak Penghasilan). Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas bagaimana cara menghitung pajak PPH 25 dengan mudah.

Pendahuluan

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara menghitung pajak PPH 25, Sobat TeknoBgt perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu PPH 25. PPH 25 merupakan pajak yang harus dipotong atas penghasilan non-pensiun yang diterima oleh Wajib Pajak dalam negeri dari pemberi kerja yang bukan Wajib Pajak Badan.

Contohnya, jika Sobat TeknoBgt bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan swasta, maka perusahaan tersebut akan dipotong PPH 25 dari penghasilan yang Sobat TeknoBgt terima, dan menyetorkannya ke kas negara.

FAQ

Q: Apa saja penghasilan yang dikenakan PPH 25?A: Penghasilan yang dikenakan PPH 25 antara lain honorarium, bonus, tunjangan, dan uang lembur.
Q: Berapa persentase tarif PPH 25?A: Tarif pajak PPH 25 sebesar 5%.
Q: Bagaimana cara menghitung jumlah PPH 25 yang harus dibayar?A: Jumlah PPH 25 yang harus dibayar dihitung berdasarkan penghasilan bruto dikurangi dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan biaya jabatan.

Cara Menghitung PPH 25

Langkah pertama dalam menghitung PPH 25 adalah menentukan besarnya penghasilan bruto. Penghasilan bruto merupakan total penghasilan sebelum dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya.

Selanjutnya, Sobat TeknoBgt dapat mengurangi penghasilan bruto dengan PTKP yang berlaku. PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besarnya PTKP tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.

Setelah dikurangi dengan PTKP, Sobat TeknoBgt dapat mengurangi penghasilan bruto dengan biaya jabatan. Biaya jabatan adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk menghitung PPH. Besarnya biaya jabatan tergantung pada jabatan dan besarnya penghasilan.

Setelah dikurangi dengan PTKP dan biaya jabatan, Sobat TeknoBgt dapat menghitung jumlah PPH yang harus dibayar dengan rumus:

Jumlah PPH = (Penghasilan Bruto – PTKP – Biaya Jabatan) x Tarif PPH 25%

Contoh Kasus

Sebagai contoh, Mari kita asumsikan Sobat TeknoBgt sebagai karyawan sebuah perusahaan dengan gaji bulanan sebesar Rp5.000.000. Dalam sebulan, Sobat TeknoBgt menerima uang lembur sebesar Rp500.000 dan tunjangan makan sebesar Rp1.000.000.

Penghasilan bruto Sobat TeknoBgt adalah:

Penghasilan Bruto = Gaji Bulanan + Uang Lembur + Tunjangan Makan

Penghasilan Bruto = Rp5.000.000 + Rp500.000 + Rp1.000.000

Penghasilan Bruto = Rp6.500.000

Selanjutnya, Sobat TeknoBgt dapat mengurangi penghasilan bruto dengan PTKP yang berlaku. Pada contoh kasus ini, PTKP yang berlaku adalah Rp54.000.000 (belum menikah tanpa tanggungan).

Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Bruto – PTKP

Penghasilan Kena Pajak = Rp6.500.000 – Rp54.000.000

Penghasilan Kena Pajak = -Rp47.500.000

Karena Penghasilan Kena Pajak bernilai negatif, maka Sobat TeknoBgt tidak diwajibkan membayar PPH 25 pada bulan tersebut.

Kesimpulan

Dalam menghitung pajak PPH 25, Sobat TeknoBgt perlu mengetahui penghasilan bruto, PTKP, biaya jabatan, dan tarif pajak PPH 25. Dengan mengetahui cara menghitung PPH 25 dengan baik, Sobat TeknoBgt dapat menghindari sanksi pajak dan memastikan kondisi keuangan bisnis tetap sehat.

FAQ

Q: Apa sanksi jika tidak membayar PPH 25?A: Jika tidak membayar PPH 25, Wajib Pajak dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana.
Q: Bagaimana cara menyampaikan laporan pajak PPH 25?A: Laporan pajak PPH 25 dapat disampaikan melalui e-Filing atau langsung ke Kantor Pajak terdekat.
Q: Apakah PPH 25 harus dibayar setiap bulan?A: Tidak selalu. PPH 25 hanya dibayar jika Wajib Pajak menerima penghasilan yang dikenakan pajak dan sudah melewati batas penghasilan kena pajak.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung Pajak PPH 25