Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu sedang mengalami kesulitan dalam menghitung gaji karyawan yang sudah resign? Jangan khawatir, dalam artikel ini kita akan membahas secara lengkap mengenai cara menghitung gaji karyawan yang sudah resign. Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!
1. Menghitung Total Gaji Karyawan
Sebelum menghitung gaji karyawan yang sudah resign, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung total gaji karyawan. Total gaji ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus, dan lembur yang diterima oleh karyawan selama bekerja di perusahaan.
Untuk menghitung total gaji karyawan, perhatikan rumus berikut:
Gaji Pokok | Tunjangan | Bonus | Lembur |
---|---|---|---|
Rp 5.000.000 | Rp 2.000.000 | Rp 1.000.000 | Rp 500.000 |
Sebagai contoh, jika karyawan memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.000.000, tunjangan sebesar Rp 2.000.000, bonus sebesar Rp 1.000.000, dan lembur sebesar Rp 500.000, maka total gaji karyawan adalah:
Total gaji = gaji pokok + tunjangan + bonus + lembur
Total gaji = Rp 5.000.000 + Rp 2.000.000 + Rp 1.000.000 + Rp 500.000
Total gaji = Rp 8.500.000
2. Menghitung Potongan Gaji
Setelah mengetahui total gaji karyawan, selanjutnya kita perlu menghitung potongan gaji yang diterapkan oleh perusahaan. Potongan gaji ini biasanya merupakan potongan untuk pajak penghasilan (PPh), iuran pensiun, dan asuransi kesehatan karyawan.
Untuk menghitung potongan gaji, perhatikan rumus berikut:
Pajak Penghasilan (PPh) | Iuran Pensiun | Asuransi Kesehatan Karyawan |
---|---|---|
Rp 850.000 | Rp 300.000 | Rp 150.000 |
Sebagai contoh, jika perusahaan memberlakukan potongan gaji sebesar Rp 850.000 untuk pajak penghasilan, Rp 300.000 untuk iuran pensiun, dan Rp 150.000 untuk asuransi kesehatan karyawan, maka potongan gaji total adalah:
Potongan gaji = pajak penghasilan + iuran pensiun + asuransi kesehatan karyawan
Potongan gaji = Rp 850.000 + Rp 300.000 + Rp 150.000
Potongan gaji = Rp 1.300.000
3. Menghitung Gaji Bersih
Setelah mengetahui total gaji karyawan dan potongan gaji yang diterapkan oleh perusahaan, selanjutnya kita dapat menghitung gaji bersih karyawan. Gaji bersih adalah jumlah gaji yang diterima oleh karyawan setelah dipotong dengan pajak penghasilan, iuran pensiun, dan asuransi kesehatan karyawan.
Untuk menghitung gaji bersih, perhatikan rumus berikut:
Gaji bersih = total gaji – potongan gaji
Sebagai contoh, jika total gaji karyawan adalah Rp 8.500.000 dan potongan gaji yang diterapkan oleh perusahaan adalah Rp 1.300.000, maka gaji bersih karyawan adalah:
Gaji bersih = total gaji – potongan gaji
Gaji bersih = Rp 8.500.000 – Rp 1.300.000
Gaji bersih = Rp 7.200.000
4. Mempersiapkan Dokumen Resign
Setelah mengetahui gaji bersih karyawan yang akan direkrut, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen resign karyawan. Dokumen resign berisi pemberitahuan tentang niat karyawan untuk keluar dari perusahaan.
Dalam dokumen resign, karyawan harus mencantumkan tanggal efektif resign dan tanggal terakhir bekerja di perusahaan. Selain itu, karyawan juga harus memastikan bahwa semua kewajiban dan tanggung jawab di perusahaan telah selesai dilaksanakan.
Jika perusahaan memiliki peraturan mengenai resign karyawan, pastikan untuk membaca dan mengikuti aturan tersebut agar proses resign dapat berjalan dengan lancar.
5. Menentukan Hak Cuti
Setelah mengajukan resign, karyawan masih memiliki hak cuti yang belum digunakan. Karyawan berhak atas cuti tahunan sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan.
Untuk menghitung hak cuti yang belum digunakan, perhatikan rumus berikut:
Hak cuti yang belum digunakan = (total cuti – cuti yang telah digunakan) x (jangka waktu kerja / (12 x 30))
Sebagai contoh, jika karyawan memiliki hak cuti tahunan sebanyak 12 hari dan telah menggunakan 6 hari cuti, serta telah bekerja selama 8 bulan dan 10 hari, maka hak cuti yang belum digunakan adalah:
Hak cuti yang belum digunakan = (total cuti – cuti yang telah digunakan) x (jangka waktu kerja / (12 x 30))
Hak cuti yang belum digunakan = (12 – 6) x (8 bulan + 10 hari / (12 x 30))
Hak cuti yang belum digunakan = 2,67 hari
6. Menentukan Hak Uang Pisah
Hak uang pisah adalah hak karyawan yang dihitung berdasarkan masa kerja dan gaji karyawan. Hak uang pisah diberikan oleh perusahaan sebagai ganti rugi karena karyawan mengalami kehilangan pendapatan akibat resign.
Untuk menghitung hak uang pisah, perhatikan rumus berikut:
Hak uang pisah = (gaji pokok + tunjangan) x masa kerja x 1/3
Sebagai contoh, jika karyawan memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.000.000, tunjangan sebesar Rp 2.000.000, dan telah bekerja selama 3 tahun, maka hak uang pisah karyawan adalah:
Hak uang pisah = (gaji pokok + tunjangan) x masa kerja x 1/3
Hak uang pisah = (Rp 5.000.000 + Rp 2.000.000) x 3 tahun x 1/3
Hak uang pisah = Rp 7.000.000
7. Menentukan Hak Pensiun
Jika perusahaan memiliki program pensiun, karyawan yang mengajukan resign berhak mendapatkan hak pensiun. Hak pensiun adalah uang yang dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan yang telah mencapai usia pensiun atau resign.
Untuk menentukan hak pensiun, perhatikan rumus berikut:
Hak pensiun = gaji pokok x persentase pensiun x masa kerja
Sebagai contoh, jika perusahaan memberlakukan persentase pensiun sebesar 3% dari gaji pokok dan karyawan telah bekerja selama 10 tahun dengan gaji pokok sebesar Rp 5.000.000, maka hak pensiun karyawan adalah:
Hak pensiun = gaji pokok x persentase pensiun x masa kerja
Hak pensiun = Rp 5.000.000 x 3% x 10 tahun
Hak pensiun = Rp 1.500.000
8. Menentukan Hak Kesehatan Karyawan
Karyawan yang resign juga berhak mendapatkan hak kesehatan dari perusahaan. Hak kesehatan biasanya berupa asuransi kesehatan yang masih berlaku hingga jangka waktu yang telah ditentukan.
Untuk menentukan hak kesehatan karyawan, perhatikan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
9. Menentukan Hak Lainnya
Selain hak cuti, uang pisah, pensiun, dan kesehatan, karyawan yang resign juga berhak atas hak lainnya yang telah ditentukan oleh perusahaan. Hak lainnya dapat berupa bonus, insentif, dan tunjangan lainnya yang belum diterima oleh karyawan.
Untuk mengetahui hak lainnya yang berlaku di perusahaan, pastikan untuk membaca dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
10. Menentukan Tanggal Efektif Resign
Tanggal efektif resign adalah tanggal di mana karyawan dinyatakan telah keluar dari perusahaan dan tidak lagi menjadi karyawan tetap. Tanggal ini harus disepakati oleh karyawan dan perusahaan sebelum proses resign dilakukan.
Pastikan untuk menentukan tanggal efektif resign yang tepat agar proses administrasi dan penggantian karyawan dapat berjalan lancar.
11. Menentukan Tanggal Terakhir Bekerja
Tanggal terakhir bekerja adalah tanggal di mana karyawan terakhir kali bekerja di perusahaan. Tanggal ini harus disesuaikan dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Pastikan untuk menentukan tanggal terakhir bekerja yang tepat agar proses penggantian karyawan dapat dilakukan secara efektif.
12. Menyelesaikan Tugas Karyawan
Sebelum keluar dari perusahaan, karyawan harus menyelesaikan semua tugas yang telah diberikan oleh perusahaan. Karyawan juga harus memastikan bahwa semua dokumen dan file yang dikelola selama bekerja di perusahaan telah disimpan dengan aman.
Jika ada tugas yang belum selesai, karyawan harus memberikan laporan kepada atasan mengenai status tugas tersebut dan meminta persetujuan untuk menyerahkannya kepada karyawan baru atau pengganti.
13. Membuat Laporan Keuangan
Setelah mengetahui hak cuti, uang pisah, pensiun, dan kesehatan, selanjutnya karyawan harus membuat laporan keuangan yang berisi perhitungan hak-hak tersebut. Laporan keuangan ini akan digunakan sebagai dasar untuk pembayaran hak-hak karyawan.
Pastikan untuk membuat laporan keuangan yang akurat dan lengkap agar proses pembayaran hak-hak karyawan dapat berjalan lancar.
14. Membayar Kewajiban Karyawan
Sebelum keluar dari perusahaan, karyawan harus membayar semua kewajiban keuangan yang masih ada di perusahaan. Kewajiban keuangan ini bisa berupa tagihan rekening listrik, listrik air, tagihan internet, atau pinjaman karyawan dari perusahaan.
Pastikan untuk membayar semua hutang atau kewajiban keuangan yang masih ada agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
15. Berkomunikasi dengan Atasan
Sebelum mengajukan resign, pastikan untuk berkomunikasi dengan atasan mengenai niat untuk resign. Berikan alasan yang jelas dan persuasif mengapa ingin resign dari perusahaan.
Hal ini akan membantu atasan untuk memahami situasi dan memberikan solusi atau saran yang tepat untuk mengatasi masalah.
16. Memberikan Bukti Resign
Setelah mengajukan resign dan menyelesaikan semua tugas di perusahaan, karyawan harus memberikan bukti resign kepada perusahaan. Bukti resign ini berisi surat pemberitahuan resign, laporan keuangan, dan bukti pembayaran kewajiban keuangan.
Bukti resign harus diserahkan kepada perusahaan dengan cara yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pastikan untuk menyimpan salinan bukti resign sebagai arsip pribadi.
17. Mempersiapkan Dokumen Baru
Setelah resign dari perusahaan, karyawan perlu mempersiapkan dokumen baru untuk menjadi karyawan di perusahaan baru. Dokumen baru biasanya berupa surat lamaran kerja, CV, dan dokumen pendukung lainnya.
Pastikan untuk membuat dokumen baru dengan hati-hati dan mengikuti aturan yang berlaku di perusahaan baru.
18. Menjaga Hubungan dengan Mantan Atasan
Meskipun sudah resign dari perusahaan, karyawan perlu menjaga hubungan baik dengan mantan atasan dan kolega di perusahaan. Hal ini bisa diwujudkan dengan mengirimkan pesan terima kasih atau mengundang mantan atasan dan kolega untuk bertemu di luar kantor.
Menjaga hubungan baik dengan mantan atasan dan kolega akan membantu dalam membangun jaringan profesional di masa depan.
19. Mencari Kesempatan Baru
Setelah resign dari perusahaan, karyawan perlu mencari kesempatan baru untuk meningkatkan karir dan kehidupan profesional. Kesempatan baru bisa berupa bekerja di perusahaan lain, memulai usaha sendiri, atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pastikan untuk mencari kesempatan baru yang sesuai dengan minat dan kemampuan pribadi agar dapat mencapai tujuan karir yang diinginkan.
20. Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya
Itulah 20 cara menghitung gaji karyawan yang harus diketahui jika ingin resign dari perusahaan. Kami harap informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Sobat TeknoBgt mengatasi masalah mengenai gaji karyawan yang sudah resign.
Jangan lupa untuk mempersiapkan segala hal dengan baik dan teliti agar proses resign dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Semoga sukses dalam karir dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!