Cara Hitung PPH 25 Orang Pribadi

Hello Sobat TeknoBgt! Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai cara hitung PPH 25 orang pribadi. Sebagai orang yang berpenghasilan, kita wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu jenis pajak yang harus dibayar adalah PPh 25. Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui cara menghitung dan membayar PPh 25.

Apa itu PPh 25?

Sebelum masuk ke hitungan, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai PPh 25. PPh 25 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan pada pegawai tetap atau karyawan yang menerima penghasilan dalam bentuk gaji atau upah. PPh 25 dikenakan untuk penghasilan bruto bulanan yang telah dipotong PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). PPh 25 juga dikenakan pada penghasilan tambahan seperti bonus atau THR.

Apa Saja Persyaratan untuk Bayar PPh 25?

Agar dapat membayar PPh 25, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  1. Menerima penghasilan tetap atau gaji bulanan
  2. Tidak memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau NPWP yang dimiliki belum terverifikasi
  3. Penghasilan bruto bulanan sudah dipotong PTKP
  4. Tidak memiliki penghasilan lain selain gaji bulanan atau penghasilan lain yang telah dipotong PPh Final

Bagaimana Cara Hitung PPh 25?

Nah, sekarang mari kita masuk pada hitungan PPh 25. Berikut merupakan rumus untuk menghitung PPh 25:

Golongan PTKPPenghasilan BrutoPTKPPenghasilan NetoPPh 25
SingleRP 10.000.000RP 4.500.000RP 5.500.000RP 825.000 (15% dari RP 5.500.000)
Menikah Tanpa AnakRP 20.000.000RP 4.500.000RP 15.500.000RP 2.325.000 (15% dari RP 15.500.000)
Menikah dengan AnakRP 25.000.000RP 4.500.000RP 20.500.000RP 3.075.000 (15% dari RP 20.500.000)

Perlu diingat bahwa golongan PTKP disesuaikan dengan status pernikahan dan jumlah anak. Jadi, pastikan bahwa data yang Anda gunakan sesuai dengan data yang tercantum pada surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) yang Anda miliki. Selain itu, penghasilan bruto yang digunakan untuk hitungan PPh 25 adalah penghasilan bruto per bulan sebelum dipotong PTKP.

Bagaimana Membayar PPh 25?

Setelah Anda menghitung jumlah PPh 25 yang harus Anda bayar, Anda dapat membayarnya melalui beberapa cara, yaitu:

  • Melalui ATM
  • Mobile banking
  • Internet banking
  • Datang langsung ke kantor pajak

Pilihlah cara yang paling mudah dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan juga bahwa Anda membayar pajak sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Jika Anda telat membayar pajak, maka Anda akan dikenakan sanksi berupa denda dan bunga.

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan PPh 25?

PPh 25 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan pada pegawai tetap atau karyawan yang menerima penghasilan dalam bentuk gaji atau upah.

2. Siapa yang wajib membayar PPh 25?

PPh 25 wajib dibayar oleh pegawai tetap atau karyawan yang memiliki penghasilan bruto bulanan yang telah dipotong PTKP.

3. Bagaimana cara menghitung PPh 25?

Rumus untuk menghitung PPh 25 adalah: PPh 25 = 15% x (penghasilan bruto – PTKP)

4. Apa saja persyaratan untuk membayar PPh 25?

Beberapa persyaratan untuk membayar PPh 25 antara lain: menerima penghasilan tetap atau gaji bulanan, tidak memiliki NPWP atau NPWP yang dimiliki belum terverifikasi, penghasilan bruto bulanan sudah dipotong PTKP, dan tidak memiliki penghasilan lain selain gaji bulanan atau penghasilan lain yang telah dipotong PPh Final.

5. Bagaimana cara membayar PPh 25?

PPh 25 dapat dibayarkan melalui beberapa cara, yaitu melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau datang langsung ke kantor pajak.

Penutup

Demikianlah cara hitung PPh 25 orang pribadi. Jangan lupa untuk membayar pajak dengan tepat waktu dan tepat jumlah. Jangan sampai terkena sanksi akibat telat membayar pajak. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat TeknoBgt. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung PPH 25 Orang Pribadi