TEKNOBGT

Cara Hitung BPHTB Hibah

Halo Sobat TeknoBgt! Pada kesempatan kali ini, kami ingin membahas mengenai cara hitung BPHTB hibah. Dalam pembahasan ini, kami akan menjelaskan secara rinci mengenai definisi, rumus perhitungan, dan contoh kasus dari BPHTB hibah. Yuk, simak pembahasannya!

Pengertian BPHTB Hibah

BPHTB atau Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh seseorang atau badan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Sedangkan, hibah adalah pemberian harta benda yang dilakukan tanpa ada balasan dari penerima hibah.

BPHTB hibah adalah pajak yang harus dibayarkan oleh penerima hibah atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan yang diberikan secara cuma-cuma atau gratis. Pajak ini dikenakan atas dasar nilai perolehan yang dilakukan.

Rumus Perhitungan BPHTB Hibah

Ada beberapa rumus yang harus diketahui dalam menghitung BPHTB hibah, yaitu:

KeteranganRumus
Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Harga Transaksi x Faktor Pengali
BPHTBDPP x Tarif BPHTB 5%

Harga transaksi merupakan nilai dasar dari perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Faktor pengali merupakan angka yang digunakan untuk menghitung DPP. Sedangkan tarif BPHTB hibah adalah 5% dari DPP.

Contoh Kasus BPHTB Hibah

Contoh kasus BPHTB hibah adalah sebagai berikut:

Nilai dasar perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan sebesar Rp500.000.000. Faktor pengali yang digunakan adalah 1. Tarif BPHTB hibah adalah 5%.

Pertama-tama, hitunglah DPP dengan menggunakan rumus harga transaksi x faktor pengali:

DPP = Rp500.000.000 x 1 = Rp500.000.000

Selanjutnya, hitunglah BPHTB dengan menggunakan rumus DPP x tarif BPHTB 5%:

BPHTB = Rp500.000.000 x 5% = Rp25.000.000

Dengan demikian, pajak yang harus dibayarkan oleh penerima hibah adalah sebesar Rp25.000.000.

FAQ Cara Hitung BPHTB Hibah

Apa itu BPHTB hibah?

BPHTB hibah adalah pajak yang harus dibayarkan oleh penerima hibah atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan yang diberikan secara cuma-cuma atau gratis.

Siapa yang harus membayar BPHTB hibah?

Pajak BPHTB hibah harus dibayar oleh penerima hibah.

Bagaimana rumus perhitungan BPHTB hibah?

Rumus perhitungan BPHTB hibah adalah dengan menggunakan rumus harga transaksi x faktor pengali untuk menghitung DPP, dan DPP x tarif BPHTB 5% untuk menghitung BPHTB.

Apa yang dimaksud dengan faktor pengali dalam rumus perhitungan BPHTB hibah?

Faktor pengali adalah angka yang digunakan untuk menghitung DPP dalam rumus perhitungan BPHTB hibah. Faktor pengali ini berbeda-beda tergantung pada jenis bangunan yang diperoleh.

Apa yang harus dilakukan setelah menghitung BPHTB hibah?

Setelah menghitung BPHTB hibah, penerima hibah harus membayar pajak tersebut ke kantor pajak terdekat.

Kesimpulan

BPHTB hibah merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh penerima hibah atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan yang diberikan secara cuma-cuma atau gratis. Ada beberapa rumus yang harus diketahui dalam menghitung BPHTB hibah, yaitu harga transaksi x faktor pengali untuk menghitung DPP, dan DPP x tarif BPHTB 5% untuk menghitung BPHTB. Jangan lupa untuk membayar pajak BPHTB hibah ke kantor pajak terdekat. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sobat TeknoBgt. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung BPHTB Hibah