TEKNOBGT

Cara Perhitungan Gaji PNS – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Bagi kamu yang sedang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah gaji. Gaji merupakan hak yang didapatkan oleh setiap PNS untuk menggantikan waktu dan tenaga yang telah diberikan pada instansi pemerintah. Namun, perhitungan gaji PNS seringkali membuat bingung. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai cara perhitungan gaji PNS. Simak baik-baik ya!

Apa itu Pegawai Negeri Sipil (PNS)?

Sebelum membahas cara perhitungan gaji PNS, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS atau lebih dikenal dengan abreviasi ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah orang yang bekerja di instansi pemerintah atau lembaga negara. Tugas dari PNS sendiri bersifat pelayanan kepada masyarakat dan negara. PNS adalah jabatan yang dijadikan sebagai profesi untuk melayani masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Lalu, bagaimana cara perhitungan gaji PNS? Simak selengkapnya pada sub judul berikutnya.

Cara Perhitungan Gaji PNS

Berikut ini adalah rumus perhitungan gaji PNS yang wajib kamu ketahui:

No.Komponen GajiRumus Perhitungan
1Gaji PokokPangkat x Nilai Gaji Pokok
2Tunjangan KeluargaGaji Pokok x Persentase Tunjangan Keluarga
3Tunjangan JabatanGaji Pokok x Persentase Tunjangan Jabatan
4Tunjangan KinerjaGaji Pokok x Persentase Tunjangan Kinerja
5Tunjangan FungsionalGaji Pokok x Persentase Tunjangan Fungsional
6Tunjangan UmumGaji Pokok x Persentase Tunjangan Umum
7Penghasilan Tidak Tetap Lainnya (PTTL)Jumlah PTTL
8Penerimaan Penghasilan yang Tidak Kena Pajak (PTKP)PTKP
9Besar Penghasilan yang Kena Pajak (PKP)Pendapatan Bruto – (PTKP + PTTL)
10Pajak PenghasilanBesar PKP x Persentase Pajak Penghasilan
11Gaji BersihTotal Penghasilan – Pajak Penghasilan

Nah, dengan rumus perhitungan gaji PNS di atas, kamu bisa mengetahui berapa gaji yang kamu dapat. Namun, setiap komponen memiliki aturan dan ketentuan tersendiri yang harus dipahami. Berikut ini akan dijelaskan secara detail mengenai masing-masing komponen gaji PNS.

Gaji Pokok

Gaji Pokok atau seringkali disebut juga sebagai Gaji Dasar adalah komponen gaji yang paling dasar dan merupakan penghasilan tetap yang diterima setiap bulannya. Besaran gaji pokok sendiri tergantung pada tingkatan jabatan atau pangkat yang dimiliki. Semakin tinggi jabatannya, semakin besar pula gaji pokok yang diterima.

Selain itu, gaji pokok juga tergantung pada golongan atau kelas jabatan. Setiap jabatan memiliki golongan atau kelas tersendiri yang menentukan besaran gaji pokok. Saat ini, terdapat empat kelas golongan jabatan yang berlaku pada PNS, yaitu:

  1. Golongan I (khusus PNS yang berusia di bawah 25 tahun)
  2. Golongan II (khusus PNS yang berusia di atas 25 tahun)
  3. Golongan III
  4. Golongan IV

Nilai gaji pokok sendiri terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Sehingga, penting bagi kamu untuk selalu memantau dan mengupdate informasi terbaru mengenai nilai gaji pokok yang berlaku.

Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga adalah komponen gaji yang diberikan oleh pemerintah kepada PNS yang sudah menikah atau memiliki tanggungan keluarga. Besaran tunjangan keluarga sendiri tergantung pada kelas atau golongan jabatan yang dimiliki.

Nilai persentase tunjangan keluarga sendiri juga berbeda-beda. Pada umumnya, persentase tunjangan keluarga untuk PNS yang sudah menikah adalah sebesar 2,5% dari gaji pokok. Sedangkan untuk PNS yang memiliki tanggungan keluarga, persentase tunjangan keluarga bisa mencapai 10% dari gaji pokok.

Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan adalah komponen gaji yang diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan tertentu. Besaran tunjangan jabatan sendiri tergantung pada tingkat jabatan yang dimiliki. Semakin tinggi jabatannya, semakin besar pula besaran tunjangan jabatan yang diterima.

Penting untuk diketahui bahwa tunjangan jabatan hanya diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu. Untuk mendapatkan tunjangan jabatan, PNS harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja adalah komponen gaji yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan oleh PNS. Besaran tunjangan kinerja sendiri tergantung pada hasil penilaian kinerja yang dilakukan oleh atasan atau pimpinan instansi tempat PNS bekerja.

Penilaian kinerja sendiri biasanya dilakukan setiap tahun atau dua tahun sekali. Penilaian dilakukan melalui beberapa aspek, seperti kehadiran, produktivitas kerja, dan pencapaian target kerja. Semakin baik hasil penilaian kinerja, semakin besar pula besaran tunjangan kinerja yang diterima.

Tunjangan Fungsional

Tunjangan fungsional adalah komponen gaji yang diberikan kepada PNS yang memiliki keahlian atau keterampilan khusus di bidang tertentu. Besaran tunjangan fungsional sendiri tergantung pada jabatan, tingkat pendidikan, dan keterampilan yang dimiliki oleh PNS tersebut.

Tunjangan fungsional diberikan kepada PNS yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik atau pelatihan di bidang tertentu. Misalnya, PNS yang memiliki sertifikat pelatihan tentang pengelolaan keuangan publik akan mendapatkan tunjangan fungsional sesuai dengan kelas sertifikat yang dimiliki.

Tunjangan Umum

Tunjangan umum adalah komponen gaji yang diberikan kepada seluruh PNS sebagai pengganti biaya operasional yang dikeluarkan selama bekerja. Besaran tunjangan umum sendiri ditentukan oleh pemerintah dan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Penghasilan Tidak Tetap Lainnya (PTTL)

Penghasilan Tidak Tetap Lainnya (PTTL) adalah penghasilan yang diterima oleh PNS selain dari gaji pokok dan komponen gaji lainnya. Contohnya, honorarium atau tunjangan khusus. Besaran PTTL sendiri bervariasi tergantung pada jenis penghasilan.

Penerimaan Penghasilan yang Tidak Kena Pajak (PTKP)

Penerimaan Penghasilan yang Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Pemerintah menetapkan besaran PTKP yang berbeda-beda untuk setiap tahunnya. Besaran PTKP sendiri tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan keluarga PNS.

Besar Penghasilan yang Kena Pajak (PKP)

Besar Penghasilan yang Kena Pajak (PKP) adalah penghasilan yang dikenakan pajak setelah dikurangi PTKP dan PTTL. Semakin besar pendapatan bruto yang diterima, semakin besar pula besaran PKP yang harus dibayarkan.

Pajak Penghasilan

Pajak Penghasilan adalah pajak yang harus dibayarkan oleh PNS atas penghasilan yang diperoleh. Besaran pajak penghasilan sendiri tergantung pada besaran PKP yang harus dibayarkan. Pajak penghasilan yang harus dibayarkan juga terus mengalami perubahan setiap tahunnya.

Gaji Bersih

Gaji Bersih adalah jumlah penghasilan yang diterima oleh PNS setelah dikurangi dengan pajak penghasilan. Gaji bersih ini yang akan diterima oleh PNS setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

FAQ

1. Apa itu gaji pokok?

Gaji Pokok atau seringkali disebut juga sebagai Gaji Dasar adalah komponen gaji yang paling dasar dan merupakan penghasilan tetap yang diterima setiap bulannya. Besaran gaji pokok sendiri tergantung pada tingkatan jabatan atau pangkat yang dimiliki. Semakin tinggi jabatannya, semakin besar pula gaji pokok yang diterima.

2. Apa itu tunjangan keluarga?

Tunjangan keluarga adalah komponen gaji yang diberikan oleh pemerintah kepada PNS yang sudah menikah atau memiliki tanggungan keluarga. Besaran tunjangan keluarga sendiri tergantung pada kelas atau golongan jabatan yang dimiliki.

3. Apa itu tunjangan jabatan?

Tunjangan jabatan adalah komponen gaji yang diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan tertentu. Besaran tunjangan jabatan sendiri tergantung pada tingkat jabatan yang dimiliki. Semakin tinggi jabatannya, semakin besar pula besaran tunjangan jabatan yang diterima.

4. Apa itu tunjangan kinerja?

Tunjangan kinerja adalah komponen gaji yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan oleh PNS. Besaran tunjangan kinerja sendiri tergantung pada hasil penilaian kinerja yang dilakukan oleh atasan atau pimpinan instansi tempat PNS bekerja.

5. Apa itu tunjangan fungsional?

Tunjangan fungsional adalah komponen gaji yang diberikan kepada PNS yang memiliki keahlian atau keterampilan khusus di bidang tertentu. Besaran tunjangan fungsional sendiri tergantung pada jabatan, tingkat pendidikan, dan keterampilan yang dimiliki oleh PNS tersebut.

6. Apa itu tunjangan umum?

Tunjangan umum adalah komponen gaji yang diberikan kepada seluruh PNS sebagai pengganti biaya operasional yang dikeluarkan selama bekerja. Besaran tunjangan umum sendiri ditentukan oleh pemerintah dan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

7. Apa itu penghasilan tidak tetap lainnya (PTTL)?

Penghasilan Tidak Tetap Lainnya (PTTL) adalah penghasilan yang diterima oleh PNS selain dari gaji pokok dan komponen gaji lainnya. Contohnya, honorarium atau tunjangan khusus. Besaran PTTL sendiri bervariasi tergantung pada jenis penghasilan.

8. Apa itu Penerimaan Penghasilan yang Tidak Kena Pajak (PTKP)?

Penerimaan Penghasilan yang Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Pemerintah menetapkan besaran PTKP yang berbeda-beda untuk setiap tahunnya. Besaran PTKP sendiri tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan keluarga PNS.

9. Apa itu Besar Penghasilan yang Kena Pajak (PKP)?

Besar Penghasilan yang Kena Pajak (PKP) adalah penghasilan yang dikenakan pajak setelah dikurangi PTKP dan PTTL. Semakin besar pendapatan bruto yang diterima, semakin besar pula besaran PKP yang harus dibayarkan.

10. Apa itu pajak penghasilan?

Pajak Penghasilan adalah pajak yang harus dibayarkan oleh PNS atas penghasilan yang diperoleh. Besaran pajak penghasilan sendiri tergantung pada besaran PKP yang harus dibayarkan. Pajak penghasilan yang harus dibayarkan juga terus mengalami perubahan setiap tahunnya.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya

Cara Perhitungan Gaji PNS – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt