Halo Sobat TeknoBgt! Bagi kalian yang bekerja sebagai karyawan atau buruh, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Tunjangan Hari Raya atau THR. THR merupakan hak yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan pada saat menjelang hari raya. Namun, tahukah Sobat TeknoBgt bagaimana cara menghitung THR gaji harian?
Pengertian THR Gaji Harian
THR gaji harian merupakan tunjangan hari raya yang diberikan berdasarkan gaji harian karyawan. Perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan yang sudah bekerja selama minimal 3 bulan di perusahaan tersebut. Besarannya pun ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi PNS dan Pensiunan.
1. Berapa Persen Besarannya?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2016, besaran THR gaji harian adalah 1 bulan gaji atau sesuai dengan ketentuan perusahaan. Biasanya, perusahaan menetapkan besaran THR sebesar 1 bulan gaji atau 1,5 bulan gaji untuk karyawan yang sudah bekerja selama minimal 1 tahun.
2. Bagaimana Cara Menghitungnya?
Cara menghitung THR gaji harian cukup mudah jika Sobat TeknoBgt sudah mengetahui rumusnya. Berikut rumus cara menghitung THR gaji harian:
Rumus Cara Menghitung THR Gaji Harian |
---|
THR Gaji Harian = (Jumlah Gaji Pokok + Tunjangan Tetap) / Jumlah Hari Kerja x Jumlah Hari Raya |
Keterangan:
- Jumlah Gaji Pokok = gaji pokok karyawan dalam 1 bulan
- Tunjangan Tetap = tunjangan tetap yang diterima karyawan dalam 1 bulan
- Jumlah Hari Kerja = jumlah hari kerja dalam 1 bulan
- Jumlah Hari Raya = jumlah hari raya yang jatuh dalam 1 tahun
Contoh:
Contoh Perhitungan THR Gaji Harian |
---|
Jumlah Gaji Pokok = Rp 5.000.000,- |
Tunjangan Tetap = Rp 1.000.000,- |
Jumlah Hari Kerja = 25 hari |
Jumlah Hari Raya = 2 hari |
THR Gaji Harian = (5.000.000 + 1.000.000) / 25 x 2 = Rp 240.000,- |
3. Apa Saja yang Masuk ke Dalam THR?
Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau THR Keagamaan diberikan kepada karyawan yang beragama Islam dan THR Natal diberikan kepada karyawan yang beragama Kristen Protestan. Jangan khawatir, Sobat TeknoBgt yang beragama non-Islam atau non-Kristen Protestan juga berhak mendapatkan THR. Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2016 menyebutkan bahwa karyawan yang bukan beragama Islam dan Kristen Protestan dapat menerima THR Keagamaan dengan nilai maksimal yang setara dengan THR Keagamaan yang diterima oleh karyawan beragama Islam dan Kristen Protestan.
4. Kapan Diberikan?
THR harus diberikan sebelum hari raya yang bersangkutan tiba. Biasanya, THR diberikan 1 minggu sebelum hari raya. Namun, besaran dan waktu pemberian THR dapat berbeda-beda tergantung keputusan perusahaan dan peraturan yang berlaku di tempat kerja kalian.
Cara Menghitung THR Gaji Harian
1. Mengetahui Gaji Pokok dan Tunjangan Tetap
Sebelum menghitung THR gaji harian, Sobat TeknoBgt harus mengetahui terlebih dahulu gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima oleh karyawan dalam 1 bulan. Gaji pokok merupakan gaji yang diterima karyawan dari perusahaan tanpa adanya tambahan lainnya, seperti tunjangan atau bonus. Sedangkan tunjangan tetap adalah tambahan gaji yang diberikan setiap bulan karena karyawan memiliki keahlian khusus atau jabatan tertentu.
2. Mengetahui Jumlah Hari Kerja dalam 1 Bulan
Setelah mengetahui gaji pokok dan tunjangan tetap, Sobat TeknoBgt harus mengetahui juga jumlah hari kerja dalam 1 bulan. Jumlah hari kerja dapat berbeda-beda tergantung perusahaan dan jenis pekerjaan karyawan. Namun, secara umum, jumlah hari kerja dalam 1 bulan adalah 25 hari.
3. Mengetahui Jumlah Hari Raya dalam 1 Tahun
Selanjutnya, Sobat TeknoBgt harus mengetahui juga jumlah hari raya yang jatuh dalam 1 tahun. Di Indonesia, umat Islam merayakan Idul Fitri dan Idul Adha, sedangkan umat Kristen Protestan merayakan Natal. Jadi, jika Sobat TeknoBgt bekerja di perusahaan yang karyawannya mayoritas beragama Islam, maka kalian akan menerima THR Keagamaan atau THR Idul Fitri. Namun, jika karyawan mayoritas beragama Kristen Protestan, maka kalian akan menerima THR Natal.
FAQ mengenai Cara Menghitung THR Gaji Harian
1. Apakah THR harus diberikan kepada semua karyawan?
THR harus diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja selama minimal 3 bulan di perusahaan tersebut dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh perusahaan.
2. Apakah perusahaan boleh memberikan THR dengan besaran yang lebih besar dari ketentuan?
Perusahaan boleh memberikan THR dengan besaran yang lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, besaran THR tidak boleh lebih kecil dari ketentuan yang ditetapkan.
3. Apakah THR harus diberikan dalam bentuk uang tunai?
THR dapat diberikan dalam bentuk uang tunai atau non-tunai, seperti bahan makanan atau barang kebutuhan lainnya.
4. Apa yang harus dilakukan jika perusahaan tidak memberikan THR?
Jika perusahaan tidak memberikan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karyawan dapat mengajukan pengaduan ke instansi yang berwenang, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
5. Apakah THR termasuk dalam penghasilan karyawan?
THR termasuk dalam penghasilan karyawan dan harus dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Dalam menghitung THR gaji harian, Sobat TeknoBgt harus mengetahui gaji pokok dan tunjangan tetap, jumlah hari kerja dalam 1 bulan, dan jumlah hari raya dalam 1 tahun. Dengan mengetahui rumus cara menghitung THR gaji harian, Sobat TeknoBgt dapat menghitung besaran THR dengan mudah. Jangan lupa, perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan yang sudah bekerja selama minimal 3 bulan dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!